News Ticker
  • Alasan Gubernur Khofifah Tetapkan WFH ASN Jatim di Hari Rabu
  • Proyek Jalur Lingkar Selatan Bojonegoro Dimulai Tahun 2027
  • Hati-Hati Penyakit Mengintai Akibat Konsumsi Makanan Berlemak Berlebihan Saat Lebaran
  • Waspada Hujan Petir di Bojonegoro pada Siang dan Sore Hari
  • 30 Maret dalam Sejarah
  • Stasiun Bojonegoro Layani 2570 Penumpang Hari Ini
  • Tak Perlu Brutal Bakar Kalori Sisa Lebaran, Cukup Olahraga Sedang namun Konsisten
  • DLH Bojonegoro Eksekusi TPS Liar di Kelurahan Jetak, Respons Cepat Keluhan Warga
  • Sebanyak 8.494 Koperasi Merah Putih di Jawa Timur Resmi Berbadan Hukum
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 29 Maret 2026
  • 29 Maret dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • PWI Bojonegoro Gelar Resepsi HPN 2026, Soroti Aksi Oknum Wartawan Bodong
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp175 Miliar untuk 8 Proyek Strategis Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang, Tekankan Peningkatan Pendapatan dan Efisiensi Belanja
  • Gubernur Jatim Targetkan Produksi Padi Tetap Stabil di Tengah Ancaman Kekeringan
  • TBC Masih Jadi Ancaman Serius di Bojonegoro, Dinkes Tekankan Pentingnya Deteksi Dini
  • 28 Maret dalam Sejarah
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kodim Bojonegoro Gelar Kemah Sabtu Minggu di Wisata Grogolan
  • Marak Penipuan Aplikasi IKD, Dinas Dukcapil Bojonegoro Imbau Warga Lebih Waspada
  • Program Beasiswa Pemkab Bojonegoro Masih Sepi Pendaftar
Bawaslu Blora Sebut, Penerima dan Pemberi Uang dalam Pilkada Bisa Dipidana

Bawaslu Blora Sebut, Penerima dan Pemberi Uang dalam Pilkada Bisa Dipidana

Blora - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora mulai lakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Blora, salah satunya dengan pengawasan politik uang yang rentan terjadi.
 
Komisioner Bawaslu Kabupaten Blora, Divisi Penindakan Sugie Rusyono dalam acara Rakernis Dengan Media, yang mengambil tema " Bersama Rakyat Awasi pemilu, bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan pemilu, pada Rabu (27/11/2019) menerangkan bahwa dalam Pilkada 2020, ada sanksi pidana bagi penerima politik uang. Hal itu berbeda dengan saat Pemilu 2019, di mana hanya pemberi politik uang yang bisa dikenakan sanksi pidana.
 
“Aturan dalam UU Pilkada sudah cukup jelas, yang akan diberi sanksi bukan hanya pemberi tetapi penerima juga,” kata Sugie, Rabu (27/11/2019)
 
 
Menurutnya hal itu diatur dalam Pasal 187A Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, pada ayat 1, bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada WNI baik secara langsung,maupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suaranya menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 37 Ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000. Ayat (2) Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan hukum menerima pemberian atau janji  sebagaimana dimaksud pada Ayat (1).
 
“Jadi sudah jelas, maka masyarakat dan peserta Pilkada harus menolak adanya politik uang ini, karena sanksinya sudah ada, khususnya bagi penerima,” tutur Sugie.
 
 
 
Bukan hanya itu saja, lanjut Sugie, terhadap pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang akan didiskualifikasi, meskipun dinyatakan menang pada saat pemungutan suara.
 
"Untuk itu, Bawaslu mengingatkan agar masyarakat bisa melakukan pencegahan agar politik uang tidak terjadi, dan melaporkan kepada jajaran pengawas jika melihat atau mendengar adanya praktik politik uang tersebut." katanya.
 
Sugie juga menyampaikan bahwa sejumlah proyeksi kerawanan, hal itu berdasarkan pada hasil Pemilu 2019. Diantaranya meninggalnya penyelenggara pemilu, Netralitas ASN, Perangkat Desa dan Kepala Desa, produksi hoax dan politisasi sara, politik uang dan gesekan pendukung pasangan calon.
 
 “Semuanya sangat rawan terlebih lagi produksi hoax memapar di media sosial, maka peran serta rekan-rekan media sangat penting,” tuturnya menandaskan.
 
 
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan mengatakan, kebutuhan petugas pengawas tersebut meliputi petugas Panwascam, Pengawas Desa dan Pengawas TPS.
 
"Untuk pengawasan Pilkada Blora kita butuhkan 2.181 petugas. Itu terdiri dari 48 anggota Panwascam, 295 Pengawas Desa dan 1.750 Pengawas TPS," kata Lulus
 
Sekedar diketahui dalam perekrutan pengawas pemilu akan dilakukan secara transparan. Metode perekrutan akan dilakukan melalui tes komputer dengan memggunakan sistem CAT, Pilkada Kabupaten Blora akan digelar serentak pada Bulan September 2020. Saat ini tahapan Pilkada telah memasuki sosialisasi calon perseorangan. (teg/imm)
 
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1774853803.2502 at start, 1774853803.8089 at end, 0.55874490737915 sec elapsed