Salah Minum Pestisida, Warga Kedungtuban Blora Meninggal Dunia di Ngraho Bojonegoro
Jumat, 17 April 2020 11:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Ngraho) - Seorang perempuan bernama Sugiyah binti Kusen (68), warga Dusun Nogong Desa Panolan RT 002 RW 002 Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, pada Jumat (17/04/2020) sekira pukul 07.30 WIB, meninggal dunia diduga akibat salah atau tidak sengaja meminum campuran air dengan pestisida di area pesawahan di Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya, korban meminta air minum kepada kepada saksi Sri Mulyani dan korban disuruh mengambil air minum di dalam tas warna hijau milik saksi yang berada di sebelah korban, namun diduga korban salah mengambil botol air mineneral yang berisi pestisida, yang di sembunyikan oleh suami Sri Mulyani di pematang sawah di sela-sela tanaman padi, yang tempatnya berdekatan dengan tas milik Sri Mulyani, sehingga kemudian korban pingsan hingga akhirnya meninggal dunia sat dalam perjalanan ke puskesmas setempat.
Petugas saat lakukan olah TKP di lokasi meninggalnya Sugiyah binti Kusen (68), warga Desa Panolan Kecamatan Kedungtuban Blora. Jumat (17/04/2020).
Kapolsek Ngraho, Ajun Komisaris Polisi (AKP) HM Mohtarom SH, kepada media ini menuturkan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Jumat (17/04/2020) sekira pukul 07.00 WIB, korban tiba di sawah milik Sarpan (43) warga Desa Sumberarum RT 019 RW 006 Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, hendak mengambil jeremi untuk pakan ternak.
"Selang beberapa saat, korban meminta air minum kepada Sri Mulyani, istri Sarpan, dan oleh Sri Mulyani korban disuruh mengambil air minum di dalam tas warna hijau yang berada di sebelah korban," kata AKP HM Mohtarom.
Kemudian saksi Sri Mulyani melanjutkan bekerja memanen padi dengan posisi membelakanggi korban, dan setelah itu korban memberitahu saksi Sri Mulyani kalau kepalanya pusing dan mual.
"Selanjutnya korban jatuh pingsan," kata Kapolsek.
Melihat korban jatuh pingsan, saksi Sri Mulyani memanggil suaminya dan memberitahu warga yang ada di lokasi sawah tersebut, untuk membantu menolong korban.
"Saksi Sarpan kemudian mencari kelapa muda untuk obat penawar karena tidak ada perubahan korban segera dibawa ke Puskesmas Ngraho, namun setelah sampai di pukesmas korban dinyatakan telah meninggal dunia," kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, bahwa dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, diduga korban salah mengambil air minum yang berisi pestisida yang disembunyikan oleh Sarpan di pematang sawah di sela-sela tanaman padi.
Sementara berdasarkan hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat panjang mayat 160 sentimeter, rambut panjang, kulit sawo matang, korban memakai pakaian baju panjang warna coklat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Petugas Medis Puskesmas Ngraho, tidak diketemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan." kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa keluarga korban dan ahli warisnya tidak bersedia untuk dilakukan otopsi, karena kematian korban murni kecelakaan. Dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun serta membuat surat pernyataan.
"Selanjutnya jenazah korban kami kepada keluarganya untuk dikebumikan sebagaimana mestinya,” pungkas Kapolsek. (red/imm)