News Ticker
  • Resmi Dibuka, Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Blora U-15 Diikuti 17 Tim
  • Bupati dan Forkopimda Blora Sambut Kedatangan Wakapolri
  • KPU Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Awak Media
  • Kolaborasi Strategis Antara SKK Migas, KKKS, dan Media Kunci Keberhasilan Operasi Hulu Migas  
  • Peran Media dalam Mendorong Kemajuan Industri Hulu Migas dapat Apresiasi dari SKK Migas
  • Baznas Blora Gelontorkan Beasiswa Senilai Rp 290 Juta ke Sejumlah Mahasiswa
  • UNDIP Semarang Siap Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Pemkab Blora
  • Upaya Entaskan Kemiskinan di Blora, Bupati Arief Gandeng BPS untuk Beri Masukan
  • Mayat Warga Purwosari, Bojonegoro Ditemukan di Rumahnya, Diduga Meninggal Sejak Sebulan Lalu
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, 3 Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Hangus Terbakar
  • Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Berikan Edukasi pada Pelajar dan Santri di Blora
  • Forkopimda Blora Gelar Apel Patroli Keamanan Sekolah dan Launching Jawa Tengah Zero Bullying
  • Penerimaan Cukai Hasil Tembakau di Bojonegoro Tahun 2024 Ditargetkan Meningkat
  • Ratusan Siswa Usia Dini di Blora Ikuti Penjaringan Bakat Cabor Angkat Besi dari Kemenpora
  • KPPN Bojonegoro Sampaikan Capaian Kinerja APBN Semester Satu 2024
  • Kemenpora RI Lakukan Identifikasi Bakat Cabang Olahraga Angkat Besi di Kabupaten Blora
  • Hingga Juli 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tangani 3 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi
  • Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sampaikan Laporan Kinerja Januari hingga Juli 2024
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pembonceng Motor Meninggal Dunia
  • Pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini Resmi Kantongi Rekom dari PSI pada Pilkada Blora 2024
  • Parade Reog dan Jaranan Awali Pembukaan Bojonegoro Thengul International Folklore Festival
  • Bojonegoro Thengul International Folklore Festival Dihadiri Perwakilan 8 Negara Asing
  • Bojonegoro Gelar Thengul International Folklore Festival
  • Hendak Potong Pohon, Warga Balen, Bojonegoro Meninggal Tersengat Listrik
Mempertanyakan Keseriusan Manajemen Persibo Bojonegoro #1

Mempertanyakan Keseriusan Manajemen Persibo Bojonegoro #1

BELAKANGAN ini, sejumlah kalangan dan warga masyarakat Bojonegoro, khususnya dari kelompok pendukung (suporter) Persibo Bojonegoro, mempertanyakan keseriusan manajemen Persibo dalam mempersiapkan keikutsertaannya dalam Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020.
 
Betapa tidak, hingga hari terakhir pendaftaran peserta kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020, yang ditutup pada Selasa (10/03/2020) kemarin, pihak manajemen Persibo Bojonegoro masih bungkam dan belum mengumumkan atau belum memberikan keterangan yang pasti terkait keikutsertaannya dalam kompetisi liga amatir tersebut.
 
Melalui media sosial, tidak sedikit para netizen (warganet) khususnya para pendukung Persibo Bojonegoro menyampaikan kekecewaannya, bahkan tidak sedikit yang menyalahkan pihak tertentu, yang menurut pendapat mereka (para netizen), seakan tutup mata dan tidak memperhatikan nasib atau keberlangsungan Persibo Bojonegoro.
 
Bagi sebagian orang, khususnya yang pernah terlibat dalam kepengurusan klub sepakbola, tentu paham tentang berbagai permasalahan dan kesulitan yang dihadapi oleh manajemen atau pengurus klub sepakbola. Tentunya yang paling utama adalah masalah pendanaan.
 
