Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Gelar Pembinaan Pengurus RT
Senin, 14 Juni 2021 19:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pada Senin (14/06/2021), menggelar Pembinaan Dan Peningkatan Kapasitas Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Pengurus RT dan RW di wilayah Kecamatan Kedungadem.
Pembinaan yang digelar di Balai Desa Kedungrejo, Kecamatan Kedungadem tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Djoko Lukito, Kepala DPMD Machmufdin, Forkopimcam Kedungadem, Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Kedungadem, dan diikuti oleh 148 pengurus RT dan RW dari 4 desa, yaitu Megale, Babad, Geger, dan Kedungrejo.
Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa peran lembaga kemasyarakat desa sangat penting sebagai wadah partisipasi atau penyalur aspirasi masyarakat, dan sebagai penggerak atau mitra pemerintahan desa.
"Lembaga kemasyarakatan desa memiliki fungsi dalam rangka untuk membantu pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, dan juga pemberdayaan masyarakat desa." kata Machmuddin.
Machmuddin menyampaikan bahwa lembaga kemasyarakatan desa juga turut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Di bulan Juni hingga September 2021, sudah mulai memasuki masa Musyawarah Rencana Pembangunan Desa, dan di bulan Juni inilah mulai dilakukan penggalian gagasan atau aspirasi masyarakat yang dilalaksakan melalui musyawarah dusun atau Musdus," tutur Machmuddin.
Bupati Bojonegoro, saat beri sambutan menggelar Pembinaan Dan Peningkatan Kapasitas Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Pengurus RT dan RW di wilayah Kecamatan Kedungadem. (foto: istimewa)
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara sosiologis pembinaan tersebut dilaksanakan karena adanya beberapa faktor di lapangan, salah satunya perihal pelayanan kepada warga, seperti misal Ketua RT atau RW tidak berdomisili di wilayah setempat. Menurut Bupati, hal tersebut harus dipertimbangkan karena akan mempersulit warganya, karena peran RT dan RW turut membantu Kepala Desa.
"Dalam hal pendataan, peran RT juga sangat vital, terutama pendataan SDG's Desa, karena Ketua RT lah yang tahu data maupun karakter warganya, sehingga harus sudi turun langsung ke rumah warga bersama Kades dan di dampingi Pendamping Desa." kata Bupati Anna Muawanah/.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan bahwa di Bojonegoro saat ini pernikahan dini trennya melonjak naik, Bupati berpesan agar Ketua RT menjadi garda terdepan untuk mewaspadai dan memantau pergerakan warga maupun tamu di lingkungannya masing-masing.
"Kami harapkan Ketua RT dpat memberikan edukasi kepada warga akan dampak negatif dari pernikahan dini," kata Bupati Anna Muawanah. (adv/imm)