Operasi Pekat di Bojonegoro, Polisi Ungkap 217 Kasus dengan 236 Tersangka
Selasa, 28 Mei 2019 22:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam pelaksanaan Operasi penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2019, yang berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 15 Mei 2019 hingga 26 Mei 2019, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro berhasil mengungkap sebanyak 217 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 236 orang. Dari jumlah kasus tersebut, 34 kasus merupakan target operasi (TO) dan 183 non target operasi.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, didampingi jajaran Forpimda Bojonegoro, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di depan Terminal Rajekwesi, Jalan Veteran Bojonegoro. Selasa (28/05/2019)
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, didampingi jajaran Forpimda Bojonegoro, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, pada Selasa (28/05/2019), seusai pelaksanaan Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2019, di depan Terminal Rajekwesi, Jalan Veteran Bojonegoro.
"Premanisme yang mendominasi, dari 7 target operasi berhasil mengungkap 180 kasus, jadi totalnya untuk premanisme sebanyak 187 kasus dengan 192 tersangka," ucap Kapolres.
Adapun seluruh kasus tersebut terdiri dari: Premanisme 187 kasus, dengan tersangka 192 orang; Prostitusi 5 kasus, dengan tersangka 7 orang; Perjudian 7 kasus, dengan tersangka 11 orang; Narkoba 2 kasus, dengan tersangka 3 orang dan Minuman Keras (Miras) 16 kasus, dengan tersangka 23 orang.
Didepan awak media, Kapolres Bojonegoro bersama Forpimda memamerkan hasil ungkap berikut tersangka dan barang bukti yang cukup banyak.
Selanjutnya untuk barang bukti berupa ratusan liter minuman keras hasil sitaan dalam operasi penyakit masyarakat tersebut juga dimusnahkan bersama Forpimda.
"Sebanyak 740 liter miras kita musnahkan, ini untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas jelang perayaan idulfitri, sehingga pada hari raya nanti situasi kamtibmas terkait penyakit masyarakat bisa dihindari," ucap Kapolres. (red/imm)