Usai Libur Panjang, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Gelar Rapid Test, 1 Orang Pegawai Reaktif
Selasa, 03 November 2020 12:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam rangka mencegah penyebaran atau penularan virus Corona (Covid 19), Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada Selasa (03/11/2020), laksanakan rapid test bagi pegawai dan tenaga honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Rapid test tersebut digelar karena ada kekawatiran para pegawai di lingkungan Kejari Bojonegoro telah berinteraksi dengan masyarakat luas, saat menjalani libur panjang cuti bersama minggu kemarin.
Sebanyak 78 orang karyawan mengikuti rapid test yang digelar di Aula kejaksaan Negeri Bojonegoro dan hasilnya 1 orang pegawai dinyatakan reaktif, sehingga terhadap pegawai tersebut nantinya akan dilakukan swab test untuk memastikan apakah orang tersebut reaktif karena virus Covid-19 atau reaktif karena virus lain.
Pegawai dan tenaga honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Bojonegoro saat ikuti rapid test yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Selasa (03/11/2020)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH, mengatakan bahwa kegiatan screening rapidtes tersebut adalah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid 19) di lingkungan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
"Hari ini kita lakukan rapid test terhadap seluruh pegawai karena ada kekhawatiran selama libur panjang ini mereka berinteraksi dengan masyarakat luas, sehingga kami ingin di dalam kantor kejaksaan tetap terjaga kesehatanntya, dan tidak ada yang terkena Covid-19," kata Sutikno.
Sutikno menjelaskan bahwa dari 78 orang pegawai yang dilakukan rapid test tersebut, berdasarkan keterangan dari dokter yang melaksanakan pemeriksaan, terdapat 1 orang pegawai yang dinyatakan reaktif, sehingga terhadap pegawai tersebut nantinya akan dilakukan swab dan tes cepat molekular (TCM) untuk memastikan apakah orang tersebut reaktif karena virus Covid-19 atau reaktif karena virus lain.
"Dari hasil swab itu nanti akan kita tindaklanjuti, kalau betul itu reaktifnya karena positif Covid-19 tentunya orang tersebut akan dilakukan isolasi." kata Sutikno. (red/imm)