Virus Corona
Kapolres Bojonegoro Perintahkan Anggota Gencar Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Minggu, 27 Desember 2020 12:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sebagai upaya memutus mata-rantai penyebaran virus Corona (COVID-19), Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, perintahkan anggota jajarannya untuk gencar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Kapolres, upaya tersebut dilakukan karena berdasarkan peta sebaran COVID-19 di Jawa Timur, saat ini Kabupaten Bojonegoro masuk kategori zona merah bersama 5 kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Tuban, Tulung Agung, Kediri, Banyuwangi, dan Kota Malang.
Sementara, dari jumlah kasus COVID-19 aktif atau yang sedang dirawat, saat ini Kabupaten Bojonegoro menduduki peringkat ke-7 se-Jawa Timur, dengan jumlah kasus sebanyak 276 orang.
“Upaya Polres Bojonegoro untuk menekan penularan COVID-19 saat ini dengan meningkatkan Operasi Yustisi dan memberikan imbuan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan melalui media dan media sosial,” kata Kapolres AKBP EG Pandia, Minggu (27/12/2020).
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH. (foto: istimewa)
Selain menggelar Operasi Yustisi secara masif bersama petugas gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan, pihaknya juga melaksanakan pembagian masker gratis kepada masyarakat.
Kapolres juga telah memerintahkan anggota jajarannya untuk melaksanakan sosialisasi dan memantau pelaksanaan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Anggora juga telah kami perintahkan untuk memonitor pelaksanaan Maklumat Kapolri. Jangan sampai di penghujung tahun ini malah mengalami peningkatan." kata Kapolres.
Kapolres terus mengimbau warga masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
“Kita imbau masyarakat kurangi aktivitas di luar rumah. Apablia melakukan aktivitas di luar tetap disiplin protokol kesehatan. Bilamana merasa kurang sehat, segera berobat ke dokter atau puskesmas terdekat,” kata AKBP EG Pandia. (*/imm)