Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Bojonegoro Laksanakan Pembinaan pada Juru Parkir
Minggu, 04 Oktober 2020 11:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (04/10/2020) pagi, menggelar sosialisasi 'Parkir on the Street' yang dirangkai dengan pembinaan kepada juru parkir (jukir) yang ada di Kota Bojonegoro.
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perparkiran, sekaligus untuk meningkatkan kinerja juru parkir, yang nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Balai Uji Kir, Dishub Kabupaten Bojonegoro tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah; Kepala Dishub Bojonegoro, Andik Sudjarwo SSTP MSI; Sekretaris Dishub Bojonegoro, Edy Subroto; para Kabid Dishub Bojonegoro; Perwakilan dari Bank Jatim, dan diikuti juru parkir yang ada di dalam kota Bojonegoro.
Kepala Dishub Bojonegoro, Andik Sudjarwo SSTP MSI, saat beri sambutan dalam acara sosialisasi 'Parkir on the Street' di Aula Kantor Balai Uji Kir, Dishub Bojonegoro. Minggu (04/10/2020)
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Andik Sujarwo SSTP MSI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kekuatan personel Dishub Bojonegoro saat ini sebanyak 488 personel, meliputi aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 78 personel, pramubakti 28 personel, juru parkir 270 personel, kemudian penjaga pintu perlintasan kereta api sejumlah 112 personel.
"Mudah mudahan dengan adanya pembinaan dari Ibu Bupati, bisa memberi motivasi untuk bisa meningkatkan kinerja Dinas Perhubungan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat di bidang perparkiran." kata Andik Sudjarwo
Andik mengungkapkan bahwa terkait dengan kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, untuk realisasi target pendapatan asli (PAD) daerah tahun 2020 dari sektor pengujian kendaraan bermotor sampai dengan akhir September 2020 sudah masuk PAD sebesar 70 persen, kemudian parkir berlangganan sudah masuk PAD sebesar 40 persen. Hal tersebut terkait dengan pandemi corona, sehingga perpanjangan surat-surat kendaraan juga mengalami penurunan.
"Untuk parkir harian atau parkir on the street dari teman-teman jukir, sampai akhir September sudah masuk 80 persen, dari target yang ada," kata Andik Sudjarwo.
Andik juga menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan Bojonegoro pada bulan Oktober 2020 ini, telah melaksanakan kerja sama dengan Bank Jatim Cabang Bojonegoro, terkait pelaksanaan setoran parkir non tunai melalui e-banking.
"Dalam waktu tidak lama lagi nanti akan kami sampaikan legal opinion, berkaitan dengan legalitas untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, yang tentunya untuk meningkatkan PAD, sekaligus meningkatkan kinerja perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro," kata Andik Sudjarwo.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam acara sosialisasi 'Parkir on the Street' di Aula Kantor Balai Uji Kir, Dishub Bojonegoro. Minggu (04/10/2020).
Bupati Anna Muawanah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan tersebut dilaksanakan untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perparkiran, sekaligus untuk meningkatkan PAD di sektor perparkiran.
Bupati menjelaskan bahwa di Kabupaten Bojonegoro ada 2 mekanisme perparkiran, yaitu yang pertama parkir berlangganan, yang dipungut saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor, bagi kendaraan milik warga Kabupaten Bojonegoro. Kemudian yang kedua parkir harian atau parkir on the street, yang dipungut bagi kendaraan dari luar Kabupaten Bojonegoro, yang parkir di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Untuk itu Bupati berpesan kepada para juru parkir agar saat di lapangan, jika menemukan kendaraan yang sudah parkir berlangganan, dilarang menerima uang parkir.
"Minta tolong jangan ada upaya menarik bagi kendaraan yang sudah berlangganan atau ada stiker bebas parkir, sehingga biar tidak ada stigma atau pendapat umum, bahwa sudah berlangganan kok masih di tarik," kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro berharap ada peningkatan PAD dari sektor perparkiran, yang nantinya pendapatan tersebut tentu akan kembali lagi untuk peningkatan sarana dan prasarana. Sementara terkait e-parking melalui e-banking, Bupati meminta untuk disiapkan SOP dan landasan hukumnya.
"Ini semua kita lakukan untuk mengurangi kebocoran khususnya untuk parkir harian. Kami ingin memperbaiki kinerja dan juga untuk pelayanan. Saya minta Dishub meningkatkan profesionalitas juru parkir dalam melayani warga masyarakat. Saya yakin bapak-bapak bisa melayanai warga dengan baik," kata Bupati Anna Muawanah. (dan/imm)