News Ticker
  • Jadi Sorotan Publik, Ketua Bawaslu Bojonegoro Diduga Kader Aktif PDIP
  • Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro
  • Ayo Generasi Muda Bojonegoro! Ayo Datang dan Ikuti Keseruannya! 'Gebyar Milenial & Gen Z'
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul di Pikada 2024
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Harap Pasar Hewan Bisa Jadi Tujuan Wisata Edukasi
  • Wujudkan Kemandiarian Pangan Daerah, Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes dan Pameran Ternak
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Hadiri Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia di Embung Babo
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung
  • Satlinmas di Bojonegoro Ikuti Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • ‘Kenduri Cinta’ Wahono-Nurul di Bojonegoro Hadirkan Denny Caknan dan Sediakan 10 Ribu Porsi Kuliner Gratis
  • Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD
  • Seminar dan Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Timur Dihadiri Wakil Menteri Komdigi
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
  • Kementerian Pariwisata RI Minta Wayang Thengul Blora Terus Dilestarikan
  • Partai Golkar Siap Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim dan Wahono-Nurul di Pilbup Bojonegoro
  • Mantan Bupati Kang Yoto Percaya Wahono-Nurul Sanggup Majukan Bojonegoro 5 Tahun ke Depan
Legalitas Persibo Harus Berkaca Pengalaman Masa Lalu

Menanti Kebangkitan Persibo

Legalitas Persibo Harus Berkaca Pengalaman Masa Lalu

BELAKANGAN ini beberapa media santer memberitakan terkait adanya rencana pengalihan saham PT Persibo Bojonegoro Mandiri (PBM) kepada calon pemegang saham yang baru. Dimotori oleh mantan manajer Persibo, Muhammad Nuryahya, atau akrab dipanggil Yayak, bersama beberapa perwakilan kelompok suporter, telah melakukan upaya agar status legalitas Persibo dapat segera diselesaikan.
 
Upaya yang telah dilakukan adalah mengumpulkan copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari para pemegang saham PT Persibo Bojonegoro Mandiri, yang selanjutnya dibawa ke Notaris tempat dimana Akta Pendirian perseroan tersebut dibuat, yaitu Notaris Didiek Wahju Indarta.
 
Sebagaimana telah ditulis oleh penulis sebelumnya bahwa status Badan Hukum Persibo adalah berdasarkan Akta Perdirian PT Persibo Bojonegoro Mandiri. Dengan kata lain, pemilik PERSIBO adalah PT Persibo Bojonegoro Mandiri. Namun PT Persibo Bojonegoro Mandiri, selaku badan hukum yang secara sah diberi mandat dan berkewajiban mengelola Persibo, kenyataannya tidak dapat menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagaimana yang diharapkan.
 
 
 
 
 
Sengaja penulis menggunakan istilah 'diberi mandat', hal ini tentunya perlu ditengok ke belakang, bagaimana proses penunjukan para pemegang saham tersebut kala itu, hingga bisa menjadi pemegang saham dari PT Pengelola Persibo Mandiri.
 
Bahwa pada awal tahun 2009, PSSI dan Operator Liga saat itu, yaitu PT Liga Indonesia, yang mengacu pada Rule of The Game FIFA, memberlakukan aturan, bahwa setiap Klub Sepak Bola Profesional yang berlaga dalam Kompetisi Indonesia Super League (Liga Super Indonesia) mulai Musim Kompetisi 2009-2010, harus berbentuk Badan Hukum.
 
Demikian halnya dengan Persibo, sebagai Klub Profesional yang saat itu berlaga di Liga Super Indonesia, dengan sendirinya harus membuat Badan Hukum (Perseroan) agar dapat mengikuti kompetisi yang sedang bergulir saat itu. Maka didirikanlah badan hukum (Perseroan) dengan nama PT Persibo Bojonegoro Mandiri.
 
Adapun nama-nama pemegang saham yang ditunjuk saat itu sepertinya telah melalui proses sedemikian rupa, dimana nama-nama yang ditunjuk tersebut mewakili beberapa kelompok yang ada di Bojonegoro. Diantaranya dari Persibo diwakili Ketua Umum saat itu, dari kelompok pengusaha, dari pemerintah kabupaten Bojonegoro, dari Pengcab PSSI, dari KONI, dari perwakilan olahragawan, dari kelompok suporter, dari media dan dari pengurus yang aktif saat itu.
 
