Kendala Izin Air Tanah Hambat Upaya Pemkab Bojonegoro Atasi Kekeringan
Minggu, 19 April 2026 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Upaya Kabupaten Bojonegoro dalam menangani persoalan kekeringan di sektor pertanian melalui program pembangunan sumur bor masih menemui berbagai hambatan, khususnya pada aspek perizinan.
Pada tahap awal, program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dirancang untuk membangun 128 titik sumur bor. Namun setelah melewati tahapan verifikasi administrasi, jumlah tersebut menyusut drastis menjadi 53 titik yang dinyatakan memenuhi syarat.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan dana dari APBD yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk pembangunan 92 titik sumur bor. Bahkan sempat muncul rencana pengembangan yang lebih ambisius, yakni pembangunan hingga 400 sumur bor berbasis energi surya.
Namun, rencana besar tersebut belum dapat diwujudkan dalam waktu dekat. Selain membutuhkan anggaran cukup besar diperkirakan mencapai Rp19 miliar, program ini juga terganjal proses perizinan pengambilan air tanah yang dinilai kompleks dan memakan waktu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro, Zainal Fanani, menjelaskan bahwa hingga kini mekanisme perizinan masih belum memiliki kejelasan. Hal ini dipicu oleh perbedaan arahan dari sejumlah instansi, mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pemerintah provinsi, hingga badan geologi.
Menurutnya, ketidaksinkronan tersebut membuat proses pengurusan izin berjalan lambat dan berdampak langsung pada tertundanya pelaksanaan program. Karena itu, pemerintah daerah berharap adanya dukungan lintas pihak untuk mempercepat penyelesaian perizinan, termasuk dari DPRD setempat.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyaasmi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk turut membantu. Ia menegaskan bahwa langkah konkret seperti pengiriman surat ke instansi terkait perlu segera dilakukan agar tidak terjadi kebingungan mengenai otoritas perizinan.
Di sisi lain, 53 titik sumur bor yang telah disetujui saat ini tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kanor, Kapas, Kasiman, Kedungadem, Purwosari, Sumberrejo, Tambakrejo, Temayang, dan Trucuk.
Program pembangunan sumur bor ini diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan air bagi lahan pertanian seluas sekitar 1.309,49 hektare. Dengan demikian, keberadaan sumur bor menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Bojonegoro, terutama saat menghadapi musim kering yang kerap terjadi.(red/toh)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mulyanto
Publisher: Mohamad Tohir






































