News Ticker
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bojonegoro Gelar Aksi Massal hingga Bazar Sembako Murah
  • Ancaman Disfungsi Metabolisme, Ledakan Kasus Diabetes Intai Usia Produktif dan Pekerja Kantoran
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BPKP Jatim yang Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Sektor
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
Mempertanyakan Keseriusan Manajemen Persibo Bojonegoro #1

Mempertanyakan Keseriusan Manajemen Persibo Bojonegoro #1

BELAKANGAN ini, sejumlah kalangan dan warga masyarakat Bojonegoro, khususnya dari kelompok pendukung (suporter) Persibo Bojonegoro, mempertanyakan keseriusan manajemen Persibo dalam mempersiapkan keikutsertaannya dalam Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020.
 
Betapa tidak, hingga hari terakhir pendaftaran peserta kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020, yang ditutup pada Selasa (10/03/2020) kemarin, pihak manajemen Persibo Bojonegoro masih bungkam dan belum mengumumkan atau belum memberikan keterangan yang pasti terkait keikutsertaannya dalam kompetisi liga amatir tersebut.
 
Melalui media sosial, tidak sedikit para netizen (warganet) khususnya para pendukung Persibo Bojonegoro menyampaikan kekecewaannya, bahkan tidak sedikit yang menyalahkan pihak tertentu, yang menurut pendapat mereka (para netizen), seakan tutup mata dan tidak memperhatikan nasib atau keberlangsungan Persibo Bojonegoro.
 
Bagi sebagian orang, khususnya yang pernah terlibat dalam kepengurusan klub sepakbola, tentu paham tentang berbagai permasalahan dan kesulitan yang dihadapi oleh manajemen atau pengurus klub sepakbola. Tentunya yang paling utama adalah masalah pendanaan.
 
Tanpa adanya sponsor yang kuat dan dukungan para pendukung atau suporter, dapat dipastikan klub tersebut akan kesulitan untuk mengikuti liga yang berjalan, meskipun hanya di kancah Kompetisi Liga 3. Sementara, untuk mendapatkan sponsor yang kuat, bukanlah pekerjaan yang mudah.
 
 
Penulis, yang pernah menjadi pengurus atau masuk jajaran manajemen Persibo periode 2011-2013 (Media Officer Persibo 2011-2013), di satu sisi memahami betul kesulitan yang dihadapi manajemen namun di sisi lain, juga memahami apa yang menjadi harapan para pendukung Persibo.
 
Namun ada beberapa hal yang patut dan sangat perlu untuk diluruskan, terkait status Persibo saat ini.
Bahwa, untuk diketahui bersama, status Persibo Bojonegoro merupakan Klub Sepak Bola Profesional yang dikelola oleh badan usaha yang berbentuk Badan Hukum, dalam hal ini di bawah pengelolaan PT Semangat Bojonegoro Jaya.
 
PT Semangat Bojonegoro Jaya atau para pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya inilah yang paling bertanggungjawab atas keberadaan dan keberlangsungan Persibo Bojonegoro saat ini.
 
Dengan kata lain sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, Persibo Bojonegoro tidak diperbolehkan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro, yang biasanya berupa dana hibah yang di salurkan melalui induk organisasi sepakbola yaitu Pengcab PSSI Bojonegoro.
 
 
 
Sebagai klub sepakbola profesional, Persibo Bojonegoro harus dapat membiayai kegiatan operasionalnya secara mandiri.
 
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2011 tentang: Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2012, dalam pasal 23 disebutkan: "Pendanaan untuk organisasi cabang olahraga profesional tidak dianggarkan dalam APBD karena menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga dan atau organisasi olahraga profesional yang bersangkutan. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional".
 
Kondisi tersebut berbeda dengan klub Bojonegoro FC yang statusnya masih sebagai klub sepakbola amatir, di bawah pengelolaan Pengcab PSSI Bojonegoro, yang setiap tahunnya masih mendapatkan dana hibah dari Pemkab Bojonegoro (APBD) melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), yang di salurkan melalui induk organisasi sepakbola yaitu Pengcab PSSI Bojonegoro.
 
Yang perlu diketahui oleh masyarakat Bojonegoro, khususnya para pendukung atau suporter Persibo Bojonegoro, selama Persibo Bojonegoro masih berstatus sebagai klub sepakbola profesional, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan atau Bupati Bojonegoro, tidak akan pernah dapat memberikan bantuan dana yang bersumber dari APBD, untuk pengelolaan atau biaya operasional Persibo Bojonegoro.
 
