News Ticker
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
Kasus Jebakan Tikus yang Tewaskan 4 Orang di Kanor Bojonegoro, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Peristiwa Orang Tersengat Listrik

Kasus Jebakan Tikus yang Tewaskan 4 Orang di Kanor Bojonegoro, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Bojonegoro - Setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan pada para saksi, terkait perkara meninggalnya 4 orang warga Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus milik tetangganya, di area pesawahan di desa setempat, Senin (13/10/2020) kemarin, akhirnya Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor Polres Bojonegoro, menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara tersebut.
 
 
Kedua tersangka berinisial Y (63) dan S (57), yang keduanya merupakan tetangga para korban, selaku pemilik jebakan tikus, yang mengakibatkan 4 orang tersebut meninggal dunia.
 
Kapolsek Kanor, Inspektur Satu (Iptu) Hadi Waluyo, dikonfirmasi awak media ini Selasa (13/10/2020) sore membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas perkara meninggalnya 4 orang warga Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor yang akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus tersebut, dan telah menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara tersebut.
 
"Iya. Ini memang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dan sudah ditahan di Polres Bojonegoro." kata Iptu Hadi Waluyo, melalui sambungan telepon selulernya.
 
Iptu Hadi Waluyo menambahkan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilaksanakan penyidikan, selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti dikirimkan ke Mapolres Bojonegoro.
 
"Proses penyidikan tetap kita (Polsek Kanor) yang melaksanakan. Sudah dilakukan penyelidikan, untuk barang bukti dan tersangka kita kirim ke Polres Bojonegoro," kata Iptu Hadi Waluyo.
 
 
 

Petugas saat saat meminta keterangan meninggalnya 4 orang warga akibat tersengat listrik, di Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Senin (12/10/2020)

 
Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendrawan SIK MH, dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon selulernya menjelaskan bahwa kedua tersangka saat ini telah di tahan di ruang tahanan Polres Bojonegoro.
 
"Kita tingkatkan statusnya, jadi tersangka. Kita tahan 2 orang, inisial S dan T," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan.
 
Menurut Kapolres, kedua orang tersebut oleh penyidik disangka telah melanggar pasa 359 KUHP, barangsiapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 359 juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," kata Kapolres AKBP M Budi Hendarawan.
 
Melakui media ini, Kapolres juga mengimbau kepada warga masyarakat khususnya para petani, agar tidak melakukan pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
 
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan PLN dan Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan penyuluhan dan penerangan kepada warga masyarakat terkait bahaya penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus.
 
"Kita akan koordinasi dengan PLN dan Dinas Pertanian untuk melakukan imbauan. Kita mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik." kata Kapolres.
 
 
Diberitakan sebelumnya, 4 orang yang masih satu keluarga, yaitu Parno (60), kemudian Riswati (51), yang merupakan Istri Parno, Jayadi (30) dan Zaenal Arifin (21), keduanya anak pasangan Parno dan Riswati, keempatnya merupakan warga Dusun Prijek Desa Tambahrejo RT 002 RW 001 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (12/10/2020) pagi, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, jebakan tikus di area pesawahan desa setempat.
 
 
Adapun kronologi kejadian tersebut bermula pada Minggu (11/10/2020) sekira pukul 19.00 WIB, korban Parno dan Jayadi, pamit berangkat ke sawah untuk mengairi air tanaman lombok atau cabai miliknya.
 
Karena sampai larut malam kedua korban tidak kembali ke rumah selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB, korban Riswati berangkat ke sawah dengan maksud mencari kedua korban, namun hingga pagi hari, ketiga korban tidak kujung pulang pulang ke rumah, yang diduga ketiga korban sudah tersengat listrik.
 
Mengetahui kedua orang tua dan saudaranya tidak pulang ke rumah, sehingga pada keesokan harinya atau pada Senin (12/10/2020) sekira pukul 04.00 WIB, korban Zaenal Arifin berusaha mencari kedua orang tua dan kakaknya tersebut ke sawah, hingga akhirnya korban Zaenal Arifin ikut tersengat listrik juga, sehingga keempat orang tersebut meninggal dunia.
 
 
Adapun aliran listrik jebakan tikus yang diduga menjadi penyebab kematian para korban tersebut merupakan milik tetangga para korban, yaitu tersangka Y (63) dan S (57), yang kondisinya ada tiang bambu penyangga kawat aliran listrik tersebut roboh, dan kawatnya rebah atau tergeletak ke sawah, dan diduga para korban tidak mengetahui jika ada kawat tersebut, sehingga mereka tersengat aliran listrik dari kawat yang berserakan di tanah. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782796814.3184 at start, 1782796814.8238 at end, 0.50539994239807 sec elapsed