News Ticker
  • Film Crime 101, Aksi Seru Perampok dan Polisi yang Tak Saling meremehkan
  • Musrenbang Kepemudaan, Menyusun Prioritas Pembangunan yang Relevan bagi Pemuda Bojonegoro
  • Tempat Ibadah Didorong Jadi Ruang Pemberdayaan Masyarakat
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Jingle Geopark,
  • Imbas Konflik Timur Tengah, Kemenhaj dan Lintas Kementerian Sepakati 10 Langkah Mitigasi Bagi Jemaah Umrah Terdampak
  • Antusiasme Tinggi, Tiket Angkutan Lebaran 2026 di Stasiun Bojonegoro Terjual Belasan Ribu Kursi
  • Lebaran Hemat Tapi Tetap Meriah, Ini Tipsnya
  • 06 maret dalam Sejarah
  • KAI Daop 8 Surabaya Gelar Safari Ramadan dan Inspeksi di Stasiun Bojonegoro
  • Solidaritas dari Lapangan Minyak, Pekerja Blok Cepu di Bojonegoro Berbagi Berkah Ramadan
  • Hadir di Rakor OPD Pemkab Bojonegoro, Bupati dan Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Peran Camat dalam Pembangunan Desa
  • Dukung Peningkatan Lifting, Well Services Banyu Urip A07 Tingkatkan Produksi Hingga 12.300 BOPD
  • PKK Bojonegoro Gelar Kajian Ramadan di Pendopo Malowopati
  • Gubernur dan BPN Jatim serahkan 444 Sertifikat Aset Pemprov dan Tempat Ibadah
  • Tips Mengatasi Bau Mulut Saat Puasa
  • 05 Maret dalam Sejarah
  • DPRD Bojonegoro Evaluasi Program MBG Ramadan, Pastikan Program Sesuai Standar
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Gelar AUdiensi dengan HIMPAUDI, Dengarkan Keluhan Tenaga Pendidik
  • Film Surat untuk Masa Mudaku, Kisah Emosional Refleksi Masa Muda
  • Bupati Wahono Dorong Program Tour Bojonegoro Sebagai Sarana Edukasi Wisata Generasi Muda
  • Pemkab Bojonegoro Miliki Tiga Rumah Pemotongan Hewan Aktif
  • Bagaimana Mekanisme Peralihan Peserta ke PBPU? Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Bojonegoro
  • Perkuat Layanan Wilayah Selatan, RSUD Temayang Siapkan 12 Dokter Spesialis dan Fasilitas CT Scan
  • Alarm Bahaya Begadang: Dari Kerusakan Otak hingga Ancaman Diabetes
Banding Persibo Bojonegoro Ditolak, Komite Banding PSSI Jatim Putuskan Persibo Bersalah

Liga 3 PSSI Jatim

Banding Persibo Bojonegoro Ditolak, Komite Banding PSSI Jatim Putuskan Persibo Bersalah

Bojonegoro - Usai disanksi Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Timur (Jatim), klub Persibo Bojonegoro berupaya melakukan banding kepada Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur.
 
Selanjutnya, dalam rapat musyawarah yang digelar Minggu (05/12/2021), Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur memutuskan untuk menolak banding Persibo dan Menguatkan Putusan Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur Nomor: 03/Komdis/PSSI-JaKlub/XII/2021, tanggal 03 Desember 2021.
 
 
Adapun Keputusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur, Nomor: 001/Komding/PSSI-Jatim/XII/2021, tertabggal 5 Desember 2021 menyatakan bahwa:
 
1). Menyatakan Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah, karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 Kode Disiplin PSSI 2018;
 
2). Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2018 dengan sanksi denda sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
 
 

Chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, saat beri keterangan. (foto: dok istimewa)

 
Chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, kepada awak media ini menyampaikan bahwa Komisi Banding PSSI Jatim menolak banding dari Persibo.
 
