News Ticker
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
  • Polisi di Bojonegoro Bagikan 3.000 Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir Bengawan Solo
  • Seorang Anak di Kanor, Bojonegoro Tenggelam di Halam Rumah yang Tergenang Banjir Bengawan Solo
  • 42 Desa di 11 Kecamatan di Bojonegoro Terdampak Banjir Luapan Sungai Bengawan Solo
  • DPRD Blora Apresasi Pemkab Blora Raih Anugerah Adipura
  • Bupati Minta Tempat Hiburan Malam di Blora Tutup selama Ramadan
  • Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro Kota Masuk Status Siaga Merah, Tren Masih Naik
  • Pemkab Blora Kirab Adipura bersama Petugas Sapu Keliling Jalan Protokol
  • Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan di Pinggir Sungai di Padangan, Bojonegoro
  • Peringatan HPN 2024 dan HUT PWI ke-78, Bupati Apresiasi PWI Blora Hijaukan Kawasan Wisata
  • Targetkan Raih Adipura Kencana Tahun Depan, Ini Pesan Bupati Arief pada Jajarannya
  • Sidang Pertama Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro, Pengadilan Tempuh Upaya Diversi
  • Penutupan Bulan K3 Nasional, SIG Pabrik Tuban Gelar Safety Challenge
  • Tanggul Waduk di Padangan, Bojonegoro Jebol, Belasan Hektare Sawah Siap Panen Tergenang
Mempertanyakan Keseriusan Manajemen Persibo Bojonegoro #1

Mempertanyakan Keseriusan Manajemen Persibo Bojonegoro #1

BELAKANGAN ini, sejumlah kalangan dan warga masyarakat Bojonegoro, khususnya dari kelompok pendukung (suporter) Persibo Bojonegoro, mempertanyakan keseriusan manajemen Persibo dalam mempersiapkan keikutsertaannya dalam Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020.
 
Betapa tidak, hingga hari terakhir pendaftaran peserta kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020, yang ditutup pada Selasa (10/03/2020) kemarin, pihak manajemen Persibo Bojonegoro masih bungkam dan belum mengumumkan atau belum memberikan keterangan yang pasti terkait keikutsertaannya dalam kompetisi liga amatir tersebut.
 
Melalui media sosial, tidak sedikit para netizen (warganet) khususnya para pendukung Persibo Bojonegoro menyampaikan kekecewaannya, bahkan tidak sedikit yang menyalahkan pihak tertentu, yang menurut pendapat mereka (para netizen), seakan tutup mata dan tidak memperhatikan nasib atau keberlangsungan Persibo Bojonegoro.
 
Bagi sebagian orang, khususnya yang pernah terlibat dalam kepengurusan klub sepakbola, tentu paham tentang berbagai permasalahan dan kesulitan yang dihadapi oleh manajemen atau pengurus klub sepakbola. Tentunya yang paling utama adalah masalah pendanaan.
 
Tanpa adanya sponsor yang kuat dan dukungan para pendukung atau suporter, dapat dipastikan klub tersebut akan kesulitan untuk mengikuti liga yang berjalan, meskipun hanya di kancah Kompetisi Liga 3. Sementara, untuk mendapatkan sponsor yang kuat, bukanlah pekerjaan yang mudah.
 
 
Penulis, yang pernah menjadi pengurus atau masuk jajaran manajemen Persibo periode 2011-2013 (Media Officer Persibo 2011-2013), di satu sisi memahami betul kesulitan yang dihadapi manajemen namun di sisi lain, juga memahami apa yang menjadi harapan para pendukung Persibo.
 
Namun ada beberapa hal yang patut dan sangat perlu untuk diluruskan, terkait status Persibo saat ini.
Bahwa, untuk diketahui bersama, status Persibo Bojonegoro merupakan Klub Sepak Bola Profesional yang dikelola oleh badan usaha yang berbentuk Badan Hukum, dalam hal ini di bawah pengelolaan PT Semangat Bojonegoro Jaya.
 
PT Semangat Bojonegoro Jaya atau para pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya inilah yang paling bertanggungjawab atas keberadaan dan keberlangsungan Persibo Bojonegoro saat ini.
 
Dengan kata lain sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, Persibo Bojonegoro tidak diperbolehkan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro, yang biasanya berupa dana hibah yang di salurkan melalui induk organisasi sepakbola yaitu Pengcab PSSI Bojonegoro.
 
 
 
Sebagai klub sepakbola profesional, Persibo Bojonegoro harus dapat membiayai kegiatan operasionalnya secara mandiri.
 
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2011 tentang: Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2012, dalam pasal 23 disebutkan: "Pendanaan untuk organisasi cabang olahraga profesional tidak dianggarkan dalam APBD karena menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga dan atau organisasi olahraga profesional yang bersangkutan. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional".
 
