News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi 100 UMKM Urus Legalitas Lewat Program SALEHA
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Dorong Kemandirian Puskesmas Lewat Optimalisasi BLUD
  • Alvin Putra dan Ridwan Firdaus, Dua Pelajar SMPN 1 Purwosari yang Sulap Limbah Bonggol Pisang Jadi Kandidat Pencegah Kanker
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Program Gayatri 2026 dan Perkuat Pendampingan Pascapenyaluran
  • Adaptasi Teknologi Digital, Guru TK di Bojonegoro Bekali Diri dengan Kemampuan Koding dan AI
  • Pemkab Bojonegoro Borong Tiga Penghargaan Ekosistem Halal Nasional
  • Prakiraan Cuaca 06 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Kalender Jawa, Besok Tanggal 06 Mei 2026 Jatuh pada Hari Rabu Pon
  • Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Gelar Raker Bahas Gayatri, Soroti Pentingnya Pendampingan Program
  • Inflasi Jawa Timur April 2026 Tembus 2,85 Persen Dipicu Lonjakan Harga Perawatan Pribadi dan Pangan
  • Tabrakan Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Ringan
  • Jemaah Haji Diimbau Batasi Barang Bawaan Demi Kelancaran Pergerakan ke Makkah
  • Kualitas Udara di Bojonegoro Alami Penurunan Drastis
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Gulirkan Program Domba Kesejahteraan, Sasar 3.325 Penerima
  • Mengenal Hara Hachi Bu di Jepang, Rahasia Umur Panjang Lewat Kebiasaan Berhenti Makan Sebelum Kenyang
  • Prakiraan Cuaca 05 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 05 Mei dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 05 Mei 2026 jatuh pada hari Selasa Pahing
  • BSPS Jawa Timur Naik 10 Kali Lipat, Menteri PKP Targetkan 33 Ribu Rumah Tahun Ini
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • BLT DBHCHT Bojonegoro Cair Paling Lambat Pekan Kedua Bulan Mei
  • Prakiraan Cuaca 04 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 04 Mei dalam Sejarah
Curi Kalung Emas Seberat 100 Gram, Pria Asal Merakurak, Tuban, Ditangkap Polisi

Curi Kalung Emas Seberat 100 Gram, Pria Asal Merakurak, Tuban, Ditangkap Polisi

Tuban - Seorang pria berinisial TSM (30) warga Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Kamis (14/10/2021) lalu ditangkap anggota jajaran Polres Tuban, setelah mencuri kalung emas seberat 100 gram.
 
 
Tersangka melakukan aksinya pada Selasa (05/10/2021) lalu, dengan korbannya bernama Samsi (73) warga Kembangbilo, Kecamatan Tuban.
 
Dalam aksinya, tersangka menutupi kepala korban dengan kaos lengan panjang dan mencekik leher korban sambil menarik kalung yang dipakai korban hingga terjatuh ke belakang.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Darman sat menggelar dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Senin (18/10/2021).
 
 

Tersangka TSM (30) warga Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Senin (18/10/2021). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Menurut AKBP Darman, modus dari tersangka pencurian ini sebelumnya sudah mendatangi rumah korban sebanyak 4 kali dengan alasan ingin membeli mangga milik korban.
 
Saat datang yang keempat kalinya tersebut, tersangka langsung masuk ke dalam dapur milik korban dan saat itu korban korban sedang memasak.
 
"Tersangka langsung menutupi kepala korban dengan kaos lengan panjang warna hitam dan mencekik leher korban. Kemudian tersangka menarik paksa kalung emas yang dipakai korban." kata AKBP Darman.
 
Kapolres menambahkan sempat berteriak dan berontak, namun tersangka tak menggubris dan tetap menarik kalung yang dipakainya. Sehingga, korban juga sempat terjatuh ke belakang.
 
"Nah setelah berhasil mengambil kalung itu, tersangka langsung melarikan diri," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman.
 
 
AKBP Darman menambahkan, setelah menerima laporan, tim unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tuban segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada hari Kamis (14/10/2021).
 
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku menjual kalung emas kepada orang yang tidak di kenal di pintu keluar terminal Bungurasih, Kota Sidoarjo dan laku dengan harga Rp 10,2 juta. Sedangkan, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 60 juta.
 
 
"Dari pengakuannya sih, tersangka menggunakan uangnya untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga dan uang tersebut masih tersisa hanya Rp 6,5 juta," ucap AKBP Darman.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Tersangka diancam dengan pidana penjara 9 tahun." kata Kapolres. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Bayangkan sebuah pagi di mana dunia berhenti sejenak dari kebisingannya. Kamu berdiri di hadapan sebuah pohon tua, sebuah monumen hidup ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1778056348.2762 at start, 1778056348.7403 at end, 0.46411919593811 sec elapsed