News Ticker
  • PWI Bojonegoro Gelar Resepsi HPN 2026, Soroti Aksi Oknum Wartawan Bodong
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp175 Miliar untuk 8 Proyek Strategis Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang, Tekankan Peningkatan Pendapatan dan Efisiensi Belanja
  • 28 Maret dalam Sejarah
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kodim Bojonegoro Gelar Kemah Sabtu Minggu di Wisata Grogolan
  • Marak Penipuan Aplikasi IKD, Dinas Dukcapil Bojonegoro Imbau Warga Lebih Waspada
  • Program Beasiswa Pemkab Bojonegoro Masih Sepi Pendaftar
  • 7 Rumah Warga Bojonegoro di Bantaran Bengawan Solo Terancam Longsor, Penanganan Terganjal Dokumen
  • Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Tegaskan Penanganan Stunting Harus Berbasis Data dan Kualitas Air Bersih
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tips Menghilangkan Iklan Menganggu yang Terus Muncul di HP
  • Perkiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • 27 Maret dalam Sejarah
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pendaftaran Beasiswa Bojonegoro 2026 Gelombang Pertama Dibuka Hingga 10 April
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Perkiraan Cuaca 26 Maret 2026 di Bojonegoro
  • 26 Maret dalam Sejarah
  • Khofifah Puji Peran Tagana sebagai Ujung Tombak Penanggulangan Bencana di Jawa Timur
Legalitas Persibo Harus Berkaca Pengalaman Masa Lalu

Menanti Kebangkitan Persibo

Legalitas Persibo Harus Berkaca Pengalaman Masa Lalu

BELAKANGAN ini beberapa media santer memberitakan terkait adanya rencana pengalihan saham PT Persibo Bojonegoro Mandiri (PBM) kepada calon pemegang saham yang baru. Dimotori oleh mantan manajer Persibo, Muhammad Nuryahya, atau akrab dipanggil Yayak, bersama beberapa perwakilan kelompok suporter, telah melakukan upaya agar status legalitas Persibo dapat segera diselesaikan.
 
Upaya yang telah dilakukan adalah mengumpulkan copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari para pemegang saham PT Persibo Bojonegoro Mandiri, yang selanjutnya dibawa ke Notaris tempat dimana Akta Pendirian perseroan tersebut dibuat, yaitu Notaris Didiek Wahju Indarta.
 
Sebagaimana telah ditulis oleh penulis sebelumnya bahwa status Badan Hukum Persibo adalah berdasarkan Akta Perdirian PT Persibo Bojonegoro Mandiri. Dengan kata lain, pemilik PERSIBO adalah PT Persibo Bojonegoro Mandiri. Namun PT Persibo Bojonegoro Mandiri, selaku badan hukum yang secara sah diberi mandat dan berkewajiban mengelola Persibo, kenyataannya tidak dapat menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagaimana yang diharapkan.
 
 
 
 
 
Sengaja penulis menggunakan istilah 'diberi mandat', hal ini tentunya perlu ditengok ke belakang, bagaimana proses penunjukan para pemegang saham tersebut kala itu, hingga bisa menjadi pemegang saham dari PT Pengelola Persibo Mandiri.
 
Bahwa pada awal tahun 2009, PSSI dan Operator Liga saat itu, yaitu PT Liga Indonesia, yang mengacu pada Rule of The Game FIFA, memberlakukan aturan, bahwa setiap Klub Sepak Bola Profesional yang berlaga dalam Kompetisi Indonesia Super League (Liga Super Indonesia) mulai Musim Kompetisi 2009-2010, harus berbentuk Badan Hukum.
 
Demikian halnya dengan Persibo, sebagai Klub Profesional yang saat itu berlaga di Liga Super Indonesia, dengan sendirinya harus membuat Badan Hukum (Perseroan) agar dapat mengikuti kompetisi yang sedang bergulir saat itu. Maka didirikanlah badan hukum (Perseroan) dengan nama PT Persibo Bojonegoro Mandiri.
 
