Pemkab Bojonegoro Harap Lumbung Pangan Desa yang Kurang Aktif, Kembali Diberdayakan
Jumat, 27 Desember 2019 14:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bojonegoro berharap agar lumbung pangan desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro, bisa bedaya kembali, terutama untuk lumbung yang kurang aktif maupun lumbung yang tidak aktif, sehingga memberikan manfaat pada masyarakat sekitar sekaligus untuk mendukung swasembada beras di Kabupaten Bojonegoro.
Dari total 86 lumbung yang telah dibangun Pemkab Bojonegoro, hanya ada 11 lumbung yang benar -benar aktif atau berfungsi, sementara 68 lumbung lainnya, kurang aktif. Sedangkan 7 lumbung benar-benar tidak aktif .
Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bojonegoro, Erik Firdaus ST, saat beri keterangan pers. Jumat (27/12/2019)
Kepala Bidang (Kabid) Distribusi dan Cadangan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bojonegoro, Erik Firdaus ST, ditemui awak media ini pada Jumat (27/12/2019) menjelaskan bahwa Pemkab Bojonegoro, sejak 2009 lalu telah membangun 86 lumbung, yang tersebar di 27 kecamatan di Bojonegoro, dan hanya satu kecamatan yang belum ada lumbungnya, yaitu Kecamatan Gayam.
Menurut Erik, lumbung-lumbung tersebut antara lain satu lumbung dibangun pada tahun 2009, kemudian 25 lumbung dibangun tahun 2012, 36 lumbung dibangun tahun 2013, 16 lumbung dibangun tahun 2014, dan 8 lumbung dibangun tahun 2015.
"Jadi total 86 lumbung yang tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro sedangkan cuma satu kecamatan yang belum ada lumbungnya, yaitu Kecamatan Gayam." kata Erik Firdaus, Jumat (27/12/2019).
Erik mengungkapkan bahwa dari total 86 lumbung tersebut hanya ada 11 lumbung yang benar -benar aktif atau berfungsi, sementara 68 lumbung lainnya, kurang aktif. Sedangkan 7 lumbung benar-benar tidak aktif .
Menurut Erik, penyebab kurang aktifnya lumbung-lumbung tersebut karena beberapa faktor, antara lain pengurus aau pengelola lumbung itu sendiri yang tidak aktif, karena telah terjadi pergantian pengurus lumbung.
"Artinya ada pengurus lumbung yang meninggal dan belum ada pergantian yang baru. Selain itu peran dari masyarakat selama ini kurang atau karena tidak dilibatkan sama sekali. Yang terahir adalah kondisi lumbung itu sendiri kurang atau jarang dirawat sehingga lumbung tersebut tidak berfungsi alias rusak." kata Erik.
Erik menjelaskan bahwa fungsi adanya lumbung tersebut adalah sebagai tempat penyimpanan cadangan pangan yang ada di desa tersebut, yang nantinya dapat digunakan di saat kondisi desa tersebut sedang dalam kondisi paceklik, sehingga nantinya di desa tersebut ada cadangan kebutuhan pokok berupa padi atau beras.
"Jika terjadi paceklik, lumbung pangan desa dapat menunjang kebutuhan masyarakat setempat dengan sistem pinjam. Dan pada saat waktu yang telah disepakati, misal pada saat panen, akan dikembalikan lagi." kata Erik.
Erik berharap agar lumbung-lumbung yang ada di Kabupaten Bojonegoro, bisa bedaya kembali, terutama untuk lumbung yang kurang aktif atau pun lumbung yang tidak aktif.
"Kalau terjadi kevakuman kepengurusan lumbung, agar dibentuk kepengurusan baru sesuai mekanisme yang ada. Sedangkan kepengurusan yang sudah ada, diharapkan lebih proaktif melaksanakan program-program yang sudah ada." tutur Erik berharap.
Erik juga berharap agar keberadaan lumbung tersebut dapat memberikan manfaat pada masyarakat sekitar. Sementara untuk pemberdayaan lumbung tersebut, Erik berharap agar pengurus lumbung dapat bekerja dama dengan pemerintah desa setempat, termasuk dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Jika di desa setempat ada BUMDes, sebaiknya kepengurusan lumbung tersebut dimasukan di BUMDes, sehingga nantinya bisa meningkatkan pemberdayaan masyarakat dari ekonominya." kata Erik Firdaus.
Salah satu Lumbung Pangan di Desa Mulyorejo Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro
Diberitakan sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (06/12/2019) lalu, juga telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pembinaan Pengelolaan Lumbung Pangan Desa, yang bertujuan untuk Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Lumbung Pangan, Meningkatkan Administrasi Lumbung Pangan, dan Meningkatkan Sumber Daya Masyarakat Pengurus Lumbung Pangan.
Pembinaan pengeloloaan lumbung pangan desa tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia petani atau kelompok, dalam mengelola lembaga cadangan pangan masyarakat desa, sekaligus untuk mendukung swasembada beras di Kabupaten Bojonegoro. (dan/imm)