Tanpa adanya sponsor yang kuat dan dukungan para pendukung atau suporter, dapat dipastikan klub tersebut akan kesulitan untuk mengikuti liga yang berjalan, meskipun hanya di kancah Kompetisi Liga 3. Sementara, untuk mendapatkan sponsor yang kuat, bukanlah pekerjaan yang mudah.
 
 
Penulis, yang pernah menjadi pengurus atau masuk jajaran manajemen Persibo periode 2011-2013 (Media Officer Persibo 2011-2013), di satu sisi memahami betul kesulitan yang dihadapi manajemen namun di sisi lain, juga memahami apa yang menjadi harapan para pendukung Persibo.
 
Namun ada beberapa hal yang patut dan sangat perlu untuk diluruskan, terkait status Persibo saat ini.
Bahwa, untuk diketahui bersama, status Persibo Bojonegoro merupakan Klub Sepak Bola Profesional yang dikelola oleh badan usaha yang berbentuk Badan Hukum, dalam hal ini di bawah pengelolaan PT Semangat Bojonegoro Jaya.
 
PT Semangat Bojonegoro Jaya atau para pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya inilah yang paling bertanggungjawab atas keberadaan dan keberlangsungan Persibo Bojonegoro saat ini.
 
Dengan kata lain sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, Persibo Bojonegoro tidak diperbolehkan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro, yang biasanya berupa dana hibah yang di salurkan melalui induk organisasi sepakbola yaitu Pengcab PSSI Bojonegoro.
 
 
 
Sebagai klub sepakbola profesional, Persibo Bojonegoro harus dapat membiayai kegiatan operasionalnya secara mandiri.
 
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2011 tentang: Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2012, dalam pasal 23 disebutkan: "Pendanaan untuk organisasi cabang olahraga profesional tidak dianggarkan dalam APBD karena menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga dan atau organisasi olahraga profesional yang bersangkutan. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional".
 
Kondisi tersebut berbeda dengan klub Bojonegoro FC yang statusnya masih sebagai klub sepakbola amatir, di bawah pengelolaan Pengcab PSSI Bojonegoro, yang setiap tahunnya masih mendapatkan dana hibah dari Pemkab Bojonegoro (APBD) melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), yang di salurkan melalui induk organisasi sepakbola yaitu Pengcab PSSI Bojonegoro.
 
Yang perlu diketahui oleh masyarakat Bojonegoro, khususnya para pendukung atau suporter Persibo Bojonegoro, selama Persibo Bojonegoro masih berstatus sebagai klub sepakbola profesional, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan atau Bupati Bojonegoro, tidak akan pernah dapat memberikan bantuan dana yang bersumber dari APBD, untuk pengelolaan atau biaya operasional Persibo Bojonegoro.
 
 
Sebelum membuat tulisan ini, penulis telah berupaya mendapatkan informasi terkait keikutsertaan Persibo Bojonegoro dalam Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020.
 
Informasi yang didapat penulis bahwa Persibo Bojonegoro dipastikan telah mendaftarkan diri sebagai salah satu peserta dalam Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020.
 
 
 
 
 
 
Berharap Persibo Menjadi Klub Sepakbola Kebanggaan Bojonegoro
 
Muncul harapan dari sebagian besar masyarakat pecinta bola di Bojonegoro untuk kembali membangkitkan Persibo Bojonegoro agar dapat berjaya di kancah persepakbolaan nasional.
 
Namun demikian, kita semua tahu bahwa untuk mewujudkan harapan tersebut, permasalahan internal Persibo sebagai sebuah klub profesional masih cukup banyak dan membutuhkan penyelesaian serta dukungan dari pelbagai pihak, khususnya stakeholder dan masyarakat pecinta bola di Bojonegoro.
 
Belum lagi masalah komunikasi antara manajemen Persibo dengan para stakeholder dan para pendukungnya, yang seakan buntu atau tersumbat entah di mana, sehingga seakan-akan tidak ada komunikasi timbal balik antar pihak.
Padahal menurut penulis, dengan komunikasi yang baik, permasalahan yang dialami Persibo saat ini, dapat dicarikan jalan keluar yang terbaik, sehingga setidaknya tidak menimbulkan kegaduhan di di masyarakat.
 