"Keputusannya tetap, cuma ada pengurangan denda dari 50 juta rupiah menjadi 20 juta rupiah," tutur Abdullah Umar.
 
Abdullah Umar sangat mengecam keras terkait keputusan tersebut. "Terus terang manajemen sangat mengecam keras terhadap keputusan Komisi Banding Asprov PSSI Jawa Timur." kata Abdullah Umar.
 
Umar mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan melakukan upaya dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap ketusuan Komisi Banding Asprov PSSI Jawa Timur tersebut ke Badan Yudisial PSSI.
 
"Terlepas nanti ngatasi atau tidak ngatasi, tapi upaya yang akan kita lakukan adalah mengajukan PK terhadap putusan ini ke Badan Yudisial PSSI, dan masalah ini akan kita laporkan ke Komite Etik PSSI juga. Ini sedang kita bikin drafnya semua," tutur Umar.
 
 
Umar menjelaskan bahwa di dalam amar putusan tersebut poin 6, Komisi Banding Asprov PSSI Jawa Timur menggunakan pertimbangan hukum bahwa Asprov PSSI Jawa Timur pada tahun 2019 juga pernah menjatuhkan sanksi serupa kepada Klub Sepakbola Porprov Jember.
 
"Ini yang dijadikan pertimbangan hukum, padahal kan persoalannya berbeda. Kalau Jember itu kan kondisi pemain menggunakan nomor yang tidak sama sejak menit awal dan diindikasikan ada unsur kesengajaan. Tapi kalau Persibo kan berbeda, tidak ada kesengajaan sama sekali. Karena babak pertama juga sudah menggunakan nomor punggung yang sesuai, hanya babak kedua tertukar secara tidak sengaja, dan sudah kita laporkan ke Pengawas Pertandingan, tentu berbeda dengan yang di Jember." tutur Abdullah Umar.
 
Umar berharap Asprov PSSI Jawa Timur melihat permasalahan ini secara netral dan independen, serta betul-betul memperhatikan kejadian di lapangan, karena kasus Persibo berbeda dengan yang di Jember.
 
"Kita masih berharap agar Asprov PSSI Jatim bisa kemudian mengubah keputusan ini." kata Umar.
 
Umar juga berharap agar masyarakat di Bojonegoro dapa melihat kasus ini secara berimbang.
 
"Tentunya masyarakat sudah bisa menilai sendiri upaya yang telah kita lalukan terhadap perjalanan Persibo di musim ini. Kami selaku manajemen bertanggung jawab terhadap kejadian ini, kemudian kita sudah melakukan upaya semaksimal mungkin, namun di luar dugaan terjadi permasalahan ini." tutur Abdullah Umar.
 
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, sanksi tersebut berawal saat pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik. Saat jeda pertandingan babak pertama dan kedua, karena kondisi kaos para pemain basah kuyup, sehingga rata-rata pemain melepas kaos di ruang ganti.
 
Saat hendak bermain pada babak kedua, rupanya ada kaos pemain yang tertukar, yaitu nomor punggung 16 atas nama Ichlasul Amal Zardan Aroby (Oby), tertukar dengan nomor punggung 26 atas nama Muhammad Amar Fadzillah (Amar), sehingga antara nomor celana dan nomor punggung kedua pemain tersebut berbeda.
 
Kasus tertukarnya kaos pemain tersebut baru diketahui jelang pertandingan babak kedua usai sehingga official Persibo langsung konfirmasi ke Pengawas Pertandingan, namun pengawas pertandingan waktu itu bilang untuk dibiarkan dan dilanjutkan saja, yang penting kedua pemain itu tidak usah diganti.
 
 
Ternyata usai pertandingan, klub Mitra Surabaya mengajukan protes, hingga akhirnya Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro.
 
Melalui surat keputusan Nomor: 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, karena memainkan pemain tidak sah, yaitu menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI, yaitu menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan Ramadan ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1772862492.2791 at start, 1772862492.5382 at end, 0.25911521911621 sec elapsed