Bupati Bojonegoro Tegaskan, Payung Hukum Bantuan Keuangan Desa Sudah Final
Sabtu, 19 Desember 2020 13:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam acara Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se Kecamatan Sugihwaras, Sabtu (19/12/2020) menegaskan bahwa tidak mungkin Pemkab Bojonegoro mengeluarkan anggaran Bantuan Keuangan Desa (BKD) tidak ada payung hukumnya.
Menurut Bupati, salah satu payung hukumnya adalah dengan disetujuinya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro, yang sudah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), yang diketok bersama antara Bupati dan DPRD. Sementara untuk juklak dan juknisnya melalui Peraturan Bupati (Perbup).
"APBD itu Perda. Itu payung hukum! Sudah terselesaikan jauh-jauh hari. Pemkab memberikan BKD itu untuk mempercepat pembangunan di desa." kata Bupati Anna Muawanah.
Hal tersebut disampaikan Bupati sehubungan ada kekhawatiran bahwa kepala desa dapat terjerat hukum dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang digelontorkan oleh Pemkab Bojonegoro kepada Pemerintah Desa, karena dinilai tidak memiliki payung hukum.
"Jadi kalau nanti ada yang ngomong tentang payung hukum. Payung hukumnya sudah dikeluarkan DPRD dengan Peraturan Daerah, diketok bersama antara Bupati dan DPRD. Kemudian untuk bimtek tentang BKD, nanti berbasis kecamatan, nanti diagendakan mulai Januari 2021," kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam acara Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se Kecamatan Sugihwaras, Sabtu (19/12/2020). (foto: dan/beritabojonegoro)
Bupati menyampaikan bahwa setelah diberlakukan Undang-undang Pemerintahan Desa, di desa sekarang ini banyak sekali kebijakan-kebijakan terkait penggunaan anggaran, baik dari pusat, provinsi, dan kabupaten, di antaranya Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan Desa (BKD)
"Memang pasca Undang-undang Pemerintahan Desa, kekuasaan di desa sangat banyak, secara alur manajemen, perencanaan dan penggunaan, harus sesuai, karena yang dikelola itu dana negara. Sehingga di sini kita harus betul-betul berhati-hati dalam mengguanan dana-dana itu," tutur Bupati Anna Muawanah.
Namun, Bupati juga berpesan kepada aparatur pemerintahan desa untuk berhati-hati dalam penggelolaan keuangan desa. "Hati-hati berarti tidak berbuat apa-apa, karena takut salah. Semua sudah ada rambu-rambunya, jadi tidak harus takut, karena sudah ada peraturan sebagai rambu-rambu, berupa juklak dan juknis pelaksanaan untuk dipakai pegangan," kata Bupati.
Bupati juga menuturkan bahwa dirinya sudah meminta bantuan kepada Inspektorat untuk senantiasa membantu para kepala desa dalam pengelolaan dana-dana di desa agar dikelola sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kalau tidak tahu, bapak-ibu kepala desa bisa tanya ke Pak Camat dulu, kalau masih ada kehawatiran bisa ke DPMD, atau bisa datang Inspektorat. Kalau semuanya sudah baik kita laksanakan, bapak-ibu tidak perlu khawatir dalam pengelolaan BKD," kata Bupati
Pada kesempatan tersebut Bupati juga berpesan kepada para kepala desa bahwa dana BKD banyak sekali risikonya sehingga kalau tidak dilaksanakan dengan baik, tidak tertata dengan baik, dan tidak dilaporkan dengan baik, akan terdapat risiko. Selain itu masih ada risiko tertipu oleh orang yang tidak bertanggung jawab, yang mengaku-ngaku disuruh Bupati minta "sesuatu".
"Saya tegaskan, saya sudah bilang berkali-kali, saya tidak pernah menyuruh siapapun, atas nama siapapun, organisasi manapun, berapapun, apapun, soal BKD ini, murni harus mendukung program berbasis desa. Jadi jangan percaya percaya, itu risiko tertipu. Jangan percaya kalau ada yang datang, laporkan. Pak Dandim dan Pak Kapolres sudah mendukung akan mengawal BKD." kata Bupati Anna Muawanah.
Di akhir sambutanya Bupati meminta kepada seluruh aparatur pemerintah desa untuk mendukung program pembangunan berbasis desa agar dapat dilaksanakan dengan cepat.
"Saya minta perspektif kebijakan Pemkab ini juga diimbangi, dibantu, disupport dan dilaksanakan oleh Bapak Ibu Kepala Desa," kata Bupati Anna Muawanah.
Selain dihadiri Bupati Anna Muawanah, kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, Anggota DPRD Bojonegoro, Sutikno, Kepala Inspektorat Bojonegoro, Teguh Priandono, Camat Sugihwaras, Djuana Poerwiyanto SSos MM, Kapolsek Sugihwaras AKP Subarata, Danrami Sugihwaras, dan ikuti Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa se-Kecamatan Sugihwaras.