Jika kegaduhan tersebut dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin dapat memngganggu jalannya pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
Ada apa dengan Persibo?
 
Jika mau dipetakan, apa saja permasalahan yang harus segera diselesaikan untuk kembali membangun Persibo, menurut penulis paling tidak ada tiga hal utama yaitu, pertama aspek legalitas, kedua masalah kepengurusan atau menajemen, dan yang ketiga masalah sumber dana.
 
Selain tiga faktor tersebut, dibutuhkan komunikasi yang baik dari seluruh stakeholder, mulai dari manajemen Persibo (saat ini), masyarakat pecinta bola atau kelompok suporter, tokoh-tokoh masyarakat pegiat sepakbola, para pengusaha, mantan pengurus, Askab PSSI Bojonegoro, KONI Bojonegoro dan tentunya juga komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, baik Eksekutif maupun Legislatif, untuk membicarakan permasalahan Persibo saat ini.
 
1).Aspek Legalitas.
 
Sebagaimana telah penulis sampaikan di atas, bahwa status Persibo Bojonegoro merupakan Klub Sepak Bola Profesional yang dikelola oleh badan usaha yang berbentuk badan hukum (perseroan), dalam hal ini di bawah pengelolaan PT Semangat Bojonegoro Jaya.
 
Namun sejarah mencatat bahwa jauh sebelumnya, pada dasarnya Persibo Bojonegoro adalah klub amatir yang status kepemilikan awalnya adalah klub perserikatan milik Pemkab Bojonegoro, di bawah pengelolaan Askab PSSI Bojonegoro.
 
Dalam perkembangannya, saat Persibo Bojonegoro meraih prestasi hingga masuk ke kasta tertinggi Liga Indonesia (Kompetisi Indonesia Super League atau ISL) pada awal tahun 2009, PSSI dan Operator Liga saat itu, yaitu PT Liga Indonesia, yang mengacu pada Rule of The Game FIFA, memberlakukan aturan, bahwa setiap Klub Sepak Bola Profesional yang berlaga dalam Kompetisi Indonesia Super League (ISL) mulai Musim Kompetisi 2009-2010, harus berbentuk Badan Hukum (Perseroan).
 
Demikian halnya dengan Persibo, sebagai klub profesional yang saat itu berlaga di Indonesia Super League (ISL), dengan sendirinya harus membuat badan hukum (Perseroan) agar dapat mengikuti kompetisi yang sedang bergulir saat itu. Maka didirikanlah badan hukum (Perseroan) dengan nama PT Persibo Bojonegoro Mandiri, sehingga kepemilikan Persibo secara hukum beralih ke PT Persibo Bojonegoro Mandiri, dan bukan lagi milik Pemkab Bojonegoro.
 
 
Sementara, proses perpindahan kepemilikan Persibo, dari PT Persibo Bojonegoro Mandiri kepada PT Semangat Bojonegoro Jaya, sebetulnya telah melalui proses yang panjang dan sudah final.
 
Di mana saat itu PT Persibo Bojonegoro Mandiri dianggap tidak dapat menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, Persibo Bojonegoro kala itu juga di sanksi oleh PSSI dan tidak diakui keanggotaannya, sehingga Persibo Bojonegoro hampir dapat dibilang 'mati suri'.
 
Harapan Persibo Bojonegoro muncul kembali manakala pada 2015, kepengurusan PSSI saat itu dibekukan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemepora), sehingga sanksi yang diberikan PSSI kepada Persibo dinyatakan telah gugur atau kenggotaan Persibo telah dipulihkan.
 
