News Ticker
  • Sinergi Gerakan ASRI, Bupati Bojonegoro Optimistis Rebut Kembali Predikat Adipura
  • Satpol PP Bojonegoro Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Selama Ramadan
  • Kementan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Gejolak Global
  • Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Korve Kebersihan di Pasar Wisata Bojonegoro
  • Gubernur Khofifah Optimistis Wujudkan Jatim Zero ODOL Tahun 2027
  • Kesalahan Saat Puasa yang Memicu Rasa Ngantuk Sepanjang Hari
  • 07 Maret dalam Sejarah
  • Film Crime 101, Aksi Seru Perampok dan Polisi yang Tak Saling meremehkan
  • Musrenbang Kepemudaan, Menyusun Prioritas Pembangunan yang Relevan bagi Pemuda Bojonegoro
  • Tempat Ibadah Didorong Jadi Ruang Pemberdayaan Masyarakat
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Jingle Geopark,
  • Imbas Konflik Timur Tengah, Kemenhaj dan Lintas Kementerian Sepakati 10 Langkah Mitigasi Bagi Jemaah Umrah Terdampak
  • Antusiasme Tinggi, Tiket Angkutan Lebaran 2026 di Stasiun Bojonegoro Terjual Belasan Ribu Kursi
  • Lebaran Hemat Tapi Tetap Meriah, Ini Tipsnya
  • 06 maret dalam Sejarah
  • KAI Daop 8 Surabaya Gelar Safari Ramadan dan Inspeksi di Stasiun Bojonegoro
  • Solidaritas dari Lapangan Minyak, Pekerja Blok Cepu di Bojonegoro Berbagi Berkah Ramadan
  • Hadir di Rakor OPD Pemkab Bojonegoro, Bupati dan Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Peran Camat dalam Pembangunan Desa
  • Dukung Peningkatan Lifting, Well Services Banyu Urip A07 Tingkatkan Produksi Hingga 12.300 BOPD
  • PKK Bojonegoro Gelar Kajian Ramadan di Pendopo Malowopati
  • Gubernur dan BPN Jatim serahkan 444 Sertifikat Aset Pemprov dan Tempat Ibadah
  • Tips Mengatasi Bau Mulut Saat Puasa
  • 05 Maret dalam Sejarah
  • DPRD Bojonegoro Evaluasi Program MBG Ramadan, Pastikan Program Sesuai Standar
Kasus Jebakan Tikus yang Tewaskan 4 Orang di Kanor Bojonegoro, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Peristiwa Orang Tersengat Listrik

Kasus Jebakan Tikus yang Tewaskan 4 Orang di Kanor Bojonegoro, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Bojonegoro - Setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan pada para saksi, terkait perkara meninggalnya 4 orang warga Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus milik tetangganya, di area pesawahan di desa setempat, Senin (13/10/2020) kemarin, akhirnya Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor Polres Bojonegoro, menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara tersebut.
 
 
Kedua tersangka berinisial Y (63) dan S (57), yang keduanya merupakan tetangga para korban, selaku pemilik jebakan tikus, yang mengakibatkan 4 orang tersebut meninggal dunia.
 
Kapolsek Kanor, Inspektur Satu (Iptu) Hadi Waluyo, dikonfirmasi awak media ini Selasa (13/10/2020) sore membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas perkara meninggalnya 4 orang warga Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor yang akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus tersebut, dan telah menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara tersebut.
 
"Iya. Ini memang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dan sudah ditahan di Polres Bojonegoro." kata Iptu Hadi Waluyo, melalui sambungan telepon selulernya.
 
Iptu Hadi Waluyo menambahkan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilaksanakan penyidikan, selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti dikirimkan ke Mapolres Bojonegoro.
 
"Proses penyidikan tetap kita (Polsek Kanor) yang melaksanakan. Sudah dilakukan penyelidikan, untuk barang bukti dan tersangka kita kirim ke Polres Bojonegoro," kata Iptu Hadi Waluyo.
 
 
 

Petugas saat saat meminta keterangan meninggalnya 4 orang warga akibat tersengat listrik, di Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Senin (12/10/2020)

 
Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendrawan SIK MH, dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon selulernya menjelaskan bahwa kedua tersangka saat ini telah di tahan di ruang tahanan Polres Bojonegoro.
 
"Kita tingkatkan statusnya, jadi tersangka. Kita tahan 2 orang, inisial S dan T," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan.
 
Menurut Kapolres, kedua orang tersebut oleh penyidik disangka telah melanggar pasa 359 KUHP, barangsiapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 359 juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," kata Kapolres AKBP M Budi Hendarawan.
 
Melakui media ini, Kapolres juga mengimbau kepada warga masyarakat khususnya para petani, agar tidak melakukan pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
 
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan PLN dan Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan penyuluhan dan penerangan kepada warga masyarakat terkait bahaya penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus.
 
"Kita akan koordinasi dengan PLN dan Dinas Pertanian untuk melakukan imbauan. Kita mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik." kata Kapolres.
 
 
Diberitakan sebelumnya, 4 orang yang masih satu keluarga, yaitu Parno (60), kemudian Riswati (51), yang merupakan Istri Parno, Jayadi (30) dan Zaenal Arifin (21), keduanya anak pasangan Parno dan Riswati, keempatnya merupakan warga Dusun Prijek Desa Tambahrejo RT 002 RW 001 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (12/10/2020) pagi, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, jebakan tikus di area pesawahan desa setempat.
 
 
Adapun kronologi kejadian tersebut bermula pada Minggu (11/10/2020) sekira pukul 19.00 WIB, korban Parno dan Jayadi, pamit berangkat ke sawah untuk mengairi air tanaman lombok atau cabai miliknya.
 
Karena sampai larut malam kedua korban tidak kembali ke rumah selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB, korban Riswati berangkat ke sawah dengan maksud mencari kedua korban, namun hingga pagi hari, ketiga korban tidak kujung pulang pulang ke rumah, yang diduga ketiga korban sudah tersengat listrik.
 
Mengetahui kedua orang tua dan saudaranya tidak pulang ke rumah, sehingga pada keesokan harinya atau pada Senin (12/10/2020) sekira pukul 04.00 WIB, korban Zaenal Arifin berusaha mencari kedua orang tua dan kakaknya tersebut ke sawah, hingga akhirnya korban Zaenal Arifin ikut tersengat listrik juga, sehingga keempat orang tersebut meninggal dunia.
 
 
Adapun aliran listrik jebakan tikus yang diduga menjadi penyebab kematian para korban tersebut merupakan milik tetangga para korban, yaitu tersangka Y (63) dan S (57), yang kondisinya ada tiang bambu penyangga kawat aliran listrik tersebut roboh, dan kawatnya rebah atau tergeletak ke sawah, dan diduga para korban tidak mengetahui jika ada kawat tersebut, sehingga mereka tersengat aliran listrik dari kawat yang berserakan di tanah. (red/imm)
 
Banner Ucapan Ramadan ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1772907440.9804 at start, 1772907441.7205 at end, 0.74009299278259 sec elapsed