News Ticker
  • Kuatkan Ekonomi Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasi, Komut dan Manajemen PEPC Turun Temui Warga
  • PORKAB II Bojonegoro Resmi Dibuka oleh Bupati Setyo Wahono
  • Perhutani Bojonegoro Diskusi Bareng Pemerhati Lingkungan, Bahas Ancaman Ekologi
  • Capaian Lampaui Target, BPJS Kesehatan Ungkap 98,62 Persen Penduduk Indonesia Terdaftar
  • Tutup PKN II di BPSDM Jatim, Khofifah Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
  • 03 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 Juli 2026
  • Verifikasi Rampung, Dinas Pendidikan Bojonegoro Kebut Proses Administrasi Pencairan Beasiswa Lanjutan 2026
  • 34 Kasus Narkoba di Bojonegoro Berhasil Diungkap, 11 Orang Jadi Tersangka
  • Gelar Silaturahmi Perdana, Dewan Pendidikan Bojonegoro Serap Masukan Sektor Pendidikan dari Sejumlah Instansi
  • 487 Mahasiswa Peternakan UB Malang Gelar KKNT di Bojonegoro, Ini Sebarannya
  • 02 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 02 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Bantuan Gerobak Baru Bagi Para Pedagang Serabi
  • Polres Bojonegoro Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wahono Beri Kejutan Tumpeng
  • TPS 3R Srawung Makmur Trucuk, Bojonegoro Jadi Pusat Edukasi, Warga Belajar Budidaya Magot dan Olah Kompos
  • Perkuat Pelayanan Publik Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2026
  • Integricast, Podcast tentang Integritas Pelayanan Publik oleh Inspektorat Bojonegoro
  • Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Resmi Beroperasi
  • Riset Buktikan Golongan Darah O Miliki Perisai Alami Lebih Kebal dari Risiko Gangguan Jantung
  • 01 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 1 Juli 2026
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro Tercemar, Pegiat Lingkungan Gelar Aksi Protes

Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro Tercemar, Pegiat Lingkungan Gelar Aksi Protes

Bojonegoro - Kondisi air Bengawan Solo di wilayah Kabupaten Bojonegoro sejak beberapa hari terakhir kembali tercemar oleh limbah, sehingga warnanya berubah menjadi coklat kehitam-hitaman.
 
Akibatnya, pada Sabtu (18/09/2021) sore hingga malam, ikan yang ada di sungai terpanjang di Pulau Jawa tersebut mulai dari wilayah Kecamatan Padangan hingga Bojonegoro, mabuk. Fenomena ini oleh warga setempat disebut dengan munggut atau pladu, dan warga langsung berramai-ramai menangkap ikan yang mabuk tersebut.
 
 
Menyikapi kondisi tercemarnya Sungai Bengawan Solo yang terjadi setiap tahun tersebut, sekelompok anak muda pegiat lingkungan hidup yang tergabung dalam Forum Gandong, asal Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (17/09/2021) lalu menggelar aksi protes, dengan membentangkan sejumlah poster bernada tuntututan.
 
Koordinator Forum Gandong MS Huda, dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (19/09/2021) menuturkan bahwa aksi protes yang ia gelar di bantaran Sungai Bengawan Solo tersebut guna menyikapi tercemarnya Sungai Bengawan Solo yang berubah warna menjadi coklat kehitam-hitaman.
 
 

Kondisi air Sungai Bengawan Solo di Bendung Gerak, Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, yang berwarna coklat kehitam-hitaman. (foto: istimewa)

 
Pihaknya sangat menyesalkan terjadinya pencemaran di Sungai Bengawan Solo tersebut, karena kejadian serupa selalu terjadi setiap tahun dan telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Namun seakan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah untuk mengatasi pencemaran tersebut.
 
"Pencemaran seperti ini terjadi setiap tahun. Kondisi airnya berubah warna menjadi coklat kehitam-hitaman, sehingga membuat ikan pada mabuk dan mati," kata Huda.
 
Lebih lanjut pihaknya menuntut kepada pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pencemaran tersebut.
 
 

Forum Gandong, asal Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, saat menggelar aksi protes, dengan membentangkan poster bernada tuntututan akibat terjadinya pencemaran di Sungai Bengawan Solo. (istimewa)

 
Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 53 angka (1) Setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
 
Sementara di Pasal 54 angka (1), Setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup. Sedangkan di Pasal 55 angka (3) Menteri, gubernur, Bupati atau Walikota, sesuai dengan kewenangannya dapat menetapkan pihak ketiga untuk melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup.
 
 
Untuk itu pihaknya menuntut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk membuat tim penanggulangan dampak pencemaran sungai dan penyelamatan ekoregion lanskap Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo.
 
Selain itu, pihaknya juga menuntut agar pemerintah kabupaten atau kota sepanjang Sungai Bengawan Solo untuk memperhatikan masyarakat terdampak pencemaran.
 
"Sebab, air Sungai Bengawan Solo ini menjadi kebutuhan hidup masyarakat di sepanjang bantaran sungai tersebut." kata Huda. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783068765.672 at start, 1783068766.5423 at end, 0.87027597427368 sec elapsed