News Ticker
  • DPUPR Blora Gerak Cepat Tangani Jalan Longsor di Seputaran Jembatan Kalisari, Bupati Langsung di Lapangan
  • Bus SMKN Ngasem, Bojonegoro Kecelakaan di TOL Pasuruan, 2 Meninggal 5 Luka-luka
  • Rombongan Bus SMKN Ngasem, Bojonegoro Alami Kecelakaan di Pasuruan, 2 Meninggal 5 Luka-luka  
  • Video: Sejumlah Desa di Bojonegoro Diterjang Banjir Bandang
  • Progres Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Masuk Tahap Pembebasan Lahan
  • Sejumlah Desa di 4 Kecamatan di Bojonegoro Dilanda Banjir Bandang
  • Jelang Musim Penghujan, Bupati Blora Minta BPBD Siapkan Posko Aduan Kebencanaan
  • Hujan Disertai Angin Kencang Melanda Blora, Sejumlah Pohon Tumbang
  • Ditlantas Polda Jateng Gelar Sosialisasi ETLE Drone di Kabupaten Blora
  • Teken MoU, Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Pertengahan 2026 Siap Operasional
  • Diduga Gagal Pernapasan, Seorang Kakek di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal saat Makan di Warung
  • Warga Blora Dikagetkan Munculnya Sumber Air Misterius di Depan Rumah
  • Raih Predikat Kabupaten Sehat, Blora Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa dari Kemenkes
  • 2 Motor di Sumberrejo, Bojonegoro Tubruk Truk dari Belakang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Bawaslu Blora Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024
  • Hindari Kendaraan dari Depan, Sebuah Truk di Dander, Bojonegoro Terperosok dan Terguling di Sungai
  • Bupati Blora Resmikan Jembatan Badong, Harap Bisa Buka Akses Blora Selatan
  • Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Kapas, Bojonegoro, Warga Sukesewu Meninggal Dunia
  • Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU
  • Masyarakat di Pelosok Desa di Bojonegoro Kini Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU
  • Diduga Sengaja Dibuang, Sesosok Bayi Perempuan Ditemukan di Parengan, Tuban
  • Diduga Sengaja Dibuang, Sesosok Bayi Perempuan Ditemukan di Selogabus, Parengan, Tuban
  • Bantuan Keuangan Desa, Upaya Pemkab Bojonegoro Percepat Pembangunan di Desa  
  • Hiburan Komplit Khas Karnaval SCTV Hadir di Blora
Legalitas Persibo Harus Berkaca Pengalaman Masa Lalu

Menanti Kebangkitan Persibo

Legalitas Persibo Harus Berkaca Pengalaman Masa Lalu

BELAKANGAN ini beberapa media santer memberitakan terkait adanya rencana pengalihan saham PT Persibo Bojonegoro Mandiri (PBM) kepada calon pemegang saham yang baru. Dimotori oleh mantan manajer Persibo, Muhammad Nuryahya, atau akrab dipanggil Yayak, bersama beberapa perwakilan kelompok suporter, telah melakukan upaya agar status legalitas Persibo dapat segera diselesaikan.
 
Upaya yang telah dilakukan adalah mengumpulkan copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari para pemegang saham PT Persibo Bojonegoro Mandiri, yang selanjutnya dibawa ke Notaris tempat dimana Akta Pendirian perseroan tersebut dibuat, yaitu Notaris Didiek Wahju Indarta.
 
Sebagaimana telah ditulis oleh penulis sebelumnya bahwa status Badan Hukum Persibo adalah berdasarkan Akta Perdirian PT Persibo Bojonegoro Mandiri. Dengan kata lain, pemilik PERSIBO adalah PT Persibo Bojonegoro Mandiri. Namun PT Persibo Bojonegoro Mandiri, selaku badan hukum yang secara sah diberi mandat dan berkewajiban mengelola Persibo, kenyataannya tidak dapat menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagaimana yang diharapkan.
 
 
 
 
 
Sengaja penulis menggunakan istilah 'diberi mandat', hal ini tentunya perlu ditengok ke belakang, bagaimana proses penunjukan para pemegang saham tersebut kala itu, hingga bisa menjadi pemegang saham dari PT Pengelola Persibo Mandiri.
 
Bahwa pada awal tahun 2009, PSSI dan Operator Liga saat itu, yaitu PT Liga Indonesia, yang mengacu pada Rule of The Game FIFA, memberlakukan aturan, bahwa setiap Klub Sepak Bola Profesional yang berlaga dalam Kompetisi Indonesia Super League (Liga Super Indonesia) mulai Musim Kompetisi 2009-2010, harus berbentuk Badan Hukum.
 
Demikian halnya dengan Persibo, sebagai Klub Profesional yang saat itu berlaga di Liga Super Indonesia, dengan sendirinya harus membuat Badan Hukum (Perseroan) agar dapat mengikuti kompetisi yang sedang bergulir saat itu. Maka didirikanlah badan hukum (Perseroan) dengan nama PT Persibo Bojonegoro Mandiri.
 
Adapun nama-nama pemegang saham yang ditunjuk saat itu sepertinya telah melalui proses sedemikian rupa, dimana nama-nama yang ditunjuk tersebut mewakili beberapa kelompok yang ada di Bojonegoro. Diantaranya dari Persibo diwakili Ketua Umum saat itu, dari kelompok pengusaha, dari pemerintah kabupaten Bojonegoro, dari Pengcab PSSI, dari KONI, dari perwakilan olahragawan, dari kelompok suporter, dari media dan dari pengurus yang aktif saat itu.
 
