Ditangkap di Kudus, Rumah Terduga Teroris di Temayang, Bojonegoro, Digeledah Densus 88
Jumat, 02 April 2021 20:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, pada Jumat (02/04/2021) pukul 16.30 WIB, lakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial APT (30), warga Desa Ngujung, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
APT, diamankan Densus 88 Jumat (02/04/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Kepala Desa Ngujung, Kecamatan Temayang, kabupaten Bojonegoro, Eko Puryanto ST, kepada awak media ini membenarkan adanya penangkapan terduga teroris, yang merupakan warga Desa Ngujung, Kecamatan Temayang.
"Tadi kami diberitahu kalau terduga teroris tersebut telah diamankan di Kudus. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumahnya," kata Eko Puryanto.
Rumah APT, warga Desa Ngujung, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, saat digeledah Densus 88. Jumat (02/04/2021) (foto: istimewa)
Eko menjelasakan penggledahan tersebut dilakukan oleh Tim Densus 88, bersama anggota dari Polres Bojonegoro. Menurutnya dirinya awalnya diberitahu oleh petugas dari Polsek Temayang, Polres Bojonegoro, bahwa akan ada pemeriksaan di rumah APT, di Desa Ngujung.
"Penggeledahan dilaksanakan sekitar pukul 16.30 WIB," kata Eko.
Eko menjelaskan bahwa APT tercatat sebagai warga di desanya, namun merupakan warga pendatang. APT menikah dengan istrinya, yang merupakan warga Desa Ngujung, kecamatan Temayang, sehingga statusnya menjadi warga Desa Ngujung.
"Aslinya warga Kedungsumber, menikah dapat Ngujung sekitar tahun 2017." kata Eko
Eko menjelaskan bahwa selama ini APT selalu bekerja di luar daerah atau luar kota dan setiap kali pulang di rumahnya, jarang sekali bersosialisasi dengan warga sekitar.
Sementara saat di tanya kapan terduga teroris tersebut pulang ke rumahnya di Desa Ngujung, Eko menjelaskan bahwa APT terakhir pulang ke rumahnya sekitar seminggu yang lalu.
"Sekitar seminggu lalu katanya pamit pergi ke Kudus untuk bekerja di sana. Kalau pulang itu dia sering menyendiri di rumah. Jarang berkomunikasi dengan wara masyarakat sekitar," kata Eko
Eko menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti antara lain
16 buku, kaos, HP dan dosbook. (dan/imm)