News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 16 Juni 2026
  • Semarak Purnawiyata Prada Budaya SMPN 2 Purwosari, 99 Siswa Resmi Dilepas dan Diminta Lanjutkan Pendidikan
  • Pasar Kota Bojonegoro Segera Dibangun dengan Anggaran 200 Miliar Rupiah
  • Pemprov Jatim Buka Lowongan ASN, Ini Cara dan Syarat Daftarnya
  • Pemanfaatan AI untuk Layanan Publik Antar Jatim Raih Penghargaan Nasional
  • Hendak Menyalip, Truk Kontainer Tabrak Truk Trailer di Margomulyo, Bojonegoro
  • Khofifah Dorong Lahirnya Generasi Qurani yang Unggul dan Berkarakter
  • Musim Kemarau Mulai Berdampak, BPBD Bojonegoro Petakan 93 Desa Rawan Kekeringan
  • SPMB 2026 Bojonegoro: Daya Tampung SMA/SMK Negeri Masih Melebihi Jumlah Pendaftar
  • Sineas Bernardus Raka Hadirkan Kisah Perjuangan Atlet Esport Lewat Film Nobody Loves Kay
  • Pemprov Jatim dan Investor Malaysia Jajaki Kerja Sama Proyek Logistik Terintegrasi Nilai USD 100 Juta
  • Konsistensi KAI Jaga Kualitas Layanan Jadi Inspirasi Sektor Pelayanan Publik
  • Ratusan Santri Kecamatan Kapas Ikuti Porsadin 7 di Tanjungharjo
  • Umbul Dunga, Tradisi Sedekah Bumi Kelurahan Kepatihan Masuk Kalender Agenda Tahunan Kabupaten Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Juni 2026
  • SPMB 2026, Dinas Pendidikan Jatim Siapkan 12.060 Kursi SMA dan SMK Negeri di Bojonegoro
  • Kenali Tanda Liver Bermasalah dari Gatal-gatal dan Perut Begah
  • Pemprov Jatim Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Saint Petersburg Rusia, Mulai Industri Perkapalan hingga Kesehatan Modern
  • Sensus Ekonomi 2026, BPS dan Pemkab Bojonegoro Sepakati Pakta Integritas Pemetakan Struktur Daerah
  • 14 Juni dalam Sejarah
  • 13 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Juni 2026
  • Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Bojonegoro, Boneka Unta Jadi Oleh-Oleh Khas
  • Sukses Dongkrak Ekonomi Warga Gayam, Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Berbuahkan Hasil
Curi Kalung Emas Seberat 100 Gram, Pria Asal Merakurak, Tuban, Ditangkap Polisi

Curi Kalung Emas Seberat 100 Gram, Pria Asal Merakurak, Tuban, Ditangkap Polisi

Tuban - Seorang pria berinisial TSM (30) warga Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Kamis (14/10/2021) lalu ditangkap anggota jajaran Polres Tuban, setelah mencuri kalung emas seberat 100 gram.
 
 
Tersangka melakukan aksinya pada Selasa (05/10/2021) lalu, dengan korbannya bernama Samsi (73) warga Kembangbilo, Kecamatan Tuban.
 
Dalam aksinya, tersangka menutupi kepala korban dengan kaos lengan panjang dan mencekik leher korban sambil menarik kalung yang dipakai korban hingga terjatuh ke belakang.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Darman sat menggelar dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Senin (18/10/2021).
 
 

Tersangka TSM (30) warga Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Senin (18/10/2021). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Menurut AKBP Darman, modus dari tersangka pencurian ini sebelumnya sudah mendatangi rumah korban sebanyak 4 kali dengan alasan ingin membeli mangga milik korban.
 
Saat datang yang keempat kalinya tersebut, tersangka langsung masuk ke dalam dapur milik korban dan saat itu korban korban sedang memasak.
 
"Tersangka langsung menutupi kepala korban dengan kaos lengan panjang warna hitam dan mencekik leher korban. Kemudian tersangka menarik paksa kalung emas yang dipakai korban." kata AKBP Darman.
 
Kapolres menambahkan sempat berteriak dan berontak, namun tersangka tak menggubris dan tetap menarik kalung yang dipakainya. Sehingga, korban juga sempat terjatuh ke belakang.
 
"Nah setelah berhasil mengambil kalung itu, tersangka langsung melarikan diri," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman.
 
 
AKBP Darman menambahkan, setelah menerima laporan, tim unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tuban segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada hari Kamis (14/10/2021).
 
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku menjual kalung emas kepada orang yang tidak di kenal di pintu keluar terminal Bungurasih, Kota Sidoarjo dan laku dengan harga Rp 10,2 juta. Sedangkan, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 60 juta.
 
 
"Dari pengakuannya sih, tersangka menggunakan uangnya untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga dan uang tersebut masih tersisa hanya Rp 6,5 juta," ucap AKBP Darman.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Tersangka diancam dengan pidana penjara 9 tahun." kata Kapolres. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781574816.1125 at start, 1781574816.612 at end, 0.49953985214233 sec elapsed