 
Sebelum membuat tulisan ini, penulis telah berupaya mendapatkan informasi terkait keikutsertaan Persibo Bojonegoro dalam Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020.
 
Informasi yang didapat penulis bahwa Persibo Bojonegoro dipastikan telah mendaftarkan diri sebagai salah satu peserta dalam Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020.
 
 
 
 
 
 
Berharap Persibo Menjadi Klub Sepakbola Kebanggaan Bojonegoro
 
Muncul harapan dari sebagian besar masyarakat pecinta bola di Bojonegoro untuk kembali membangkitkan Persibo Bojonegoro agar dapat berjaya di kancah persepakbolaan nasional.
 
Namun demikian, kita semua tahu bahwa untuk mewujudkan harapan tersebut, permasalahan internal Persibo sebagai sebuah klub profesional masih cukup banyak dan membutuhkan penyelesaian serta dukungan dari pelbagai pihak, khususnya stakeholder dan masyarakat pecinta bola di Bojonegoro.
 
Belum lagi masalah komunikasi antara manajemen Persibo dengan para stakeholder dan para pendukungnya, yang seakan buntu atau tersumbat entah di mana, sehingga seakan-akan tidak ada komunikasi timbal balik antar pihak.
Padahal menurut penulis, dengan komunikasi yang baik, permasalahan yang dialami Persibo saat ini, dapat dicarikan jalan keluar yang terbaik, sehingga setidaknya tidak menimbulkan kegaduhan di di masyarakat.
 
Jika kegaduhan tersebut dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin dapat memngganggu jalannya pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
Ada apa dengan Persibo?
 
Jika mau dipetakan, apa saja permasalahan yang harus segera diselesaikan untuk kembali membangun Persibo, menurut penulis paling tidak ada tiga hal utama yaitu, pertama aspek legalitas, kedua masalah kepengurusan atau menajemen, dan yang ketiga masalah sumber dana.
 
Selain tiga faktor tersebut, dibutuhkan komunikasi yang baik dari seluruh stakeholder, mulai dari manajemen Persibo (saat ini), masyarakat pecinta bola atau kelompok suporter, tokoh-tokoh masyarakat pegiat sepakbola, para pengusaha, mantan pengurus, Askab PSSI Bojonegoro, KONI Bojonegoro dan tentunya juga komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, baik Eksekutif maupun Legislatif, untuk membicarakan permasalahan Persibo saat ini.
 
1).Aspek Legalitas.
 
Sebagaimana telah penulis sampaikan di atas, bahwa status Persibo Bojonegoro merupakan Klub Sepak Bola Profesional yang dikelola oleh badan usaha yang berbentuk badan hukum (perseroan), dalam hal ini di bawah pengelolaan PT Semangat Bojonegoro Jaya.
 
Namun sejarah mencatat bahwa jauh sebelumnya, pada dasarnya Persibo Bojonegoro adalah klub amatir yang status kepemilikan awalnya adalah klub perserikatan milik Pemkab Bojonegoro, di bawah pengelolaan Askab PSSI Bojonegoro.
 
Dalam perkembangannya, saat Persibo Bojonegoro meraih prestasi hingga masuk ke kasta tertinggi Liga Indonesia (Kompetisi Indonesia Super League atau ISL) pada awal tahun 2009, PSSI dan Operator Liga saat itu, yaitu PT Liga Indonesia, yang mengacu pada Rule of The Game FIFA, memberlakukan aturan, bahwa setiap Klub Sepak Bola Profesional yang berlaga dalam Kompetisi Indonesia Super League (ISL) mulai Musim Kompetisi 2009-2010, harus berbentuk Badan Hukum (Perseroan).
 
Demikian halnya dengan Persibo, sebagai klub profesional yang saat itu berlaga di Indonesia Super League (ISL), dengan sendirinya harus membuat badan hukum (Perseroan) agar dapat mengikuti kompetisi yang sedang bergulir saat itu. Maka didirikanlah badan hukum (Perseroan) dengan nama PT Persibo Bojonegoro Mandiri, sehingga kepemilikan Persibo secara hukum beralih ke PT Persibo Bojonegoro Mandiri, dan bukan lagi milik Pemkab Bojonegoro.
 