Adapun nama-nama pemegang saham yang ditunjuk saat itu sepertinya telah melalui proses sedemikian rupa, dimana nama-nama yang ditunjuk tersebut mewakili beberapa kelompok yang ada di Bojonegoro. Diantaranya dari Persibo diwakili Ketua Umum saat itu, dari kelompok pengusaha, dari pemerintah kabupaten Bojonegoro, dari Pengcab PSSI, dari KONI, dari perwakilan olahragawan, dari kelompok suporter, dari media dan dari pengurus yang aktif saat itu.
 
Inilah yang dimaksud penulis, bahwa para pemegang saham tersebut masuk dalam jajaran pemegang saham perseroan bukan karena mereka menyetor modal perusahaan, sebagai-mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan (pasal 31-36). Namun keberadaan mereka dikarenakan ditunjuk untuk mewakili masing-masing kelompok, agar badan hukum Persibo saat itu dapat dibuat, sehingga dapat dipergunakan sebagai syarat untuk mengikuti kompetisi saat itu.
 
Sementara untuk biaya operasional Persibo saat itu, masih bersumber dari APBD. Berupa Dana Hibah yang di salurkan melalui Induk Organisasi Persibo yaitu Pengcab PSSI Bojonegoro.
 
Proses pendirian badan hukum Persibo sebagaimana tersebut di atas, relatif tidak diketahui oleh masyarakat Bojonegoro secara umum. Penulis sendiri baru mengetahui proses tersebut, karena kebetulan penulis pernah menjadi pengurus atau duduk dalam jajaran manajemen Persibo (setelah badan hukum Persibo didirikan).
 
Sehingga, ketika PT Persibo Bojonegoro Mandiri, selaku badan hukum yang secara sah diberi mandat dan berkewajiban mengelola Persibo tidak dapat menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagaimana yang diharapkan, maka pihak-pihak lain tidak dengan serta-merta dapat mengambil alih kepengurusan Persibo.
 
Untuk itu, proses pengambil-alihan saham PT Persibo Bojonegoro Mandiri (PBM) kepada calon pemegang saham yang baru harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga nantinya jika terbentuk badan hukum baru yang berniat mengelola Persibo, tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa (mengklaim) sebagai pemilik Persibo.
 
Pengalaman telah mengajarkan kepada kita, bahwa pengambilan keputusan yang terburu-buru dan tanpa perencanaan yang matang, serta kurangnya komunikasi dengan semua pihak yang berkepentingan, dapat mengakibatkan hasil yang tidak baik serta menimbulkan permasalahan baru.
 
Berkaca dari proses pendirian badan hukum Persibo yang terdahulu, jangan sampai, pendirian badan hukum Persibo yang baru nanti, khususnya dalam hal pemilihan atau penunjukan para pemegang saham, jangan hanya didasarkan pada keinginan agar Persibo segera memiliki legalitas saja dan hanya untuk memenuhi salah satu persyaratan ketika dilakukan verifikasi oleh Tim Transisi Kemenpora. Jika itu yang dilakukan, maka pengalaman masa lalu boleh jadi akan terulang kembali.
 
Penunjukan para pemegang saham perseroan yang akan didirikan nanti, harus didasarkan pada kemampuan para calon pemegang saham untuk mengelola Persibo secara profesional. Dan yang paling penting lagi adalah, kemampuan para calon pemegang saham untuk dapat menyediakan dana untuk biaya operasional klub Persibo, baik yang bersumber dari dana pribadi ataupun dari sumber-sumber lain yang legal, misalnya sponsor.
 
Munculnya satu nama calon pemegang saham Persibo, patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak. Sekarang tinggal menunggu nama-nama baru lainnya, yang bersedia menjadi pemegang saham Persibo. Kesediaan menjadi pemegang saham disini dalam artian, yang bersangkutan harus rela memberikan kontribusi kepada perseroan, dalam bentuk finansial. Jangan lagi nama-nama para pemegang saham perseroan yang baru nanti, hanya pinjam nama saja.
 
Pertanyaannya, adakah orang-orang yang bersedia menjadi pemegang saham sesuai kriteria tersebut diatas ?
 
Mari kita tunggu !!! (*/imm)
 
 

*) Penulis: Wartawan beritbojonegoro.com. Mantan Media Officer Perseibo (2011-2013)

 
 
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1774699553.6936 at start, 1774699554.6968 at end, 1.0032081604004 sec elapsed