Antisipasi Lonjakan COVID-19, Polres Bojonegoro Gelar Rakor dengan Dinkes dan Rumah Sakit
Rabu, 07 Juli 2021 16:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Guna mengantisipasi peningkatan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro pada Rabu (07/07/2021) menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro dan para direktur rumah sakit se Kabupaten Bojonegoro.
Rakor yang digelar di ruang Madrim Command Center (MCC), Polres Bojonegoro tersebut dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bojonegoro, dr Ani Pudji Ningrum MMkes, dan para direktur rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini angka trend terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan sangat signifikan. Hal ini perlu adanya koordinasi terkait penyedian tempat tidur (TT) atau Bed Occupancy Rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur dan ruang isolasi pasien di rumah sakit.
Menurut Kapolres, guna mengantisipasi lonjakan pasien positif COVID-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro diharapkan segera menyiapkan tambahan TT atau BOR di rumah sakit negeri maupun swasta, yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien COVID-19.
"Kita harus punya strategi karena trend COVID-19 cukup tinggi, kami tidak ingin ada pasien yang tidak bisa terawat di rumah sakit," tutur Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia saat pimpin rapat koordinasi bersama Kepala Dinkes dan direktur rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro. (istimewa)
AKBP EG Pandia berharap para direktur rumah sakit dapat memenuhi tempat tidur (TT) atau BOR yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.
“Jangan sampai BOR di rumah sakit yang ada di Bojonegoro tidak bisa menampung atau merawat pasien positif COVID-19, sehingga akhirnya Bojonegoro menjadi daftar hitam dalam penanganan pasien COVID-19." ucap AKBP EG Pandia.
Kalau bisa para direktur segera mencari tenaga medis tambahan atau relawan tenaga medis untuk menangani pasien positif COVID-19,”
AKBP EG Pandia berharap agar para direktur rumah sakit segera mencari tenaga medis tambahan atau relawan tenaga medis untuk menangani pasien positif COVID-19.
“Para direktur segera koordinasi dengan Kadinkes untuk rekrutmen tenaga medis, harapannya pasien positif COVID-19 cepat ditangani,” kata AKBP EG Pandia.
Sementara itu, Kadinkes Bojonegoro, dr Ani Pudji Ningrum berharap agar rumah sakit negeri maupun swasta yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro dapat segera memenuhi kekurangan TT atau BOR yang telah ditentukan dari Kementerian Kesehatan RI, sesuai Surat Edaran Nomor HK 02.01/Menkes/11/2021, tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien COVID-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan COVID-19.
“Para Direktur sebaiknya buat Surat Edaran ke bawah terkait pasien positif COVID-19. Sebaiknya berdasarkan Kartu Penduduk (KTP) Bojonegoro sehingga warga Bojonegoro bisa tertangani dengan cepat, baik obat maupun tempat tidur,” ucap Kadinkes, Ani Pujiningrum. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo