News Ticker
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup, Transaksi Tembus Rp1,3 M
  • Menuju Warisan Dunia, Pemkab Matangkan Persiapan Geopark Bojonegoro Masuk Jaringan Global UNESCO
  • Puluhan Siswa SD/ MI Unjuk Bakat dalam Lomba Mendongeng BWBF 2026
  • Wabup Nurul Azizah Sambut Petugas BPS, Ajak Warga Bojonegoro Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
  • 20 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 20 Juni 2026
  • Bojonegoro Naik Peringkat Kedua Penghasil Padi Terbesar di Jatim Pemkab Gelar Intervensi Pangan di Clebung
  • Atasi Nyeri Menstruasi dengan Jamu Kunyit Asam, Begini Aturan Minum yang Tepat Menurut Pakar Kesehatan
  • EastFood Indonesia Expo 2026, Wadah Strategis UMKM dan Industri Kuliner Perluas Pasar Global
  • Ini Tips Pemasaran Digital Inovatif untuk UMKM dari Owner Dasilva
  • Langkah Menuju Geopark Internasional, Pemkab Bojonegoro Lakukan Kunjungan Pra Validasi
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur SD/ MI Tingkat Kabupaten, Asah Kemampuan Public Speaking Anak
  • 19 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal
  • Musda II IJTI Korda Pantura Raya, Muhammad Mahrus Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2029
  • Tips Percantik Visual Foto Produk UMKM dengan Memanfaatkan AI
  • Dudy Oris Ajak Nostalgia Penggemar Bojonegoro dengan Lagu Kasih Putih hingga Engkau Masih Anak Sekolah
  • Bupati Wahono Jelaskan Makna Tema Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026, Kenalkan Marketplace Baru untuk UMKM
  • 18 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 18 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Mayat Laki-laki Asal Cirebon Ditemukan di Tepi Rel Kereta Api Jetak Bojonegoro
  • Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Buka Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026
Dipicu Miliki WIL, Warga Blora Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan KDRT pada Istrinya

Dipicu Miliki WIL, Warga Blora Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan KDRT pada Istrinya

Blora - Seorang laki-laki berinisial PD (43) warga Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, pada Sabtu (02/11/2019) pukul 22.00 WIB lalu, diamankan anggota jajaran Unit Reskrim Polsek Kedungtuban Polres Blora, atas dugaan melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.
 
 
Menurut keterangan korban, kekerasan tersebut terjadi lantaran perselingkuhan pelaku dengan Wanita Idaman Lain (WIL) terbongkar oleh istrinya, sehingga terjadi percekcokan hingga akhirnya terjadilah tindak pidanan kekerasan.
 
Menurut keterangan Kapolsek Kedungtuban, Iptu Suharto, bahwa penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan korban yang juga merupakan istri pelaku kepada Polsek Kedungtuban.
 
 
 

Pelaku PD (43) warga Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, saat diamankan Unit Reskrim Polsek Kedungtuban Polres Blora, Sabtu (02/11/2019), atas dugaan tindak pidana KDRT terhadap istrinya.

 
Adapun kronologi kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (20/09/2018) sekitar pukul 03.00 WIB tahun lalu. Saat itu, terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban lantaran perselingkuhan pelaku dengan Wanita Idaman Lain (WIL) terbongkar oleh istrinya.
 
"Kejadian tersebut menimbulkan percekcokan diantara mereka hingga terjadi tindak kekerasan dan korbanpun menderita luka pada bagian bibir dan paha." kata Kapolsek Kedungtuban, Iptu Suharto, Selasa (05/11/2019).
 
 
Seusai peristiwa tersebut, pelaku kemudian melarikan diri ke Kalimantan. Dua bulan berselang, pelaku kembali  dan sempat mengganggu korban dengan menggedor-gedor pintu rumah korban. Perbuatan ini dilakukan pelaku sebanyak 3 kali.
 
Kapolsek mengungkapkan bahwa selama rentang waktu kejadian hingga tertangkapnya pelaku, korban telah menggugat perceraian di Pengadilan Agama Blora dan sudah resmi bercerai.
 
“Terduga pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Polsek  Kedungtuban untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam intrograsi awal, pelaku mengakui perbuatanya melakukan kekerasan karena terdorong emosi kepada istrinya,” tutur Kapolsek mengimbuhkan.
 
 
Iptu Suharto membeberkan, tersangka ditangkap di rumah WIL-nya, Sumarni, kawasan Desa Kedungtuban Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, Sabtu (02/11) pukul 22.00 WIB tanpa perlawanan.
 
"Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara." pungkas Kapolsek. (teg/imm)
 
 
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781987311.3995 at start, 1781987312.6763 at end, 1.2767510414124 sec elapsed