Kondisi tersebut berbeda dengan klub Bojonegoro FC yang statusnya masih sebagai klub sepakbola amatir, di bawah pengelolaan Pengcab PSSI Bojonegoro, yang setiap tahunnya masih mendapatkan dana hibah dari Pemkab Bojonegoro (APBD) melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), yang di salurkan melalui induk organisasi sepakbola yaitu Pengcab PSSI Bojonegoro.
 
Yang perlu diketahui oleh masyarakat Bojonegoro, khususnya para pendukung atau suporter Persibo Bojonegoro, selama Persibo Bojonegoro masih berstatus sebagai klub sepakbola profesional, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan atau Bupati Bojonegoro, tidak akan pernah dapat memberikan bantuan dana yang bersumber dari APBD, untuk pengelolaan atau biaya operasional Persibo Bojonegoro.
 
 
Sebelum membuat tulisan ini, penulis telah berupaya mendapatkan informasi terkait keikutsertaan Persibo Bojonegoro dalam Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020.
 
Informasi yang didapat penulis bahwa Persibo Bojonegoro dipastikan telah mendaftarkan diri sebagai salah satu peserta dalam Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020.
 
 
 
 
 
 
Berharap Persibo Menjadi Klub Sepakbola Kebanggaan Bojonegoro
 
Muncul harapan dari sebagian besar masyarakat pecinta bola di Bojonegoro untuk kembali membangkitkan Persibo Bojonegoro agar dapat berjaya di kancah persepakbolaan nasional.
 
Namun demikian, kita semua tahu bahwa untuk mewujudkan harapan tersebut, permasalahan internal Persibo sebagai sebuah klub profesional masih cukup banyak dan membutuhkan penyelesaian serta dukungan dari pelbagai pihak, khususnya stakeholder dan masyarakat pecinta bola di Bojonegoro.
 
Belum lagi masalah komunikasi antara manajemen Persibo dengan para stakeholder dan para pendukungnya, yang seakan buntu atau tersumbat entah di mana, sehingga seakan-akan tidak ada komunikasi timbal balik antar pihak.
Padahal menurut penulis, dengan komunikasi yang baik, permasalahan yang dialami Persibo saat ini, dapat dicarikan jalan keluar yang terbaik, sehingga setidaknya tidak menimbulkan kegaduhan di di masyarakat.
 
Jika kegaduhan tersebut dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin dapat memngganggu jalannya pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
Ada apa dengan Persibo?
 
Jika mau dipetakan, apa saja permasalahan yang harus segera diselesaikan untuk kembali membangun Persibo, menurut penulis paling tidak ada tiga hal utama yaitu, pertama aspek legalitas, kedua masalah kepengurusan atau menajemen, dan yang ketiga masalah sumber dana.
 
Selain tiga faktor tersebut, dibutuhkan komunikasi yang baik dari seluruh stakeholder, mulai dari manajemen Persibo (saat ini), masyarakat pecinta bola atau kelompok suporter, tokoh-tokoh masyarakat pegiat sepakbola, para pengusaha, mantan pengurus, Askab PSSI Bojonegoro, KONI Bojonegoro dan tentunya juga komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, baik Eksekutif maupun Legislatif, untuk membicarakan permasalahan Persibo saat ini.
 
1).Aspek Legalitas.
 
Sebagaimana telah penulis sampaikan di atas, bahwa status Persibo Bojonegoro merupakan Klub Sepak Bola Profesional yang dikelola oleh badan usaha yang berbentuk badan hukum (perseroan), dalam hal ini di bawah pengelolaan PT Semangat Bojonegoro Jaya.
 
Namun sejarah mencatat bahwa jauh sebelumnya, pada dasarnya Persibo Bojonegoro adalah klub amatir yang status kepemilikan awalnya adalah klub perserikatan milik Pemkab Bojonegoro, di bawah pengelolaan Askab PSSI Bojonegoro.
 
Dalam perkembangannya, saat Persibo Bojonegoro meraih prestasi hingga masuk ke kasta tertinggi Liga Indonesia (Kompetisi Indonesia Super League atau ISL) pada awal tahun 2009, PSSI dan Operator Liga saat itu, yaitu PT Liga Indonesia, yang mengacu pada Rule of The Game FIFA, memberlakukan aturan, bahwa setiap Klub Sepak Bola Profesional yang berlaga dalam Kompetisi Indonesia Super League (ISL) mulai Musim Kompetisi 2009-2010, harus berbentuk Badan Hukum (Perseroan).
 