Inilah yang dimaksud penulis, bahwa para pemegang saham tersebut masuk dalam jajaran pemegang saham perseroan bukan karena mereka menyetor modal perusahaan, sebagai-mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan (pasal 31-36). Namun keberadaan mereka dikarenakan ditunjuk untuk mewakili masing-masing kelompok, agar badan hukum Persibo saat itu dapat dibuat, sehingga dapat dipergunakan sebagai syarat untuk mengikuti kompetisi saat itu.
 
Sementara untuk biaya operasional Persibo saat itu, masih bersumber dari APBD. Berupa Dana Hibah yang di salurkan melalui Induk Organisasi Persibo yaitu Pengcab PSSI Bojonegoro.
 
Proses pendirian badan hukum Persibo sebagaimana tersebut di atas, relatif tidak diketahui oleh masyarakat Bojonegoro secara umum. Penulis sendiri baru mengetahui proses tersebut, karena kebetulan penulis pernah menjadi pengurus atau duduk dalam jajaran manajemen Persibo (setelah badan hukum Persibo didirikan).
 
Sehingga, ketika PT Persibo Bojonegoro Mandiri, selaku badan hukum yang secara sah diberi mandat dan berkewajiban mengelola Persibo tidak dapat menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagaimana yang diharapkan, maka pihak-pihak lain tidak dengan serta-merta dapat mengambil alih kepengurusan Persibo.
 
Untuk itu, proses pengambil-alihan saham PT Persibo Bojonegoro Mandiri (PBM) kepada calon pemegang saham yang baru harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga nantinya jika terbentuk badan hukum baru yang berniat mengelola Persibo, tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa (mengklaim) sebagai pemilik Persibo.
 
Pengalaman telah mengajarkan kepada kita, bahwa pengambilan keputusan yang terburu-buru dan tanpa perencanaan yang matang, serta kurangnya komunikasi dengan semua pihak yang berkepentingan, dapat mengakibatkan hasil yang tidak baik serta menimbulkan permasalahan baru.
 
Berkaca dari proses pendirian badan hukum Persibo yang terdahulu, jangan sampai, pendirian badan hukum Persibo yang baru nanti, khususnya dalam hal pemilihan atau penunjukan para pemegang saham, jangan hanya didasarkan pada keinginan agar Persibo segera memiliki legalitas saja dan hanya untuk memenuhi salah satu persyaratan ketika dilakukan verifikasi oleh Tim Transisi Kemenpora. Jika itu yang dilakukan, maka pengalaman masa lalu boleh jadi akan terulang kembali.
 
Penunjukan para pemegang saham perseroan yang akan didirikan nanti, harus didasarkan pada kemampuan para calon pemegang saham untuk mengelola Persibo secara profesional. Dan yang paling penting lagi adalah, kemampuan para calon pemegang saham untuk dapat menyediakan dana untuk biaya operasional klub Persibo, baik yang bersumber dari dana pribadi ataupun dari sumber-sumber lain yang legal, misalnya sponsor.
 
Munculnya satu nama calon pemegang saham Persibo, patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak. Sekarang tinggal menunggu nama-nama baru lainnya, yang bersedia menjadi pemegang saham Persibo. Kesediaan menjadi pemegang saham disini dalam artian, yang bersangkutan harus rela memberikan kontribusi kepada perseroan, dalam bentuk finansial. Jangan lagi nama-nama para pemegang saham perseroan yang baru nanti, hanya pinjam nama saja.
 
Pertanyaannya, adakah orang-orang yang bersedia menjadi pemegang saham sesuai kriteria tersebut diatas ?
 
Mari kita tunggu !!! (*/imm)
 
 

*) Penulis: Wartawan beritbojonegoro.com. Mantan Media Officer Perseibo (2011-2013)

 
 
Banner Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 022
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, mengamankan 20 orang yang disangka melakukan tindak pidana perjudian. Para pelaku ditangkap petugas karena ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

Blora - Lomba layang-layang hias Bupati Blora Cup 2024, yang digelar Blora Sosial Media (Blosmed) bersama Pemerintah Kelurahan Mlangsen, Kecamatan ...

1732282311.3529 at start, 1732282311.4973 at end, 0.14445185661316 sec elapsed