News Ticker
  • Dua Maling Motor di Bojonegoro Dibekuk Polisi
  • Prakiraan Cuaca 16 April 2026 di Bojonegoro
  • 16 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 16 April 2026, Detail Weton Kamis
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
  • Okupansi Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Melonjak Drastis Sepanjang Awal Tahun 2026
  • Tersengat Listrik saat Potong Ranting Pohon, Warga Temayang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Dorong Pembangunan Embung di Cepu untuk Atasi Banjir Tahunan
  • Sumari, Kuli Panggul di Blora Naik Haji Tahun Ini Setelah 20 Tahun Sisihkan Uang Receh
  • Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bojonegoro Amankan ODGJ yang Resahkan Pengguna Jalan
  • Bawa Senjata Tajam, Penderita Gangguan Mental di Bubulan, Bojonegoro Diamankan Polisi
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah Edisi ke-18 di Kalitidu
  • Prakiraan Cuaca 15 April 2026 di Bojonegoro
  • 15 April dalam Sejarah
  • Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda
  • Dinas Perhubungan Bojonegoro Gembok Mobil Siaga Desa yang Parkir Sembarangan
  • Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Potret Realita Kelas Menengah yang Hangat di Momen Lebaran
  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Optimis Tetap Jadi Pilar Lumbung Pangan Jawa Timur
  • Pemkab Bojonegoro Salurkan Bansos Total Rp 8,32 M untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
  • BUMD Bojonegoro Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP BUMD Awards 2026
  • Tiga Langkah Strategis Pemprov Jatim Tingkatkan Kemampuan Fiskal Daerah
  • 3 Bahan Alami Jaga Kesehatan Ginjal Kita
Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro Tercemar, Pegiat Lingkungan Gelar Aksi Protes

Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro Tercemar, Pegiat Lingkungan Gelar Aksi Protes

Bojonegoro - Kondisi air Bengawan Solo di wilayah Kabupaten Bojonegoro sejak beberapa hari terakhir kembali tercemar oleh limbah, sehingga warnanya berubah menjadi coklat kehitam-hitaman.
 
Akibatnya, pada Sabtu (18/09/2021) sore hingga malam, ikan yang ada di sungai terpanjang di Pulau Jawa tersebut mulai dari wilayah Kecamatan Padangan hingga Bojonegoro, mabuk. Fenomena ini oleh warga setempat disebut dengan munggut atau pladu, dan warga langsung berramai-ramai menangkap ikan yang mabuk tersebut.
 
 
Menyikapi kondisi tercemarnya Sungai Bengawan Solo yang terjadi setiap tahun tersebut, sekelompok anak muda pegiat lingkungan hidup yang tergabung dalam Forum Gandong, asal Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (17/09/2021) lalu menggelar aksi protes, dengan membentangkan sejumlah poster bernada tuntututan.
 
Koordinator Forum Gandong MS Huda, dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (19/09/2021) menuturkan bahwa aksi protes yang ia gelar di bantaran Sungai Bengawan Solo tersebut guna menyikapi tercemarnya Sungai Bengawan Solo yang berubah warna menjadi coklat kehitam-hitaman.
 
 

Kondisi air Sungai Bengawan Solo di Bendung Gerak, Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, yang berwarna coklat kehitam-hitaman. (foto: istimewa)

 
Pihaknya sangat menyesalkan terjadinya pencemaran di Sungai Bengawan Solo tersebut, karena kejadian serupa selalu terjadi setiap tahun dan telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Namun seakan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah untuk mengatasi pencemaran tersebut.
 
"Pencemaran seperti ini terjadi setiap tahun. Kondisi airnya berubah warna menjadi coklat kehitam-hitaman, sehingga membuat ikan pada mabuk dan mati," kata Huda.
 
Lebih lanjut pihaknya menuntut kepada pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pencemaran tersebut.
 
 

Forum Gandong, asal Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, saat menggelar aksi protes, dengan membentangkan poster bernada tuntututan akibat terjadinya pencemaran di Sungai Bengawan Solo. (istimewa)

 
Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 53 angka (1) Setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
 
Sementara di Pasal 54 angka (1), Setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup. Sedangkan di Pasal 55 angka (3) Menteri, gubernur, Bupati atau Walikota, sesuai dengan kewenangannya dapat menetapkan pihak ketiga untuk melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup.
 
 
Untuk itu pihaknya menuntut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk membuat tim penanggulangan dampak pencemaran sungai dan penyelamatan ekoregion lanskap Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo.
 
Selain itu, pihaknya juga menuntut agar pemerintah kabupaten atau kota sepanjang Sungai Bengawan Solo untuk memperhatikan masyarakat terdampak pencemaran.
 
"Sebab, air Sungai Bengawan Solo ini menjadi kebutuhan hidup masyarakat di sepanjang bantaran sungai tersebut." kata Huda. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776312166.1149 at start, 1776312166.9868 at end, 0.87190699577332 sec elapsed