News Ticker
  • Bahas Pembangunan Pasar Kota, Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Penuntasan Relokasi Pedagang ke Pasar Wisata
  • Diplomasi Kuliner Bupati Arief Rohman, Lontong Opor Pak Pangat Ngloram Pikat Sekjen Kementerian ESDM
  • Bahaya Mengonsumsi Mi Instan Mentah Bagi Pencernaan, Berisiko Picu Penyakit Kronis
  • Perkuat Swasembada Gula Nasional, Pemprov Jawa Timur Targetkan Pengembangan Puluhan Ribu Hektare Lahan Tebu
  • Dukung Geopark Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Lepas Ratusan Peserta Pembekalan Pariwisata Berkelanjutan
  • Bupati Setyo Wahono Minta Lima Kepala Desa PAW Segera Tancap Gas Bangun Desa
  • Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Pemotor di Balen, Bojonegoro Meninggal di Rumah Sakit
  • 19 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 19 Juli 2026
  • Jangan Lewatkan! Nanti Malam Komunitas Dangdut Bojonegoro Siap Goyang Panggung Pantes Budal 7 di Stadion
  • Pemkab Bojonegoro Percepat Pembangunan Waduk dan Jaringan Irigasi Lintas Kecamatan
  • Fakta Kesehatan dan Tips Konsumsi MSG yang Aman
  • Kawal Kualitas Tembakau, Pemkab Bojonegoro Monitoring Dropping Pupuk NPK Non-Subsidi
  • Pengurus ICMI Bojonegoro Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
  • 18 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 18 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Seorang Perempuan Warga Blora Dilaporkan Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Solo
  • Tiga Momentum Hari Besar Nasional Diperingati Bersama, Bupati Wahono Ajak Perkuat Ekonomi dan Kualitas SDM Bojonegoro
  • Warga Blora Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Masjid di Bojonegoro Kota
  • Komunitas Dangdut Bojonegoro Bakal Ajak Goyang Masyarakat di Pantes Budal 7
  • Lolos Seleksi KPK RI, Mahasiswa Asal Dander Bojonegoro Ikuti Bootcamp Antikorupsi Nasional
  • 17 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 17 Juli 2026
  • Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemkab Blora Sinergi dengan Bapenda Jateng Percepat Pembangunan
Pelaku Usaha Mikro di Bojonegoro Bakal Mendapat Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta

Pelaku Usaha Mikro di Bojonegoro Bakal Mendapat Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta

Bojonegoro - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, saat ini tengah melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha mikro, yang nantinya berpeluang mendapatkan Bantuan UMKM, sebesar Rp 2,4 juta, dari pemerintah melalui Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro.
 
 
Penyaluran bantuan tersebut sesuai tercantum dalam surat Kementerian Koperasi dan UKM, Nomor 367/SM/VIII/2020, tanggal 4 Agustus 2020, tentang Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro. Sedangkan pendataannya dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM setempat.
 
Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Rully Judhihernani, ditemui awak media ini di kantornya, Rabu (09/09/2020) mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha mikro di Bojonegoro yang nantinya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro.
 
 

Kabid Bina Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Rully Judhihernani, saat memberikan pelayana kepada pelaku usaha mikro di kantornya, Rabu (09/09/2020)

 
Nantinya para pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan Bantuan UMKM, sebesar Rp 2,4 juta, sementara penyalurannya ditransfer langsung melalui Bank pada rekening masing-masing pelaku usaha mikro.
 
"Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19," kata Rully Judhihernani.
 
Dari pantauan awak media ini, di halaman Dinas Koperasi dan UKM Bojonegoro tampak ratusan pelaku usaha mikro sedang mengantre untuk menyampaikan persyaratan permohona bantuan UMKM dari pemerintah, melalui Dinas Koperasi dan UKM Bojonegoro.
 
 
Menurut Rully, sampai dengan Selasa (08/09/2020) kemarin, pihaknya telah mengirimkan data usaha mikro di Kabupaten Bojonegoro ke Kementerian Koperasi dan UKM RI sebanyak 3 kali. Menurutnya, pada gelombang pertama telah dikirimkan sebanyak 583 orang, gelombang kedua sebanyak 850 orang, dan gelombang ketiga sebanyak 1.550 orang, semuanya sudah kita setorkan ke pusat.
 
"Batas akhir pengajuan persyaratan untuk mendapatkan bantuan UMKM ini kami tutup pada hari Jumat, tanggal 11 September 2020, pukul 11.00 WIB," kata Rully Judhihernani.
 
 

Infografis: Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro.

 
Adapun persyaratan untuk mendaptakan Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro tersebut antara lain: 1). Warga Negara Indonesia; 2). Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK); 3). Memiliki usaha mikro; 4). Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD; 5). Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR; 6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
 
"Persyaratanya adalah foto copy KTP, harus punya rekening di bank, foto diri dan tempat usahanya, Surat Keterangan dari Desa, dan tidak punya hutang di bank." kata  Rully Judhihernani.
 
 
Untuk diketahui, bantuan UMKM Rp 2,4 juta nantinya ditrnasfer ke rekening pemerima melaui bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri. Dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta akan diberikan langsung pada yang telah memenuhi syarat dan diusulkan lembaga pengusul. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784506286.0394 at start, 1784506286.609 at end, 0.5695469379425 sec elapsed