News Ticker
  • Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita
  • Gali Potensi Sejarah Lokal, Disbudpar Bojonegoro Gelar Lomba Esai Sejarah Desa Berhadiah Rp10 Juta
  • DKPP Bojonegoro Targetkan Pembangunan 27.500 Meter Jalan Usaha Tani untuk Dorong Efisiensi Pertanian
  • SKK Migas Jabanusa Gelar Lokakarya Media 2026, Dorong Kemandirian Berkelanjutan Masyarakat
  • Dukung UMKM Penjahit Naik Kelas, Bupati Blora Resmikan Sentra ZMODIS dan Dorong Pemasaran Digital
  • Satu Korban Kebakaran Rumah di Dander, Bojonegoro Meninggal Dunia di IGD RSUD
  • Rumah Warga Dander, Bojonegoro Ludes Terbakar Akibat Kompor yang Lupa Dimatikan
  • Wabup Blora Buka Profiling ASN di Kanreg I BKN Yogyakarta, Tekankan Pentingnya Pemetaan Kompetensi
  • 17 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 17 September 2026
  • Perkuat Legalitas Aset di Bojonegoro, KAI Daop 8 Terima 18 Sertipikat Elektronik Senilai Rp142,16 Miliar
  • Komitmen Lindungi Pekerja Informal, Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Jatim
  • Antisipasi Dampak Kemarau Panjang, Pemkab dan Kecamatan Purwosari Petakan 3 Skenario Irigasi Pertanian
  • Buka FGD Raperda Trantibum Linmas, Bupati Setyo Wahono Tegaskan Regulasi Harus Efektif dan Akomodatif Bagi Warga
  • Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Khofifah Minta Keseimbangan LP2B dan Investasi Industri Manufaktur Jatim
  • Peringati Hari Koperasi ke-79, Bupati Setyo Wahono Salurkan 1.000 Paket Sembako di Tambakrejo
  • 16 September: dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro16 September 2026
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
Banding Persibo Bojonegoro Ditolak, Komite Banding PSSI Jatim Putuskan Persibo Bersalah

Liga 3 PSSI Jatim

Banding Persibo Bojonegoro Ditolak, Komite Banding PSSI Jatim Putuskan Persibo Bersalah

Bojonegoro - Usai disanksi Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Timur (Jatim), klub Persibo Bojonegoro berupaya melakukan banding kepada Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur.
 
Selanjutnya, dalam rapat musyawarah yang digelar Minggu (05/12/2021), Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur memutuskan untuk menolak banding Persibo dan Menguatkan Putusan Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur Nomor: 03/Komdis/PSSI-JaKlub/XII/2021, tanggal 03 Desember 2021.
 
 
Adapun Keputusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur, Nomor: 001/Komding/PSSI-Jatim/XII/2021, tertabggal 5 Desember 2021 menyatakan bahwa:
 
1). Menyatakan Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah, karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 Kode Disiplin PSSI 2018;
 
2). Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2018 dengan sanksi denda sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
 
 

Chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, saat beri keterangan. (foto: dok istimewa)

 
Chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, kepada awak media ini menyampaikan bahwa Komisi Banding PSSI Jatim menolak banding dari Persibo.
 
"Keputusannya tetap, cuma ada pengurangan denda dari 50 juta rupiah menjadi 20 juta rupiah," tutur Abdullah Umar.
 
Abdullah Umar sangat mengecam keras terkait keputusan tersebut. "Terus terang manajemen sangat mengecam keras terhadap keputusan Komisi Banding Asprov PSSI Jawa Timur." kata Abdullah Umar.
 
Umar mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan melakukan upaya dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap ketusuan Komisi Banding Asprov PSSI Jawa Timur tersebut ke Badan Yudisial PSSI.
 
"Terlepas nanti ngatasi atau tidak ngatasi, tapi upaya yang akan kita lakukan adalah mengajukan PK terhadap putusan ini ke Badan Yudisial PSSI, dan masalah ini akan kita laporkan ke Komite Etik PSSI juga. Ini sedang kita bikin drafnya semua," tutur Umar.
 
 
Umar menjelaskan bahwa di dalam amar putusan tersebut poin 6, Komisi Banding Asprov PSSI Jawa Timur menggunakan pertimbangan hukum bahwa Asprov PSSI Jawa Timur pada tahun 2019 juga pernah menjatuhkan sanksi serupa kepada Klub Sepakbola Porprov Jember.
 
"Ini yang dijadikan pertimbangan hukum, padahal kan persoalannya berbeda. Kalau Jember itu kan kondisi pemain menggunakan nomor yang tidak sama sejak menit awal dan diindikasikan ada unsur kesengajaan. Tapi kalau Persibo kan berbeda, tidak ada kesengajaan sama sekali. Karena babak pertama juga sudah menggunakan nomor punggung yang sesuai, hanya babak kedua tertukar secara tidak sengaja, dan sudah kita laporkan ke Pengawas Pertandingan, tentu berbeda dengan yang di Jember." tutur Abdullah Umar.
 
Umar berharap Asprov PSSI Jawa Timur melihat permasalahan ini secara netral dan independen, serta betul-betul memperhatikan kejadian di lapangan, karena kasus Persibo berbeda dengan yang di Jember.
 
"Kita masih berharap agar Asprov PSSI Jatim bisa kemudian mengubah keputusan ini." kata Umar.
 
Umar juga berharap agar masyarakat di Bojonegoro dapa melihat kasus ini secara berimbang.
 
"Tentunya masyarakat sudah bisa menilai sendiri upaya yang telah kita lalukan terhadap perjalanan Persibo di musim ini. Kami selaku manajemen bertanggung jawab terhadap kejadian ini, kemudian kita sudah melakukan upaya semaksimal mungkin, namun di luar dugaan terjadi permasalahan ini." tutur Abdullah Umar.
 
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, sanksi tersebut berawal saat pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik. Saat jeda pertandingan babak pertama dan kedua, karena kondisi kaos para pemain basah kuyup, sehingga rata-rata pemain melepas kaos di ruang ganti.
 
Saat hendak bermain pada babak kedua, rupanya ada kaos pemain yang tertukar, yaitu nomor punggung 16 atas nama Ichlasul Amal Zardan Aroby (Oby), tertukar dengan nomor punggung 26 atas nama Muhammad Amar Fadzillah (Amar), sehingga antara nomor celana dan nomor punggung kedua pemain tersebut berbeda.
 
Kasus tertukarnya kaos pemain tersebut baru diketahui jelang pertandingan babak kedua usai sehingga official Persibo langsung konfirmasi ke Pengawas Pertandingan, namun pengawas pertandingan waktu itu bilang untuk dibiarkan dan dilanjutkan saja, yang penting kedua pemain itu tidak usah diganti.
 
 
Ternyata usai pertandingan, klub Mitra Surabaya mengajukan protes, hingga akhirnya Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro.
 
Melalui surat keputusan Nomor: 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, karena memainkan pemain tidak sah, yaitu menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI, yaitu menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik

Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik

Geliat festival musik tidak hanya menghadirkan panggung megah dan alunan nada, tetapi juga menyisakan celah kerawanan bagi para pengunjungnya. Fenomena ...

1789647455.2038 at start, 1789647455.4384 at end, 0.23458790779114 sec elapsed