Wabup: Hati-Hati Kelola Dana Desa
Jumat, 20 November 2015 17:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Semakin besarnya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang diterima harus diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang baik. Sesuai Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, perangkat pemerintahan desa harus memiliki semangat belajar mengelola keuangan. Pengelolaan keuangan itu meliputi, tepat perencanaan, tepat pelaksanaan dan tepat pertanggungjawaban.
Hingga saat ini jumlah ADD dan DD sudah hampir 80 persen disalurkan ke seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro. Rata-rata tiap desa mengantongi dana pembangunan mencapai Rp 700 juta. Dana desa yang diterima harus dibicarakan dengan melibatkan semua komponen masyarakat, baik itu wali amanat desa, BPD, dan PKK. Mulai perencanaan sampai pelaksanaan di lapangan.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Bojonegoro Drs H Setyo Hartono dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di satu kecamatan di wilayah Kabupaten Bojonegoro, seperti yang dirilis bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro kepada redaksi beritabojonegoro.com, pada Jumat (20/11).
“Nanti dalam pembuatan SPJ jangan sampai salah. Bisa diibaratkan, selesai tugas selesai pula pekerjaannya. Jangan sampai, saat masa purna tugas malah berurusan dengan hukum, gara-gara SPJ bermasaah,” pesan Wabup.
Wabup Setyo Hartono mengakui, saat ini masih banyak aparat desa yang kurang maksimal dalam membuat administrasi. Kesalahan administrasi segera dibetulkan, yang penting tidak ada niat melakukan penyelewengan pengelolaan anggaran. Jika terdapat kerugian negara dari kegiatan agar sesegera mungkin dikembalikan, jangan sampai nanti berujung pada proses hukum.
“Semua tergantung niat. Jika tidak ada niatan untuk berbuat buruk, maka tidak akan ada masalah yang timbul di kemudian hari,” tandasnya.
Setyo Hartono juga menjelaskan, secara nasional penyerapan anggaran di pemerintahan memang terkesan lamban. Hal itu karena kehati-hatian administrasi. Pemerintahan paling dasar ujung tombaknya adalah desa, dalam hal ini aparatur desa. Intinya, jika desa baik maka secara otomatis pemerintahan di jenjang selanjutnya pun akan baik.
Sebagus apapun program pemerintah, akan percuma kalau tidak ada dukungan pemerintah desa. Suksesnya program pemerintah itu karena didukung masyarakat. Maju mundurnya kabupaten itu ujung tombaknya adalah desa. Karena itu dalam mengelola keuangan desa agar benar-benar diperhatikan,” pungkasnya. (ver/tap)