Inilah yang dimaksud penulis, bahwa para pemegang saham tersebut masuk dalam jajaran pemegang saham perseroan bukan karena mereka menyetor modal perusahaan, sebagai-mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan (pasal 31-36). Namun keberadaan mereka dikarenakan ditunjuk untuk mewakili masing-masing kelompok, agar badan hukum Persibo saat itu dapat dibuat, sehingga dapat dipergunakan sebagai syarat untuk mengikuti kompetisi saat itu.
 
Sementara untuk biaya operasional Persibo saat itu, masih bersumber dari APBD. Berupa Dana Hibah yang di salurkan melalui Induk Organisasi Persibo yaitu Pengcab PSSI Bojonegoro.
 
Proses pendirian badan hukum Persibo sebagaimana tersebut di atas, relatif tidak diketahui oleh masyarakat Bojonegoro secara umum. Penulis sendiri baru mengetahui proses tersebut, karena kebetulan penulis pernah menjadi pengurus atau duduk dalam jajaran manajemen Persibo (setelah badan hukum Persibo didirikan).
 
Sehingga, ketika PT Persibo Bojonegoro Mandiri, selaku badan hukum yang secara sah diberi mandat dan berkewajiban mengelola Persibo tidak dapat menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagaimana yang diharapkan, maka pihak-pihak lain tidak dengan serta-merta dapat mengambil alih kepengurusan Persibo.
 
Untuk itu, proses pengambil-alihan saham PT Persibo Bojonegoro Mandiri (PBM) kepada calon pemegang saham yang baru harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga nantinya jika terbentuk badan hukum baru yang berniat mengelola Persibo, tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa (mengklaim) sebagai pemilik Persibo.
 
Pengalaman telah mengajarkan kepada kita, bahwa pengambilan keputusan yang terburu-buru dan tanpa perencanaan yang matang, serta kurangnya komunikasi dengan semua pihak yang berkepentingan, dapat mengakibatkan hasil yang tidak baik serta menimbulkan permasalahan baru.
 
Berkaca dari proses pendirian badan hukum Persibo yang terdahulu, jangan sampai, pendirian badan hukum Persibo yang baru nanti, khususnya dalam hal pemilihan atau penunjukan para pemegang saham, jangan hanya didasarkan pada keinginan agar Persibo segera memiliki legalitas saja dan hanya untuk memenuhi salah satu persyaratan ketika dilakukan verifikasi oleh Tim Transisi Kemenpora. Jika itu yang dilakukan, maka pengalaman masa lalu boleh jadi akan terulang kembali.
 
Penunjukan para pemegang saham perseroan yang akan didirikan nanti, harus didasarkan pada kemampuan para calon pemegang saham untuk mengelola Persibo secara profesional. Dan yang paling penting lagi adalah, kemampuan para calon pemegang saham untuk dapat menyediakan dana untuk biaya operasional klub Persibo, baik yang bersumber dari dana pribadi ataupun dari sumber-sumber lain yang legal, misalnya sponsor.
 
Munculnya satu nama calon pemegang saham Persibo, patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak. Sekarang tinggal menunggu nama-nama baru lainnya, yang bersedia menjadi pemegang saham Persibo. Kesediaan menjadi pemegang saham disini dalam artian, yang bersangkutan harus rela memberikan kontribusi kepada perseroan, dalam bentuk finansial. Jangan lagi nama-nama para pemegang saham perseroan yang baru nanti, hanya pinjam nama saja.
 
Pertanyaannya, adakah orang-orang yang bersedia menjadi pemegang saham sesuai kriteria tersebut diatas ?
 
Mari kita tunggu !!! (*/imm)
 
 

*) Penulis: Wartawan beritbojonegoro.com. Mantan Media Officer Perseibo (2011-2013)

 
 
Ucapan HARI PAHLAWAN 2023 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Bus SMKN Ngasem, Bojonegoro Kecelakaan di TOL Pasuruan, 2 Meninggal 5 Luka-luka

Berita Video

Bus SMKN Ngasem, Bojonegoro Kecelakaan di TOL Pasuruan, 2 Meninggal 5 Luka-luka

Bus rombongan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, alami kecelakaan di jalan TOL Gempas jurusan Banyuwangi-Surabaya, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Infotorial

Progres Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Masuk Tahap Pembebasan Lahan

Bendung Gerak Karangnongko

Progres Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Masuk Tahap Pembebasan Lahan

Bojonegoro - Progres pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendung Gerak Karangnongko yang terletak di Sungai Bengawan Solo, antara Desa Ngelo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Melihat Sirine Peninggalan Belanda Penanda Buka Puasa di Pendopo Bupati Blora

Melihat Sirine Peninggalan Belanda Penanda Buka Puasa di Pendopo Bupati Blora

Blora Jika biasanya penanda buka puasa adalah suara azan magrib, namun berbeda dengan yang ada di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. ...

Hiburan

Hiburan Komplit Khas Karnaval SCTV Hadir di Blora

Hiburan Komplit Khas Karnaval SCTV Hadir di Blora

Blora- Sejumlah musisi terbaik tanah air dan artis sinetron memeriahkan Karnaval SCTV yang digelar selama dua hari di Lapangan Kridosono,Blora, ...

1701585593.3444 at start, 1701585593.4959 at end, 0.15150713920593 sec elapsed