Cegah Permainan Spekulan, DKPP Bojonegoro Pantau Langsung Harga Gabah di Tingkat Petani
Sabtu, 14 Maret 2026 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro bersama pihak Bulog dan jajaran Kodim 0813 melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah wilayah sentra panen untuk memantau stabilitas harga gabah, Jumat (13/03/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan bagi para petani agar tetap memperoleh harga yang layak serta terhindar dari praktik perdagangan yang tidak adil oleh pihak spekulan.
Kepala DKPP Bojonegoro, Zaenal Fanani, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, khususnya di Desa Napis dan Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, harga gabah saat ini masih terjaga di level yang stabil. Petani rata-rata menerima harga sekitar Rp 6.300 per kilogram setelah dikurangi biaya sewa mesin combine. Jika dikalkulasi dengan biaya sewa mesin sebesar Rp500, maka nilai efektif yang diterima petani mencapai Rp6.800 per kg.
“Kami melihat antusiasme petani masih tinggi. Di Tambakrejo, selain untuk dijual, banyak petani yang memilih menyimpan hasil panen secara manual untuk konsumsi mandiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zaenal merinci bahwa tren harga gabah di 28 kecamatan di Bojonegoro saat ini berada pada kisaran Rp 6.500 hingga Rp 6.800 per kilogram. Wilayah seperti Kanor, Sumberrejo, hingga Kasiman menjadi daerah dengan harga tertinggi. Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Sekar, sebagian besar hasil panen cenderung disimpan oleh petani untuk konsumsi mandiri alih-alih dijual ke pasar.
Guna memberikan perlindungan lebih lanjut, pihak Bulog juga telah menyiapkan dua skema penyerapan gabah, yakni melalui layanan jemput bola dan skema komersial dengan harga Rp 7.000 bagi petani yang mengirimkan hasil panen langsung ke gudang Bulog. Selain itu, keterlibatan personel Babinsa dari Kodim 0813 juga sangat krusial dalam mendampingi petani selama proses penjualan berlangsung agar tidak ada pihak tengkulak yang merugikan.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga membuka ruang komunikasi bagi petani yang menghadapi kendala dalam proses penjualan gabah. Apabila ditemukan ketidaksesuaian harga di lapangan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui saluran layanan aduan resmi DKPP di nomor 0811-3119-6006. Dengan langkah koordinasi terpadu ini, diharapkan kesejahteraan petani tetap terjaga di tengah masa panen raya.
































.md.jpg)






