Virus Corona
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Sumberrejo, Beri Pembinaan pada Rumah Makan Tangguh
Jumat, 02 Oktober 2020 16:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Untuk mendukung pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) khusunya di wilayah hukum Polsek Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, jajaran Polsek Sumberrejo, Polres Bojonegoro, bekerjasama dengan beberapa rumah makan yang ada di wilayah kecamatan setempat, luncurkan program 'Rumah Makan Tangguh' dan sekaligus memberikan pembinaan kepada pengelola rumah makan tersebut.
Tujuan utama program tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan cara menerapkan protokol kesehatan Covid-19, bagi pengunjung rumah makan di Rumah Makan Tangguh.
Kapolsek Sumberrejo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Kanafi SH, kepada awak media ini, Jumat (02/10/2030), mengatakan bahwa masih banyaknya warga yang terpapar virus corona (Covid-19) terutama di wilayah Kecamatan Sumberrejo, dipandang perlu adanya langkah-langkah untuk memutus penyebaran Covid-19, salah satunya dengan melakukan pembinaan terhadap Rumah Makan Tangguh di wilayah Sumberrejo.
Adapun yang harus dilakukan oleh pengelola Rumah Makan Tangguh yaitu seluruh karyawan Rumah Makan Tangguh wajib menggunakan masker saat melayani pengunjung, dan mewajibkan seluruh pengunjung untuk memakai masker. Kemudian harus menyediakan tempat cuci tangan, termasuk adanya imbauan atau seruan kepada pengunjung harus mencuci tangan terlebih dahulu saat datang di Rumah Makan Tangguh.
Dan yang ketiga, mewajibkan para pengunjung untuk menjaga jarak dengan pengunjung lainnya, dan jika memungkinkan pengunjung disarankan untuk tidak makan di tempat.
"Masih adanya warga yang terpapar Covid-19, sementara pemerintah tidak membatasi aktivitas masyarakat, untuk itu perlu adanya edukasi dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap tempat umum, salah satunya rumah makan," tutur AKP Imam Kanafi SH.
Rumah Makan EJEPE, di Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo Bojonegoro, sebagai Rumah Makan Tangguh binaan Polsek Sumberrejo. Jumat (02/10/2020)
Kapolsek berharap, ke depan seluruh rumah makan maupun tempat berkumpulnya warga masyarakat, serta fasilitas umum lainnya, wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, dengan melibatkan peran aktif pemerintah desa setempat melalui perangkat dan Gugus Tugas Covid 19 yang ada di desa masing-masing.
Selain itu, kepada warga masyarakat diimbau untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19. Selain itu, warga masyarakat juga diharapkan untuk tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu di luar rumah.
"Semoga masyarakat semakin sadar untuk bersama-sama memutus penyebaran Covid-19, agar cepat hilang dan masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti semula," tutur Kapolsek Sumberrejo, AKP Imam Kanafi SH.
Terpisah, pemilik Warung EJEPE (Etane Jembatan Penceng) di Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo, Wiwied Nurcahyo (48) sangat mendukung program 'Rumah Makan Tangguh' dari kepolisan.
Menurutnya, sejak diberlakukan tatanan kehidupan baru (new normal), warung yang ia kelola sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19, kepada seluruh karyawan dan pengunjung. Dengan menerapkan 3 M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun atau menyediakan tempat cuci tangan bagi pengunjung.
"Kami sangat mendukung upaya kepolisian dalam memutus mata-rantai penyebaran Covid-19. Kami juga mendukung dengan diberikan pembinaan untuk mewujudkan Rumah Makan Tangguh di wilayah Kecamatan Sumberrejo," tutur Wiwied Nurcahyo. (red/imm)