Kajari Bojonegoro Pimpin Serah Terima Jabatan Kasi Tindak Pidana Khusus
Jumat, 09 Oktober 2020 11:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH, pada Jumat (09/10/2020) pagi, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bojonegoro, pimpin serah terima jabatan (sertijab) yang dirangkai dengan pelantikan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Dalam serah terima jabatan tersebut, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang sebelumnya dijabat oleh Ahmad Fauzan SH, diganti oleh Adi Wibowo SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai dari Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara, Ahmad Fauzan SH, dimutasi atau diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri Malang, Provinsi Jawa Timur.
Kajari Bojonegoro, Sutikno SH MH, saat pimpin serah terima jabatan (sertijab) yang dirangkai dengan pelantikan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Jumat (09/10/2020)
Kajari Bojonegoro, Sutikno SH MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ujung tombak dari Kejaksaan adalah penegakan hukum tindak pidana korupsi, karena itu yang dilakukan kejaksaan mulai dari tingkat penyelidikan.
Pada kesempatan tersebut, Kajari Bojonegoro berharap kepada Kasi Pidsus yang baru agar kegiatan pengungkapan kasus korupsi yang telah dilakukan oleh Kasi Pidsus yang lama, lebih ditingkatkan.
"Pengungkapan kasus korupsi yang telah dilakukan oleh Kasi Pidsus yang lama, yang sudah berjalan baik, agar ditingkatkan. Setidaknya sama seperti sebelumnya, kalau bisa lebih ditingkatkan kembali." kata Kajari Bojonegoro, Sutikno SH MH.
Kajari Bojonegoro, Sutikno SH MH, saat pimpin serah terima jabatan (sertijab) yang dirangkai dengan pelantikan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Jumat (09/10/2020)
Sutikno juga berharap kepada Kasi Pidsus yang baru agar secepatnya bisa konsolidasi pada jajaranya. Selain itu Kasi Pidsus yang baru diharapkan secepatnya bisa berkoordinasi dengan stakeholder terkait, dan komunikasi dengan kelompok masyarakat, serta bisa menjalin komunikasi dan membuka diri dengan awak media, sehingga tahu informasi terkini yang terjadi di lapangan.
"Dengan harapan upaya yang dilakukan oleh jajaran terkait penanganan tindak pidana korupsi di Bojonegoro bisa transparan, dipantau, dan hasilnya bisa maksimal." kata Sutikno SH MH. (dan/imm)