 
Sementara, proses perpindahan kepemilikan Persibo, dari PT Persibo Bojonegoro Mandiri kepada PT Semangat Bojonegoro Jaya, sebetulnya telah melalui proses yang panjang dan sudah final.
 
Di mana saat itu PT Persibo Bojonegoro Mandiri dianggap tidak dapat menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, Persibo Bojonegoro kala itu juga di sanksi oleh PSSI dan tidak diakui keanggotaannya, sehingga Persibo Bojonegoro hampir dapat dibilang 'mati suri'.
 
Harapan Persibo Bojonegoro muncul kembali manakala pada 2015, kepengurusan PSSI saat itu dibekukan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemepora), sehingga sanksi yang diberikan PSSI kepada Persibo dinyatakan telah gugur atau kenggotaan Persibo telah dipulihkan.
 
Dari titik balik tersebut muncul semangat baru untuk kembali membangkitkan Persibo. Dan dikarenakan PT Persibo Bojonegoro Mandiri dianggap tidak dapat menjalankan kewajiban-kewajibannya maka agar Persibo Bojonegoro dapat kembali berkiprah dalam kompetisi atau liga yang ada, maka dibuatlah badan hukum yang baru, yaitu PT Semangat Bojonegoro Jaya, untuk mengambil-alih pengelolaan Persibo.
 
Sehingga setelah dilakukan pengambi-alihan tersebut, secara sah PT Semangat Bojonegoro Jaya merupakan badan hukum yang menaungi Persibo Bojonegoro.
 
Proses tersebut telah final. PT Semangat Bojonegoro Jaya, baik oleh PSSI maupun operator liga yang baru kala itu, telah diakui sebagai pemilik atau pengelola Persibo Bojonegoro, meskipun dalam prosesnya, Persibo ditempatkan pada kompetisi atau liga paling rendah (Liga Nusantara). Namun kenggotaan Persibo benar-benar telah dipulihkan dan Persibo Bojonegoro kembali diakui sebagai anggota (vooter) PSSI.
 
Sehingga setelah dilakukan pengambi-alihan tersebut, secara sah PT Semangat Bojonegoro Jaya merupakan badan hukum yang menaungi Persibo Bojonegoro.
 
 
Sementara itu, dengan melihat kondisi Persibo saat ini, jika kita berandai-andai. Seandainya, sekali lagi seandainya Persibo Bojonegoro tidak ikut mendaftar dalam Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020, maka secara hukum tidak ada satu pihak pun yang dapat mengintervensi atau menuntut manajemen Persibo atau PT Semangat Bojonegoro Jaya atas tindakan tersebut.
 
Akan tetapi secara moral dan etika, manajemen atau pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya, telah menciderai kepercayaan yang diberikan masyarakat khususnya pendukung Persibo kepadanya.
 
Tentunya, jika manajemen atau para pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya, dengan berbagai alasan, sudah tidak sanggup lagi mengelola Persibo untuk berkiprah dalam Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020, maka seharusnya manajemen Persibo atau para pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya, segera membubarkan PT Semangat Bojonegoro Jaya, dan mengembalikan kepemilikan atau pengelolaan kepada Pemkab Bojonegoro, dalam hal ini Pengcab PSSI Bojonegoro.
 
Jika hal itu dilaksanakan, maka status Persibo Bojonegoro akan kembali menjadi klub amatir, sehingga Persibo Bojonegoro nantinya dapat menerima bantuan dana hibah dari Pemkab Bojonegoro (APBD), namun tentunya tidak bisa di tahun 2020 ini.
 
 
Pertanyaannya adalah, maukah manajemen Persibo atau para pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya, membubarkan diri dan kembali menyerahkan kepemilikan atau pengelolaan kepada Pemkab Bojonegoro.
 
Jika tidak mau, maka para pecinta dan pendukung Persibo hanya dapat berharap dan berdoa, semoga manajemen Persibo atau para pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya, masih memiliki semangat dan keseriusan untuk mengelola Persibo dengan serius.
 
Mari kita tunggu kiprah Manajemen Persibo dalam mengikuti gelaran atau Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020. (red/imm)
 
Bersambung …
 
*) Penulis: Wartawan BeritaBojonegoro.com - Mantan Media Officer Persibo Bojonegoro (2011-2013)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782495028.3254 at start, 1782495028.5849 at end, 0.25953102111816 sec elapsed