Pemerintahan
Percepat Pembangunan di Desa, Pemkab Bojonegoro Asistensi Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa
Rabu, 16 September 2020 11:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah saat ini mengajak desa untuk bersama-sama di dalam pembangunan, yaitu pembangunan yang berbasis dari desa. Untuk itu, sejak beberapat tahun terakhir, pemerintah telah menggelontorkan Bantuan Keuangan Desa (BKD) kepada Pemerintah Desa.
Agar dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) dapat terlaksana dengan tertib dan tepat waktu, sehingga akan mempercepat pembangunan kebutuhan dasar yang berada di wilayah pedesaan di Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (16/09/20200, bertempat di di Aula Dinas PUPR Kabupaten Bojonegoro, menggelar Pembinaan Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) Bidang Kebinamargaan, kepada Pemerintah Desa.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, yang memberikan sambutan secara online atau dalam jaringan (daring), menyampaikan bahwa salah satu tujuan pemberian bantuan keuangan desa (BKD) adalah untuk mempercepat pembangunan kebutuhan dasar yang berada di wilayah pedesaan, namun dalam pengelolaannya masih ada beberapa hal yang terus-menerus perlu diberikan asistensi (pendampingan).
"Untuk itulah Pemkab Bojonegoro secara bertahap akan terus memberikan pembinaan pengeloaan BKD. Tentunya bapak ibu dalam mengelola BKD ingin melaksanakan pembangunan dengan cepat, tepat dan bisa memberikan pelayanan kepada warga masyarakat." kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan secara daring, dalam acara Pembinaan Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) kepada Pemerintah Desa di Aula Dinas PUPR Kabupaten Bojonegoro. (16/09/2020)
Bupati menyampaikan bahwa setelah BKD dilaksanakan, tentunya para kepala desa tidak ingin ada masalah apapun, baik masalah yang timbul sekarang maupun yang akan datang. Oleh sebab itu, Pemkab Bojonegoro bersama Inspektorat, ingin memberikan pendampingan.
"Jika BKD itu nanti sudah disalurkan kepada bapak ibu sekalian, karena kita sadari bahwa mungkin tenaga di desa belum begitu komprehensif dalam menerjemahkan terhadap pelaksanaan maupun dalam pelaporan BKD." kata Bupati Anna Muawanah.
Pada kesempatan tersebut Bupati Anna Muawanah berharap agar seluruh kepala desa bisa harus bisa menata secara administrasi pengelolaan BKD. kemudian harus bisa berkomunikasi dan berkonsultasi, jika memang ada kendala di lapangan terhadap pelaksanaan keuangan tersebut.
"Sekali lagi, kami tidak mengharapkan, setelah mendapatkan BKD, malah menjadi persoalan." kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati juga mengungkapkan bahwa pembinaan pembinaan tersebut dilaksanakan berkaitan dengan evaluasi dari tahun sebelumnya, bahwa masih ada BKD yang belum terlaksana dengan baik, sehingga masih ada beberapa kepala desa dan mantan yang terjerat masalah hukum.
"Kami harapkan ke depan hal tersebut tidak terjadi lagi." kata Bupati.
Di akhir sambutannya Bupati berpesan kepada para kepala desa agar bersungguh-sungguh dalam melayani warga masyarakat, sehingga warga juga dapat menerima manfaat dari pembangunan yang berjalan.
"Saya yakin jika masyarakan dilayani dengan baik, masyarakat akan mendapatkan kepuasan. Karena masyarakat sekarang sudah melek demokrasi, masyarakat semakin aware terhadap pelayanan yang kita berikan, dan masyarakat ingin mendapatkan pelayanan yang prima." kata Bupati Anna Muawanah
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari ST, saat beri sambutan dalam acara Pembinaan Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) kepada Pemerintah Desa di Aula Dinas PUPR Kabupaten Bojonegoro. (16/09/2020)
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari ST, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 56 kepala desa, penerima BKD Kebinamargaan, Camat terkait, OPD terkait, dengan menghadirkan narasumber dari Polres Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Inspektorat Bojonegoro, dan Dinas PUPR Bojonegoro.
Retno Wulandari menjelaskan bahwa pada tahun 2020 ini, jumlah BKD kebinamargaan sebanyak 72 paket pekerjaan, senilai Rp 17,8 miliar, yang terdiri dari 31 paket pekerjaan jalan, 20 paket pekerjaan drainase, 20 paket pekerjaan tembok penahan tanah (TPT), dan 1 paket pekerjaan jembatan.
"Jumlah desa penerima BKD tersebut adalah 56 desa yang tersebar pada 17 kecamatan." kata Retno Wulandari.
Retno Wulandari menyampaikan bahwa untuk mempercepat proses pengajuan pencairan dana BKD, pihaknya akan memberikan jadual atensi kepada pemerintah desa terkait proposal pencairan BKD, setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis,
"Silakan dimanfaatkan sebaik mungkin, 3 hari yang sudah kami jadualkan." kata Retno Wulandari
Bantuan Keuangan Desa (BKD) salah satu tujuanya adalah untuk mempercepat pembangunan, mempercepat penanganan sosial, mempercepat akses ekonomi, mempercepat pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, serta untuk menggerakan sektor perekonomian di desa, termasuk untuk penyerapan tenaga kerja, karena BKD dapat digunakan untuk proyek padat karya atau swakelola, sehingga masyakarat bisa terlibat untuk bekerja.
Dengan adanya instrumen BKD, akan banyak menimbulkan multiplier effect, baik dari segi pemerataan pembangunan, dari segi tenaga kerja, dari segi penyerapan produk lokal, dan mempercepat pelayanan, termasuk mempercepat pembangunan. (dan/imm)