Dari titik balik tersebut muncul semangat baru untuk kembali membangkitkan Persibo. Dan dikarenakan PT Persibo Bojonegoro Mandiri dianggap tidak dapat menjalankan kewajiban-kewajibannya maka agar Persibo Bojonegoro dapat kembali berkiprah dalam kompetisi atau liga yang ada, maka dibuatlah badan hukum yang baru, yaitu PT Semangat Bojonegoro Jaya, untuk mengambil-alih pengelolaan Persibo.
 
Sehingga setelah dilakukan pengambi-alihan tersebut, secara sah PT Semangat Bojonegoro Jaya merupakan badan hukum yang menaungi Persibo Bojonegoro.
 
Proses tersebut telah final. PT Semangat Bojonegoro Jaya, baik oleh PSSI maupun operator liga yang baru kala itu, telah diakui sebagai pemilik atau pengelola Persibo Bojonegoro, meskipun dalam prosesnya, Persibo ditempatkan pada kompetisi atau liga paling rendah (Liga Nusantara). Namun kenggotaan Persibo benar-benar telah dipulihkan dan Persibo Bojonegoro kembali diakui sebagai anggota (vooter) PSSI.
 
Sehingga setelah dilakukan pengambi-alihan tersebut, secara sah PT Semangat Bojonegoro Jaya merupakan badan hukum yang menaungi Persibo Bojonegoro.
 
 
Sementara itu, dengan melihat kondisi Persibo saat ini, jika kita berandai-andai. Seandainya, sekali lagi seandainya Persibo Bojonegoro tidak ikut mendaftar dalam Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020, maka secara hukum tidak ada satu pihak pun yang dapat mengintervensi atau menuntut manajemen Persibo atau PT Semangat Bojonegoro Jaya atas tindakan tersebut.
 
Akan tetapi secara moral dan etika, manajemen atau pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya, telah menciderai kepercayaan yang diberikan masyarakat khususnya pendukung Persibo kepadanya.
 
Tentunya, jika manajemen atau para pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya, dengan berbagai alasan, sudah tidak sanggup lagi mengelola Persibo untuk berkiprah dalam Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020, maka seharusnya manajemen Persibo atau para pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya, segera membubarkan PT Semangat Bojonegoro Jaya, dan mengembalikan kepemilikan atau pengelolaan kepada Pemkab Bojonegoro, dalam hal ini Pengcab PSSI Bojonegoro.
 
Jika hal itu dilaksanakan, maka status Persibo Bojonegoro akan kembali menjadi klub amatir, sehingga Persibo Bojonegoro nantinya dapat menerima bantuan dana hibah dari Pemkab Bojonegoro (APBD), namun tentunya tidak bisa di tahun 2020 ini.
 
 
Pertanyaannya adalah, maukah manajemen Persibo atau para pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya, membubarkan diri dan kembali menyerahkan kepemilikan atau pengelolaan kepada Pemkab Bojonegoro.
 
Jika tidak mau, maka para pecinta dan pendukung Persibo hanya dapat berharap dan berdoa, semoga manajemen Persibo atau para pemegang saham PT Semangat Bojonegoro Jaya, masih memiliki semangat dan keseriusan untuk mengelola Persibo dengan serius.
 
Mari kita tunggu kiprah Manajemen Persibo dalam mengikuti gelaran atau Kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2020. (red/imm)
 
Bersambung …
 
*) Penulis: Wartawan BeritaBojonegoro.com - Mantan Media Officer Persibo Bojonegoro (2011-2013)
 
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Kejaksaan Bojonegoro Terima Pelimpahan Kasus Korupsi 4 Kades di Padangan

Berita Video

Kejaksaan Bojonegoro Terima Pelimpahan Kasus Korupsi 4 Kades di Padangan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

16 Finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora 2024 Uji Talenta

16 Finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora 2024 Uji Talenta

Blora - Sebanyak 16 finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora tahun 2024, beradu kemapuan di Lapangan Tuk Buntung Kecamatan ...

1722064691.9139 at start, 1722064692.0826 at end, 0.16863083839417 sec elapsed