Puluhan Warga Desa Pacul Bojonegoro Kota Datangi Balai Desa, Pertanyakan Tunggakan PBB
Senin, 04 November 2019 11:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Puluhan Warga Desa Pacul Kecamatan Bojonegoro Kota, pada Senin (04/11/2019) pagi, datangi kantor balai desa setempat.
Kedatangan warga tersebut untuk menanyakan terkait munculnya tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mereka, yang sebenarnya sudah mereka bayarkan melalui pihak penarik pajak, yang sudah dibentuk di tiap-tiap rayon atau RT di desa setempat, namun diduga belum dibayarkan oleh pihak penarik pajak atau oleh pihak desa ke pihak bank atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, sehingga warga dianggap memiliki tunggakan PBB.
Salah seorang warga Desa Pacul RT 006, Sujatmiko (55) kepada awak media ini menuturkan bahwa awal mula munculnya persolan tersebut ketika ada beberapa warga yang hendak mengurus sertifikat tanah, namun mereka diharuskan untuk melunasi tunggakan PBB terlebih dahulu ke bank atau Bapenda, padahal warga merasa sudah membayar PBB tersebut melalui petugas desa.
"Saat hendak mengurus sertifikat, ternyata masih punya tunggakan PBB, padahal kami sudah bayar di desa. Ada bukti pembayarannya." kata Sujatmiko.
Perangkat desa Pacul Kecamatan Bojonegoro Kota, saat menemui warga dan memberikan keterangan terkait tunggakan PPB. Senin (04/11/2019)
Hal senada juga disampaikan Nita (39), warga Desa Pacul RT 17, dirinya mengaku sudah menbayar PBB hingga tahun 2019, namun ternyata berdasarkan data printout dari Bapenda, dirinya dianggap masih memiliki tunggakan PBB mulai tahun 2015 hingga hingga 2018.
"Untuk PBB tahun 2019 sudah terbayar. Namun dianggap nunggak selama 4 tahun, mulai 2015 hingga 2018," tutur Nita.
Dari data printout tersebut, Selama 4 tahun Nita memiliki tunggakan Pokok Pajak sebesar Rp 620.175 ditambah Denda sebesar Rp 263.604, sehingga total tunggakan PBB yang harus dibayar sebesar Rp 883.779.
"Kemungkinan banyak PBB warga yang menunggak seperti saya, padahal warga sudah membayar melalui desa," kata Nita.
Sementara itu, saat awak media ini berada di lokasi kejadian, tampak Kepala Desa Pacul, Wagiman dan beberapa perangkat desa setempat menemui para warga dan memberikan keterangan.
Di hadapan warga Wagimin mengatakan dirinya siap bertanggung jawab pada warga apabila perangkatnya terbukti menggunakan pajak warga dirinya akan memroses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya di sini hanya memfasilitasi panjenengan (red, anda)," tutur Wagiman. (dan/imm)