News Ticker
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • PWI Bojonegoro Gelar Resepsi HPN 2026, Soroti Aksi Oknum Wartawan Bodong
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp175 Miliar untuk 8 Proyek Strategis Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang, Tekankan Peningkatan Pendapatan dan Efisiensi Belanja
  • Gubernur Jatim Targetkan Produksi Padi Tetap Stabil di Tengah Ancaman Kekeringan
  • TBC Masih Jadi Ancaman Serius di Bojonegoro, Dinkes Tekankan Pentingnya Deteksi Dini
  • 28 Maret dalam Sejarah
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kodim Bojonegoro Gelar Kemah Sabtu Minggu di Wisata Grogolan
  • Marak Penipuan Aplikasi IKD, Dinas Dukcapil Bojonegoro Imbau Warga Lebih Waspada
  • Program Beasiswa Pemkab Bojonegoro Masih Sepi Pendaftar
  • 7 Rumah Warga Bojonegoro di Bantaran Bengawan Solo Terancam Longsor, Penanganan Terganjal Dokumen
  • Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Tegaskan Penanganan Stunting Harus Berbasis Data dan Kualitas Air Bersih
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tips Menghilangkan Iklan Menganggu yang Terus Muncul di HP
  • Perkiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • 27 Maret dalam Sejarah
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pendaftaran Beasiswa Bojonegoro 2026 Gelombang Pertama Dibuka Hingga 10 April
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
Kasus Jebakan Tikus yang Tewaskan 4 Orang di Kanor Bojonegoro, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Peristiwa Orang Tersengat Listrik

Kasus Jebakan Tikus yang Tewaskan 4 Orang di Kanor Bojonegoro, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Bojonegoro - Setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan pada para saksi, terkait perkara meninggalnya 4 orang warga Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus milik tetangganya, di area pesawahan di desa setempat, Senin (13/10/2020) kemarin, akhirnya Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor Polres Bojonegoro, menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara tersebut.
 
 
Kedua tersangka berinisial Y (63) dan S (57), yang keduanya merupakan tetangga para korban, selaku pemilik jebakan tikus, yang mengakibatkan 4 orang tersebut meninggal dunia.
 
Kapolsek Kanor, Inspektur Satu (Iptu) Hadi Waluyo, dikonfirmasi awak media ini Selasa (13/10/2020) sore membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas perkara meninggalnya 4 orang warga Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor yang akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus tersebut, dan telah menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara tersebut.
 
"Iya. Ini memang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dan sudah ditahan di Polres Bojonegoro." kata Iptu Hadi Waluyo, melalui sambungan telepon selulernya.
 
Iptu Hadi Waluyo menambahkan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilaksanakan penyidikan, selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti dikirimkan ke Mapolres Bojonegoro.
 
"Proses penyidikan tetap kita (Polsek Kanor) yang melaksanakan. Sudah dilakukan penyelidikan, untuk barang bukti dan tersangka kita kirim ke Polres Bojonegoro," kata Iptu Hadi Waluyo.
 
 
 

Petugas saat saat meminta keterangan meninggalnya 4 orang warga akibat tersengat listrik, di Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Senin (12/10/2020)

 
Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendrawan SIK MH, dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon selulernya menjelaskan bahwa kedua tersangka saat ini telah di tahan di ruang tahanan Polres Bojonegoro.
 
"Kita tingkatkan statusnya, jadi tersangka. Kita tahan 2 orang, inisial S dan T," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan.
 
Menurut Kapolres, kedua orang tersebut oleh penyidik disangka telah melanggar pasa 359 KUHP, barangsiapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 359 juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," kata Kapolres AKBP M Budi Hendarawan.
 
Melakui media ini, Kapolres juga mengimbau kepada warga masyarakat khususnya para petani, agar tidak melakukan pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
 
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan PLN dan Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan penyuluhan dan penerangan kepada warga masyarakat terkait bahaya penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus.
 
"Kita akan koordinasi dengan PLN dan Dinas Pertanian untuk melakukan imbauan. Kita mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik." kata Kapolres.
 
 
Diberitakan sebelumnya, 4 orang yang masih satu keluarga, yaitu Parno (60), kemudian Riswati (51), yang merupakan Istri Parno, Jayadi (30) dan Zaenal Arifin (21), keduanya anak pasangan Parno dan Riswati, keempatnya merupakan warga Dusun Prijek Desa Tambahrejo RT 002 RW 001 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (12/10/2020) pagi, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, jebakan tikus di area pesawahan desa setempat.
 
 
Adapun kronologi kejadian tersebut bermula pada Minggu (11/10/2020) sekira pukul 19.00 WIB, korban Parno dan Jayadi, pamit berangkat ke sawah untuk mengairi air tanaman lombok atau cabai miliknya.
 
Karena sampai larut malam kedua korban tidak kembali ke rumah selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB, korban Riswati berangkat ke sawah dengan maksud mencari kedua korban, namun hingga pagi hari, ketiga korban tidak kujung pulang pulang ke rumah, yang diduga ketiga korban sudah tersengat listrik.
 
Mengetahui kedua orang tua dan saudaranya tidak pulang ke rumah, sehingga pada keesokan harinya atau pada Senin (12/10/2020) sekira pukul 04.00 WIB, korban Zaenal Arifin berusaha mencari kedua orang tua dan kakaknya tersebut ke sawah, hingga akhirnya korban Zaenal Arifin ikut tersengat listrik juga, sehingga keempat orang tersebut meninggal dunia.
 
 
Adapun aliran listrik jebakan tikus yang diduga menjadi penyebab kematian para korban tersebut merupakan milik tetangga para korban, yaitu tersangka Y (63) dan S (57), yang kondisinya ada tiang bambu penyangga kawat aliran listrik tersebut roboh, dan kawatnya rebah atau tergeletak ke sawah, dan diduga para korban tidak mengetahui jika ada kawat tersebut, sehingga mereka tersengat aliran listrik dari kawat yang berserakan di tanah. (red/imm)
 
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1774736706.9102 at start, 1774736707.4168 at end, 0.50662398338318 sec elapsed