Peristiwa Kebakaran Hutan
Semak Belukar Hutan Jati Milik Perhutani di Trucuk Bojonegoro Terbakar
Rabu, 31 Juli 2019 12:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Trucuk) - Kebakaran semak belukar terjadi di lahan hutan milik Perhutani KPH Parengan di Desa Sumberejo Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (30/07/2019) sekira pukul 16.40 WIB.
Informasi yang didapat berita bojonegoro dari Kapolsek Trucuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wiwin Rusli SH, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Selasa (30/07/2019) sekira pukul 16.40 WIB, saksi desa setempat, Sugeng Winarto (40), mengetahui ada pohon asam yang berada di pemakaman umum setempat terbakar dan roboh, sehingga apinya membesar.
"Perangkat desa setempat berssama warga berusaha memadamkan api dengan alat pemadam ringan (APAR), namun kobaran api semakin membesar dan menjalar ke semak belukar di lahan milik perhutani, sehingga warga meminta bantuan mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro," kata Kapolsek.
Kurang lebih satu berikutnya, datang dua unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Bojonegoro dan petugas langsung melakukan pemadaman.
"Setelah dilakukan penyemprotan, kobaran api dapat di padamkan pada pukul 19.30 WIB." kata Kapolsek mengimbuhkan.
Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api. Kebakaran semak belukar di lahan hutan milik Perhutani KPH Parengan di Desa Sumberejo Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Selasa (30/06/2018)
Kapolsek menambahkan, bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun akibat terbakarnya semak-belukar tersebut menyebabkan rusaknya unsur hara dan matinya jasad renik.
Menyikapi peristiwa kebakaran tersebut, melalui media ini Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat khususnya yang berada di wilayah sepanjang pinggiran hutan, untuk tidak menyalakan api yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan.
"Agar lebih berhati-hati dan tetap waspada terhadap potensi timbulnya musibah kebakaran di musim kemarau ini. Jika menyalakan api, atau membuang puntung rokok, sebelum ditinggal, pastikan bahwa api tersebut benar-benar telah padam,” pesan Kapolsek. (red/imm)