News Ticker
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro Tercemar, Pegiat Lingkungan Gelar Aksi Protes

Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro Tercemar, Pegiat Lingkungan Gelar Aksi Protes

Bojonegoro - Kondisi air Bengawan Solo di wilayah Kabupaten Bojonegoro sejak beberapa hari terakhir kembali tercemar oleh limbah, sehingga warnanya berubah menjadi coklat kehitam-hitaman.
 
Akibatnya, pada Sabtu (18/09/2021) sore hingga malam, ikan yang ada di sungai terpanjang di Pulau Jawa tersebut mulai dari wilayah Kecamatan Padangan hingga Bojonegoro, mabuk. Fenomena ini oleh warga setempat disebut dengan munggut atau pladu, dan warga langsung berramai-ramai menangkap ikan yang mabuk tersebut.
 
 
Menyikapi kondisi tercemarnya Sungai Bengawan Solo yang terjadi setiap tahun tersebut, sekelompok anak muda pegiat lingkungan hidup yang tergabung dalam Forum Gandong, asal Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (17/09/2021) lalu menggelar aksi protes, dengan membentangkan sejumlah poster bernada tuntututan.
 
Koordinator Forum Gandong MS Huda, dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (19/09/2021) menuturkan bahwa aksi protes yang ia gelar di bantaran Sungai Bengawan Solo tersebut guna menyikapi tercemarnya Sungai Bengawan Solo yang berubah warna menjadi coklat kehitam-hitaman.
 
 

Kondisi air Sungai Bengawan Solo di Bendung Gerak, Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, yang berwarna coklat kehitam-hitaman. (foto: istimewa)

 
Pihaknya sangat menyesalkan terjadinya pencemaran di Sungai Bengawan Solo tersebut, karena kejadian serupa selalu terjadi setiap tahun dan telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Namun seakan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah untuk mengatasi pencemaran tersebut.
 
"Pencemaran seperti ini terjadi setiap tahun. Kondisi airnya berubah warna menjadi coklat kehitam-hitaman, sehingga membuat ikan pada mabuk dan mati," kata Huda.
 
Lebih lanjut pihaknya menuntut kepada pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pencemaran tersebut.
 
 

Forum Gandong, asal Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, saat menggelar aksi protes, dengan membentangkan poster bernada tuntututan akibat terjadinya pencemaran di Sungai Bengawan Solo. (istimewa)

 
Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 53 angka (1) Setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
 
Sementara di Pasal 54 angka (1), Setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup. Sedangkan di Pasal 55 angka (3) Menteri, gubernur, Bupati atau Walikota, sesuai dengan kewenangannya dapat menetapkan pihak ketiga untuk melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup.
 
 
Untuk itu pihaknya menuntut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk membuat tim penanggulangan dampak pencemaran sungai dan penyelamatan ekoregion lanskap Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo.
 
Selain itu, pihaknya juga menuntut agar pemerintah kabupaten atau kota sepanjang Sungai Bengawan Solo untuk memperhatikan masyarakat terdampak pencemaran.
 
"Sebab, air Sungai Bengawan Solo ini menjadi kebutuhan hidup masyarakat di sepanjang bantaran sungai tersebut." kata Huda. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757785333.1137 at start, 1757785333.6958 at end, 0.58210921287537 sec elapsed