Operasi Ketupat 2021
Polres Bojonegoro Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021
Rabu, 05 Mei 2021 22:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, pada Rabu (05/05/2021), bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021.
Kegiatan tersebut untuk mengecek kesiapan personel, peralatan, dan seluruh aspek operasi, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana dan keterlibatan unsur terkait termasuk sinergi anggota dalam kesiapan memberikan pelayanan kepada masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri 2021.
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro mewakili Bupati Bojonegoro, didampingi Kapolres Bojonegoro, Dandim Bojonegoro yang diwakili Kasdim Bojonegoro, dan Kajari Bojonegoro.
Selain itu juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, Komandan Subden POM V/2-1 Bojonegoro, Danki 3 Yon C Sat Brimob Polda Jatim di Bojonegoro, Para Pejabat Utama Polres Bojonegoro, OPD Pemkab Bojonegoro dan tamu undangan lainnya.
Dalam apel tersebut, Sekda Bojonegoro Dra Nurul Azizah MM menyampaikan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, di halaman Mapolres Bojonegoro. Rabu (05/05/2021) (foto: Istimewa)
Dalam amanatnya, Kapolri menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Tahun 2021 digelar selama 12 hari, mulai Kamis (06/05/2021) sampai dengan Senin (17/05/2021). Dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri 1442 H, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman.
" Pada hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan di masa pandemi COVID-19, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, dalam rangka pengamanan Idulfitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya." kata Sekda Bojonegoro, membacakan amanat Kapolri.
Sekda menyampaikan bahwa mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, keterlibatan pasukan dalam apel kali ini memang sengaja tidak terlalu besar namun diharapkan sudah mewakili semua unsur yang terlibat dalam operasi sehingga dapat menilai kesiapsiagaanya.
"Tahun 2021 ini pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, ini adalah tahun kedua di mana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur Hari Raya Idulfitri, karena situasi pandemi COVID-19." tutur Sekda Nurul Azizah.
Sekda menyampaikan bahwa substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran COVID-19, di mana setiap pelaksanaan libur panjang selalu terjadi peningkatan penyebaran COVID-19 yang cukup signifikan.
"Kenyataan bahwa masyarakat telah melaksanakan mudik sebelum tanggal pelarangan, harus dilakukan langkah-langkah konkrit di setiap wilayah tujuan mudik, misalnya dengan penerapan isolasi dalam jangka waktu tertentu dengan pengawasan." kata Sekda Nurul Azizah.
Sementara itu, usai kegiatan apel tersebut Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menuturkan bahwa peningkatan aktivitas masyarakat pada bulan Ramadhan, khususnya menjelang, pada saat, dan sesudah Idulfitri tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, antara lain gangguan Kamseltibcar Lantas dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
Menurutnya, guna mengantisipasi hal tersebut, Polri menggelar pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif selama Ramadhan dan Idulfitri 1442 H, di masa pandemi COVID-19.
“Kita imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran, dengan harapan meminimalisir penyebaran COVID-19." kata AKBP EG Pandia.
Selesai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2921 dilanjutkan pemeriksaan pasukan dan kendaran roda empat maupun roda dua. (red/imm)