News Ticker
  • Film Crime 101, Aksi Seru Perampok dan Polisi yang Tak Saling meremehkan
  • Musrenbang Kepemudaan, Menyusun Prioritas Pembangunan yang Relevan bagi Pemuda Bojonegoro
  • Tempat Ibadah Didorong Jadi Ruang Pemberdayaan Masyarakat
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Jingle Geopark,
  • Imbas Konflik Timur Tengah, Kemenhaj dan Lintas Kementerian Sepakati 10 Langkah Mitigasi Bagi Jemaah Umrah Terdampak
  • Antusiasme Tinggi, Tiket Angkutan Lebaran 2026 di Stasiun Bojonegoro Terjual Belasan Ribu Kursi
  • Lebaran Hemat Tapi Tetap Meriah, Ini Tipsnya
  • 06 maret dalam Sejarah
  • KAI Daop 8 Surabaya Gelar Safari Ramadan dan Inspeksi di Stasiun Bojonegoro
  • Solidaritas dari Lapangan Minyak, Pekerja Blok Cepu di Bojonegoro Berbagi Berkah Ramadan
  • Hadir di Rakor OPD Pemkab Bojonegoro, Bupati dan Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Peran Camat dalam Pembangunan Desa
  • Dukung Peningkatan Lifting, Well Services Banyu Urip A07 Tingkatkan Produksi Hingga 12.300 BOPD
  • PKK Bojonegoro Gelar Kajian Ramadan di Pendopo Malowopati
  • Gubernur dan BPN Jatim serahkan 444 Sertifikat Aset Pemprov dan Tempat Ibadah
  • Tips Mengatasi Bau Mulut Saat Puasa
  • 05 Maret dalam Sejarah
  • DPRD Bojonegoro Evaluasi Program MBG Ramadan, Pastikan Program Sesuai Standar
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Gelar AUdiensi dengan HIMPAUDI, Dengarkan Keluhan Tenaga Pendidik
  • Film Surat untuk Masa Mudaku, Kisah Emosional Refleksi Masa Muda
  • Bupati Wahono Dorong Program Tour Bojonegoro Sebagai Sarana Edukasi Wisata Generasi Muda
  • Pemkab Bojonegoro Miliki Tiga Rumah Pemotongan Hewan Aktif
  • Bagaimana Mekanisme Peralihan Peserta ke PBPU? Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Bojonegoro
  • Perkuat Layanan Wilayah Selatan, RSUD Temayang Siapkan 12 Dokter Spesialis dan Fasilitas CT Scan
  • Alarm Bahaya Begadang: Dari Kerusakan Otak hingga Ancaman Diabetes
Curi Kalung Emas Seberat 100 Gram, Pria Asal Merakurak, Tuban, Ditangkap Polisi

Curi Kalung Emas Seberat 100 Gram, Pria Asal Merakurak, Tuban, Ditangkap Polisi

Tuban - Seorang pria berinisial TSM (30) warga Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Kamis (14/10/2021) lalu ditangkap anggota jajaran Polres Tuban, setelah mencuri kalung emas seberat 100 gram.
 
 
Tersangka melakukan aksinya pada Selasa (05/10/2021) lalu, dengan korbannya bernama Samsi (73) warga Kembangbilo, Kecamatan Tuban.
 
Dalam aksinya, tersangka menutupi kepala korban dengan kaos lengan panjang dan mencekik leher korban sambil menarik kalung yang dipakai korban hingga terjatuh ke belakang.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Darman sat menggelar dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Senin (18/10/2021).
 
 

Tersangka TSM (30) warga Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Senin (18/10/2021). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Menurut AKBP Darman, modus dari tersangka pencurian ini sebelumnya sudah mendatangi rumah korban sebanyak 4 kali dengan alasan ingin membeli mangga milik korban.
 
Saat datang yang keempat kalinya tersebut, tersangka langsung masuk ke dalam dapur milik korban dan saat itu korban korban sedang memasak.
 
"Tersangka langsung menutupi kepala korban dengan kaos lengan panjang warna hitam dan mencekik leher korban. Kemudian tersangka menarik paksa kalung emas yang dipakai korban." kata AKBP Darman.
 
Kapolres menambahkan sempat berteriak dan berontak, namun tersangka tak menggubris dan tetap menarik kalung yang dipakainya. Sehingga, korban juga sempat terjatuh ke belakang.
 
"Nah setelah berhasil mengambil kalung itu, tersangka langsung melarikan diri," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman.
 
 
AKBP Darman menambahkan, setelah menerima laporan, tim unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tuban segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada hari Kamis (14/10/2021).
 
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku menjual kalung emas kepada orang yang tidak di kenal di pintu keluar terminal Bungurasih, Kota Sidoarjo dan laku dengan harga Rp 10,2 juta. Sedangkan, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 60 juta.
 
 
"Dari pengakuannya sih, tersangka menggunakan uangnya untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga dan uang tersebut masih tersisa hanya Rp 6,5 juta," ucap AKBP Darman.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Tersangka diancam dengan pidana penjara 9 tahun." kata Kapolres. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan Ramadan ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1772825845.3618 at start, 1772825845.4093 at end, 0.047504901885986 sec elapsed