Demikian halnya dengan Persibo, sebagai klub profesional yang saat itu berlaga di Indonesia Super League (ISL), dengan sendirinya harus membuat badan hukum (Perseroan) agar dapat mengikuti kompetisi yang sedang bergulir saat itu. Maka didirikanlah badan hukum (Perseroan) dengan nama PT Persibo Bojonegoro Mandiri, sehingga kepemilikan Persibo secara hukum beralih ke PT Persibo Bojonegoro Mandiri, dan bukan lagi milik Pemkab Bojonegoro.
 
 
Sementara, proses perpindahan kepemilikan Persibo, dari PT Persibo Bojonegoro Mandiri kepada PT Semangat Bojonegoro Jaya, sebetulnya telah melalui proses yang panjang dan sudah final.
 
Di mana saat itu PT Persibo Bojonegoro Mandiri dianggap tidak dapat menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, Persibo Bojonegoro kala itu juga di sanksi oleh PSSI dan tidak diakui keanggotaannya, sehingga Persibo Bojonegoro hampir dapat dibilang 'mati suri'.
 
Harapan Persibo Bojonegoro muncul kembali manakala pada 2015, kepengurusan PSSI saat itu dibekukan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemepora), sehingga sanksi yang diberikan PSSI kepada Persibo dinyatakan telah gugur atau kenggotaan Persibo telah dipulihkan.
 
Dari titik balik tersebut muncul semangat baru untuk kembali membangkitkan Persibo. Dan dikarenakan PT Persibo Bojonegoro Mandiri dianggap tidak dapat menjalankan kewajiban-kewajibannya maka agar Persibo Bojonegoro dapat kembali berkiprah dalam kompetisi atau liga yang ada, maka dibuatlah badan hukum yang baru, yaitu PT Semangat Bojonegoro Jaya, untuk mengambil-alih pengelolaan Persibo.
 
Sehingga setelah dilakukan pengambi-alihan tersebut, secara sah PT Semangat Bojonegoro Jaya merupakan badan hukum yang menaungi Persibo Bojonegoro.
 
Proses tersebut telah final. PT Semangat Bojonegoro Jaya, baik oleh PSSI maupun operator liga yang baru kala itu, telah diakui sebagai pemilik atau pengelola Persibo Bojonegoro, meskipun dalam prosesnya, Persibo ditempatkan pada kompetisi atau liga paling rendah (Liga Nusantara). Namun kenggotaan Persibo benar-benar telah dipulihkan dan Persibo Bojonegoro kembali diakui sebagai anggota (vooter) PSSI.
 
Sehingga setelah dilakukan pengambi-alihan tersebut, secara sah PT Semangat Bojonegoro Jaya merupakan badan hukum yang menaungi Persibo Bojonegoro.
 
 
Sementara itu, dengan melihat kondisi Persibo saat ini, jika kita berandai-andai. Seandainya, sekali lagi seandainya Persibo Bojonegoro tidak ikut mendaftar dalam Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020, maka secara hukum tidak ada satu pihak pun yang dapat mengintervensi atau menuntut manajemen Persibo atau PT Semangat Bojonegoro Jaya atas tindakan tersebut.
 
Akan tetapi secara moral dan etika, manajemen atau pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya, telah menciderai kepercayaan yang diberikan masyarakat khususnya pendukung Persibo kepadanya.
 
Tentunya, jika manajemen atau para pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya, dengan berbagai alasan, sudah tidak sanggup lagi mengelola Persibo untuk berkiprah dalam Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020, maka seharusnya manajemen Persibo atau para pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya, segera membubarkan PT Semangat Bojonegoro Jaya, dan mengembalikan kepemilikan atau pengelolaan kepada Pemkab Bojonegoro, dalam hal ini Pengcab PSSI Bojonegoro.
 
Jika hal itu dilaksanakan, maka status Persibo Bojonegoro akan kembali menjadi klub amatir, sehingga Persibo Bojonegoro nantinya dapat menerima bantuan dana hibah dari Pemkab Bojonegoro (APBD), namun tentunya tidak bisa di tahun 2020 ini.
 
 
Pertanyaannya adalah, maukah manajemen Persibo atau para pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya, membubarkan diri dan kembali menyerahkan kepemilikan atau pengelolaan kepada Pemkab Bojonegoro.
 
Jika tidak mau, maka para pecinta dan pendukung Persibo hanya dapat berharap dan berdoa, semoga manajemen Persibo atau para pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya, masih memiliki semangat dan keseriusan untuk mengelola Persibo dengan serius.
 
Mari kita tunggu kiprah Manajemen Persibo dalam mengikuti gelaran atau Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020. (red/imm)
 
Bersambung …
 
*) Penulis: Wartawan BeritaBojonegoro.com - Mantan Media Officer Persibo Bojonegoro (2011-2013)
 
Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1710836774.337 at start, 1710836774.4918 at end, 0.15477418899536 sec elapsed