News Ticker
  • Dana Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Bojonegoro Dihentikan Sementara
  • TPK Hotel di Bojonegoro Naik Capai 50,77 Persen, Menandakan Peningkatan Kunjungan Wisatawan
  • Indonesia Berada di Peringkat Kelima Tertinggi Dunia untuk Kelahiran Prematur
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi
  • BI Jatim Optimis Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur 2026 Bisa Tumbuh 5,6 Persen
  • 1141.095 warga Bojonegoro menerima Bantuan Langsung Tunai
  • Ngortis, Trend Fashion Global yang Membawa Perubahan
  • 02 Desember Dalam Sejarah
  • 21 Kategori Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
  • Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
  • Penduduk Bojonegoro Beragama Konghucu Sebanyak 0,01 Persen
  • Kabupaten Bojonegoro Raih 16 Penghargaan, Bukti Prestasi Capaian Kinerja
  • Minat Tumbler Kopi Tuku Meningkat Tajam Pasca Viral
  • Harga Emas Hari Senin, 01 Desember 2025
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Senin, 01 Desember 2025
  • 01 Desember Dalam Sejarah
  • Warga Jetak, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Kanor, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Awards Jawa Timur 2025
  • Bupati Arief Ajak Dua Menteri Panen Cabai di Blora
  • 53 Persen Penduduk Bojonegoro Adalah Pengguna Internet Aktif
  • Pemkab Bojonegoro bersama Komisi Informasi Jatim Gelar Sarasehan Keterbukaan Informasi Publik
  • Festival Olahraga Disabilitas Digelar di Bojonegoro, Rayakan Prestasi dalam Keterbatasan
  • Pemkab Bojonegoro Imbau Warga Laporkan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak lewat Aplikasi Lapor Kepenak
Dipicu Miliki WIL, Warga Blora Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan KDRT pada Istrinya

Dipicu Miliki WIL, Warga Blora Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan KDRT pada Istrinya

Blora - Seorang laki-laki berinisial PD (43) warga Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, pada Sabtu (02/11/2019) pukul 22.00 WIB lalu, diamankan anggota jajaran Unit Reskrim Polsek Kedungtuban Polres Blora, atas dugaan melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.
 
 
Menurut keterangan korban, kekerasan tersebut terjadi lantaran perselingkuhan pelaku dengan Wanita Idaman Lain (WIL) terbongkar oleh istrinya, sehingga terjadi percekcokan hingga akhirnya terjadilah tindak pidanan kekerasan.
 
Menurut keterangan Kapolsek Kedungtuban, Iptu Suharto, bahwa penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan korban yang juga merupakan istri pelaku kepada Polsek Kedungtuban.
 
 
 

Pelaku PD (43) warga Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, saat diamankan Unit Reskrim Polsek Kedungtuban Polres Blora, Sabtu (02/11/2019), atas dugaan tindak pidana KDRT terhadap istrinya.

 
Adapun kronologi kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (20/09/2018) sekitar pukul 03.00 WIB tahun lalu. Saat itu, terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban lantaran perselingkuhan pelaku dengan Wanita Idaman Lain (WIL) terbongkar oleh istrinya.
 
"Kejadian tersebut menimbulkan percekcokan diantara mereka hingga terjadi tindak kekerasan dan korbanpun menderita luka pada bagian bibir dan paha." kata Kapolsek Kedungtuban, Iptu Suharto, Selasa (05/11/2019).
 
 
Seusai peristiwa tersebut, pelaku kemudian melarikan diri ke Kalimantan. Dua bulan berselang, pelaku kembali  dan sempat mengganggu korban dengan menggedor-gedor pintu rumah korban. Perbuatan ini dilakukan pelaku sebanyak 3 kali.
 
Kapolsek mengungkapkan bahwa selama rentang waktu kejadian hingga tertangkapnya pelaku, korban telah menggugat perceraian di Pengadilan Agama Blora dan sudah resmi bercerai.
 
“Terduga pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Polsek  Kedungtuban untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam intrograsi awal, pelaku mengakui perbuatanya melakukan kekerasan karena terdorong emosi kepada istrinya,” tutur Kapolsek mengimbuhkan.
 
 
Iptu Suharto membeberkan, tersangka ditangkap di rumah WIL-nya, Sumarni, kawasan Desa Kedungtuban Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, Sabtu (02/11) pukul 22.00 WIB tanpa perlawanan.
 
"Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara." pungkas Kapolsek. (teg/imm)
 
 
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Harga Emas Hari Selasa, 02 Desember 2025

Info Harga Emas

Harga Emas Hari Selasa, 02 Desember 2025

Harga Emas Hari Ini, 02 Dec 2025
Harga di-update setiap hari

Emas Batangan
Berat Harga Dasar Harga (+Pajak ...

1764716241.0286 at start, 1764716241.3804 at end, 0.35175919532776 sec elapsed