News Ticker
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
Bawaslu Blora Sebut, Penerima dan Pemberi Uang dalam Pilkada Bisa Dipidana

Bawaslu Blora Sebut, Penerima dan Pemberi Uang dalam Pilkada Bisa Dipidana

Blora - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora mulai lakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Blora, salah satunya dengan pengawasan politik uang yang rentan terjadi.
 
Komisioner Bawaslu Kabupaten Blora, Divisi Penindakan Sugie Rusyono dalam acara Rakernis Dengan Media, yang mengambil tema " Bersama Rakyat Awasi pemilu, bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan pemilu, pada Rabu (27/11/2019) menerangkan bahwa dalam Pilkada 2020, ada sanksi pidana bagi penerima politik uang. Hal itu berbeda dengan saat Pemilu 2019, di mana hanya pemberi politik uang yang bisa dikenakan sanksi pidana.
 
“Aturan dalam UU Pilkada sudah cukup jelas, yang akan diberi sanksi bukan hanya pemberi tetapi penerima juga,” kata Sugie, Rabu (27/11/2019)
 
 
Menurutnya hal itu diatur dalam Pasal 187A Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, pada ayat 1, bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada WNI baik secara langsung,maupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suaranya menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 37 Ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000. Ayat (2) Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan hukum menerima pemberian atau janji  sebagaimana dimaksud pada Ayat (1).
 
“Jadi sudah jelas, maka masyarakat dan peserta Pilkada harus menolak adanya politik uang ini, karena sanksinya sudah ada, khususnya bagi penerima,” tutur Sugie.
 
 
 
Bukan hanya itu saja, lanjut Sugie, terhadap pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang akan didiskualifikasi, meskipun dinyatakan menang pada saat pemungutan suara.
 
"Untuk itu, Bawaslu mengingatkan agar masyarakat bisa melakukan pencegahan agar politik uang tidak terjadi, dan melaporkan kepada jajaran pengawas jika melihat atau mendengar adanya praktik politik uang tersebut." katanya.
 
Sugie juga menyampaikan bahwa sejumlah proyeksi kerawanan, hal itu berdasarkan pada hasil Pemilu 2019. Diantaranya meninggalnya penyelenggara pemilu, Netralitas ASN, Perangkat Desa dan Kepala Desa, produksi hoax dan politisasi sara, politik uang dan gesekan pendukung pasangan calon.
 
 “Semuanya sangat rawan terlebih lagi produksi hoax memapar di media sosial, maka peran serta rekan-rekan media sangat penting,” tuturnya menandaskan.
 
 
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan mengatakan, kebutuhan petugas pengawas tersebut meliputi petugas Panwascam, Pengawas Desa dan Pengawas TPS.
 
"Untuk pengawasan Pilkada Blora kita butuhkan 2.181 petugas. Itu terdiri dari 48 anggota Panwascam, 295 Pengawas Desa dan 1.750 Pengawas TPS," kata Lulus
 
Sekedar diketahui dalam perekrutan pengawas pemilu akan dilakukan secara transparan. Metode perekrutan akan dilakukan melalui tes komputer dengan memggunakan sistem CAT, Pilkada Kabupaten Blora akan digelar serentak pada Bulan September 2020. Saat ini tahapan Pilkada telah memasuki sosialisasi calon perseorangan. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782718700.7944 at start, 1782718701.7479 at end, 0.95348691940308 sec elapsed