News Ticker
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
Curi Kalung Emas Seberat 100 Gram, Pria Asal Merakurak, Tuban, Ditangkap Polisi

Curi Kalung Emas Seberat 100 Gram, Pria Asal Merakurak, Tuban, Ditangkap Polisi

Tuban - Seorang pria berinisial TSM (30) warga Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Kamis (14/10/2021) lalu ditangkap anggota jajaran Polres Tuban, setelah mencuri kalung emas seberat 100 gram.
 
 
Tersangka melakukan aksinya pada Selasa (05/10/2021) lalu, dengan korbannya bernama Samsi (73) warga Kembangbilo, Kecamatan Tuban.
 
Dalam aksinya, tersangka menutupi kepala korban dengan kaos lengan panjang dan mencekik leher korban sambil menarik kalung yang dipakai korban hingga terjatuh ke belakang.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Darman sat menggelar dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Senin (18/10/2021).
 
 

Tersangka TSM (30) warga Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Senin (18/10/2021). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Menurut AKBP Darman, modus dari tersangka pencurian ini sebelumnya sudah mendatangi rumah korban sebanyak 4 kali dengan alasan ingin membeli mangga milik korban.
 
Saat datang yang keempat kalinya tersebut, tersangka langsung masuk ke dalam dapur milik korban dan saat itu korban korban sedang memasak.
 
"Tersangka langsung menutupi kepala korban dengan kaos lengan panjang warna hitam dan mencekik leher korban. Kemudian tersangka menarik paksa kalung emas yang dipakai korban." kata AKBP Darman.
 
Kapolres menambahkan sempat berteriak dan berontak, namun tersangka tak menggubris dan tetap menarik kalung yang dipakainya. Sehingga, korban juga sempat terjatuh ke belakang.
 
"Nah setelah berhasil mengambil kalung itu, tersangka langsung melarikan diri," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman.
 
 
AKBP Darman menambahkan, setelah menerima laporan, tim unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tuban segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada hari Kamis (14/10/2021).
 
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku menjual kalung emas kepada orang yang tidak di kenal di pintu keluar terminal Bungurasih, Kota Sidoarjo dan laku dengan harga Rp 10,2 juta. Sedangkan, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 60 juta.
 
 
"Dari pengakuannya sih, tersangka menggunakan uangnya untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga dan uang tersebut masih tersisa hanya Rp 6,5 juta," ucap AKBP Darman.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Tersangka diancam dengan pidana penjara 9 tahun." kata Kapolres. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Di tengah maraknya tren film layar lebar yang mengangkat pergulatan ekonomi kelas menengah bawah, Agensi Rumah Tangga hadir membawa angin ...

1790835672.1617 at start, 1790835674.1098 at end, 1.9480948448181 sec elapsed