Kapolres Bojonegoro Ikuti Launching ETLE Nasional Secara Virtual
Selasa, 23 Maret 2021 17:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, bersama jajaran Forkopimda dan instansi terkait, pada Selasa (23/03/2021) ikuti launching Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional, secara virtual melalui video conference (Vidcon).
Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional dilaunching oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, didampingi Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Syarifuddin, dan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dari Gedung NTMC Mabes Polri di Jalan MT Haryono Kav 37 Jakarta Selatan.
Sementara, Kapolres bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro mengikuti launching tersebut dari ruang Madrim Command Center (MCC) Polres Bojonegoro.
#adsenase#
Tilang elektronik atau ETLE menjadi salah satu program prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu-lintas dengan petugas, sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.
Untuk tahap pertama ada 12 Polda yang akan menerapkan ETLE, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY. Lalu Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Banten, dan Polda Sulawesi Utara.
Kapolri, saat melaunching Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional, secara virtual. Selasa (23/03/2021) (foto: istimewa)
Kapolres Bojonegoro, di sela-sela acara vidcon tersebut mengatakan bahwa hari ini seluruh jajaran Polri se Indonesia mengikuti vidcon lauching ETLE Nasional. Menurutnya, Korps Lalu Lintas Polri resmi meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kapolres menjelaskan bahwa sistem ETLE akan memberi dampak tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor, meningkatnya budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas, yang merupakan deterrence effect atau efek gentar dari sistem ETLE, dan menjadi trigger support terhadap program pemerintah. Dengan sistem ini diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.
“Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya, dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem. Saat ini Sat Lantas sudah bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro untuk penempatan command center,” ucap Kapolres Bojonegoro.
Kapolres AKBP Pandia menuturkan bahwa untuk kawasan penerapan tilang elektronik atau di Kabupaten Bojonegoro meliputi ruas Jalan Diponegoro, ruas Jalan AKBP M. Suroko, ruas Jalan Teuku Umar, dan ruas Jalan Panglima Sudirman.
“Ke depan akan ada penambahan kawasan ETLE,” kata AKBP Pandia. (red/imm)