Anggota dan Tamu yang Masuk di Polres Bojonegoro Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Selasa, 28 September 2021 16:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Polres Bojonegoro mensyaratkan setiap anggota dan tamu yang masuk di area Mapolres Bojonegoro wajib untuk scan QR Code (barcode) pada aplikasi Peduli Lindungi.
Kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi corona, dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Scan QR Code ini ditempatkan di depan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) atau di pintu masuk halaman Polres Bojonegoro, untuk memastikan bahwa orang yang masuk halaman Polres Bojonegoro sudah melaksanakan vaksin, baik yang pertama ataupun yang kedua.
Masyarakat yang berkunjung di Mapolres Bojonegoro saat lakukan scan QR Code (barcode) pada aplikasi Peduli Lindungi. (foto: istimewa)
Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia, pada Selasa (28/09/2021) menuturkan bahwa
kebijakan tersebut diambil Polres Bojonegoro sebagai upaya untuk mendukung penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali.
Menurutnya, salah satu penyesuaiannya dalam aturan itu adalah masyarakat di Jawa-Bali wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan sejumlah kegiatan. Selain itu, juga untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi," ujarnya.
"Otomatis, setiap anggota dan pengunjung ke Mapolres Bojonegoro harus sudah instal aplikasi PeduliLindungi di ponsel mereka," kata Kapolres AKBP EG Pandia.
Lebih lanjut, AKBP EG Pandia mengatakan aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing COVID-19 dan merupakan salah satu upaya akselerasi vaksinasi.
"Untuk mendapatkan aplikasi PeduliLindungi sangat mudah, cukup download di play store dan instal aplikasi PeduliLindungi. Kemudian mendaftarkan diri untuk mendapatkan scan Quick Response (QR) code lalu ketika masuk Mapolres Bojonegoro cukup scan QR code melalui fitur pada aplikasi," kata Kapolres.
AKBP EG Pandia menambahkan bahwa pada aplikasi PeduliLindungi di dalamnya terdapat informasi, baik vaksin, konsultasi dokter, dan riwayat perjalanan.
"Saat ini sudah berjalan menerapkan aplikasi PeduliLindungi di mal dan pusat perbelanjaan di kota-kota besar." kata AKBP EG Pandia.
Masih menurut AKBP EG Pandia bahwa aplikasi PeduliLindungi memiliki beberapa manfaat, di antaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana.
Selain itu penggunaan aplikasi ini jugai dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab, baik PCR maupun antigen.
"QR scan PeduliLindungi dilakukan pada saat masuk halaman Mapolres dan juga saat keluar dari halaman Mapolres Bojonegoro. Diharapkan seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin guna membentuk herd immunity atau kekebalan komunal,” kata Kapolres AKBP EG Pandia. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo