Revitalisasi Pasar Daerah, Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Penertiban Pedagang Pasar
Sabtu, 03 Oktober 2020 16:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (03/10/2020), laksanakan evaluasi dan pembinaan kepada petugas pengelola pasar daerah atau pasar tradisional.
Kegiatan tersebut dalam rangka revitalisasi pasar daerah atau pasar tradisional milik Pemkab Bojonegoro, , di mana nantinya akan dilakukan penertiban terhadap pasar daerah, agar menjadi pasar yang rapi, tertib, bersih dan nyaman.
Pembinaan yang berlangsung di Aula Dinas Perdagangan tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Drs Sukaemi MSi; dan dihadiri 48 orang pengelola pasar daerah di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Drs Sukaemi MSi, saat beri sambutan dalam acara pembinaan petugas pengelola pasar daerah di Aula Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (03/10/2020)
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Drs Sukaemi MSi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini di Kabupaten Bojonegoro terdapat 11 pasar daerah atau pasar tradisonal milik Pemkab Bojonegoro.
Menurutnya, dalam rangka revitalisasi pasar daerah, nantinya Pemkab Bojonegoro akan melakukan penertiban mulai dari peningkatan keamanan, kebersihan, memperbaiki bangunan yang tidak layak, serta penataan ulang para pedagang pasar tradisional.
"Revitalisasi pasar juga memperbaiki kondisi pasar dari segi ketertiban.Kebijakan ini berupa larangan bagi pedagang yang berjualan di ruas jalan depan pasar, lorong serta area parkir pembeli. Kita juga harus senantiasa menjaga kebersihan pasar untuk mewujudkan pasar yang tertib dan bersih." tutur Sukemi.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah dalam sambutannya juga menyinggung bahwa selama ini pasar daerah atau pasar tradisional memiliki kesan dengan kondisi yang kumuh dan semrawut. Untuk itu Bupati berharap agar revitalisasi pasar nantinya membuat pasar dapat berfungsi kembali sebagai mana mestinya, sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli dengan nyaman.
"Nantinya penataan kios bisa diatur kembali dengan membuat kontrak baru yang lebih disiplin, serta penempatan kios sesuai jenis dagangan." tutur Bupati Anna Muawanah.
Bupati juga mengungkapkan bahwa ke depan, Pemkab Bojonegoro akan semakin tegas untuk menertibkan pasar daerah atau pasar tradisional. Hal tesebut demi mewujudkan pasar daerah yang rapi, tertib, bersih dan nyaman.
"Pemkab akan terus berusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pasar. Maka dari itu, saya meminta kerja sama yang baik dari semua pihak." kata Bupati Anna Muawanah. (dan/imm)