Wisata
Objek Wisata Guyangan Park Bojonegoro, Mulai Ramai Dikunjungi Wisatawan
Jumat, 11 Desember 2020 11:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - 'Guyangkan Park' adalah salah satu objek wisata terbaru di Kabupaten Bojonegoro. Lokasinya berada di kawasan hutan milik Perhutani, turut Dusun Guyangan Desa Bobol Kecamatan Sekar, yang berbatasan dengan Dusun Boti Desa Turi Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.
Objek Wisata Guyangan Park, berada di ketinggian sekitar 306 meter di atas permukaan air laut (MDPL), menawarkan keindahan alam terbuka dengan view alam bebas. Dari atas ketinggian tersebut terlihat hamparan perbukitan, hutan dan perkebunan warga.
Jika anda berkunjung di pagi buta, anda akan melihat munculnya matahari terbit dari ufuk timur (sunrise). Demikian juga jika anda berkunjung pada sore atau petang hari, anda akan melihat indahnya matahari tenggelam (sunset) di ufuk barat.
Objek Wisata Guyangan Park ini muncul ke permukaan atau mulai dikenal warga setelah adanya pembangunan jalan poros desa yang menghubungkan Dusun Kaliaren Desa Malingmati menuju Dusun Boti Desa Turi Kecamatan Tambakrejo, karena jika dijangkau dari Desa Bobol Kecamatan Sekar, masih relatif sulit, karena jalan menuju objek wisata tersebut masih ada yang belum dibangun atau mengalami kerusakan sepanjang kurang lebih 8 kilometer, sehingga untuk menuju objek wisata tersebut dari Desa Bobol, diperlukan waktu kurang lebih 45 menit.
Untuk menuju objek wisata Guyangan Park, lebih mudah dijangkau dari Dusun Kaliaren Desa Malingmati menuju Dusun Boti Desa Turi Kecamatan Tambakrejo, yang berjarak sekitar 12 kilometer. Anda bisa menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, dan membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Kemudian dari Dusun Boti, lokasi objek wisata Guyangan Park tinggal sejauh 3 kilometer.
Sepanjang jalan menuju Guyangan Park, anda akan disuguhi pemandangan alam indah dengan medan jalan yang berliku-liku.
Objek Wisata 'Guyangkan Park' di Dusun Guyangan Desa Bobol Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro. (foto: dan/beritabojonegoro)
Kepala Desa Bobol Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro, Saemo, kepada awak media ini Jumat (11/12/2020) menuturkan bahwa saat ini objek wisata Guyangan Park sudah mulai banyak dikunjungi wisatawan.
"Sudah mulai banyak pengunjung, baik dari Bojonegoro, Tuban, Blora, Ngawi, Madiun dan Nganjuk," tutur Saemo.
Saemo menjelaskan bahwa terkait pengembangan objek wisata Guyangan Park, pihaknya berharap kepada Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bojonegoro untuk dapat memberikan bantuan pengembangan objek wisata tersebut, sehingga nantinya bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar.
Menurutnya, saat ini kondisi jalan menuju Guyangan Park dari Kecamatan Tambakrejo sudah bagus, namun yang arah Ngawi dan Madiun masih ada sekitar 7 hingga 8 kilometer yang belum dibangun.
"Masih ada jalan yang rusak dan perlu dibangun agar pengunjung bisa nyaman datang ke Guyangan Park. Harapan kami ada dukungan dari pemerintah untuk pembangunan Wisata Guyangan Park, sehingga dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar," tutur Saemo.
Objek Wisata 'Guyangkan Park' di Dusun Guyangan Desa Bobol Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro. (foto: dan/beritabojonegoro)
Saemo juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Turi dan Ngracang Kecamatan Tambakrejo, untuk pengembangan wisata di kawasan tersebut, yaitu Guyangan Park di Dusun Guyangan Desa Bobol Kecamatan Sekar, Air Terjun Sojopan Kali Cilik, di Dusun Boti Desa Turi Kecamatan Tambakrejo, dan Air Terjun Sojopan Gunung Gede, di Dusun Ngengo Desa Ngrancang Kecamatan Tambakrejo, yang lokasi ketiga objek wisata tersebut berdekatan
"Kemarin sudah kita bahas untuk bikin Pokdarwis, dan dari 3 desa sepakat untuk BUMDes kita alokasikan untuk pengembangan objek wisata itu." kata Saemo.
Saemo juga mengungkapkan bahwa karena lokasi objek wisata tersebut berada di kawasan hutan milik perhutani, pihaknya mengaku juga telah mempersiapkan kerjasama atau MoU dengan pihak Perhutani, dalam hal ini KPH Padangan dan KPH Saradan.
"Terkait MoU dengan Perhutani baru kita susun legalitasnya. Minggu depan rencana kita ajukan ke KPH Padangan dan KPH Saradan." tutur Saemo. (dan/imm)