News Ticker
  • Menteri Sosial Kunjungi SRMA 36 Bojonegoro, Dengar Kisah Haru Siswa
  • Warga Blora yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Pemerintah Bakal Gunakan DTSEN Sebagai Syarat untuk Penyaluran Bansos
  • Berkunjung ke Bojonegoro, Menteri Sosial Ajak Semua Pihak Dukung Sekolah Rakyat
  • Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis untuk Lindungi Petambak dan Perkuat Mitigasi Bencana
  • Perkuat Sinergitas Lintas Sektoral, Satpol PP dan 19 OPD Bojonegoro Teken Komitmen Wujudkan Ketertiban Umum
  • Sejarah Sarapan, dari Larangan Agama hingga Menjadi Tradisi Makan Paling Penting
  • Harga Emas Antam Rp 2.772.000 per Gram, Kembali Capai Harga Tertinggi
  • 21 Januari dalam Sejarah
  • Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro
  • Tantangan Bojonegoro Nasional Geopark Menuju UNESCO Global Geoparks
  • Revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro Usung Konsep Modern dan Fungsional, Anggaran Sebesar Rp 28 M
  • Bupati Setyo Wahono Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro
  • Tampung Keluhan Warga, Pemkab Bojonegoro Kembali Gelar Dialog 'Sapa Bupati'
  • Pentingnya Rehat Gadget untuk Kesehatan
  • 20 Januari dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Geopark, Matangkan Strategi Menuju Penilaian UNESCO
  • Anak Wajib Punya KIA, Begini Cara Mengurusnya
  • KAI Daop 8 Lakukan Rekayasa Perjalanan Jarak Jauh Imbas Normalisasi Pascabanjir
  • Sektor Pertanian Blora Raih Apresiasi Nasional, Bupati Arief Rohman Terima Penghargaan Padi Organik dari Kemendes PDTT
  • Fasilitasi Gaya Hidup Sehat Warga, Pemkab Bojonegoro Miliki 8 Gedung Olahraga
  • Hendak Buang Air di Sungai Bengawan Solo, Warga Kradenan, Blora Dilaporkan Tenggelam
  • Desa Kauman-Bojonegoro Raih Juara Lomba Desa Digital Tingkat Nasional
  • Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.703.000 Per Gram, Kembali Pecahkan Rekor Baru
Banding Persibo Bojonegoro Ditolak, Komite Banding PSSI Jatim Putuskan Persibo Bersalah

Liga 3 PSSI Jatim

Banding Persibo Bojonegoro Ditolak, Komite Banding PSSI Jatim Putuskan Persibo Bersalah

Bojonegoro - Usai disanksi Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Timur (Jatim), klub Persibo Bojonegoro berupaya melakukan banding kepada Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur.
 
Selanjutnya, dalam rapat musyawarah yang digelar Minggu (05/12/2021), Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur memutuskan untuk menolak banding Persibo dan Menguatkan Putusan Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur Nomor: 03/Komdis/PSSI-JaKlub/XII/2021, tanggal 03 Desember 2021.
 
 
Adapun Keputusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur, Nomor: 001/Komding/PSSI-Jatim/XII/2021, tertabggal 5 Desember 2021 menyatakan bahwa:
 
1). Menyatakan Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah, karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 Kode Disiplin PSSI 2018;
 
2). Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2018 dengan sanksi denda sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
 
 

Chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, saat beri keterangan. (foto: dok istimewa)

 
Chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, kepada awak media ini menyampaikan bahwa Komisi Banding PSSI Jatim menolak banding dari Persibo.
 
"Keputusannya tetap, cuma ada pengurangan denda dari 50 juta rupiah menjadi 20 juta rupiah," tutur Abdullah Umar.
 
Abdullah Umar sangat mengecam keras terkait keputusan tersebut. "Terus terang manajemen sangat mengecam keras terhadap keputusan Komisi Banding Asprov PSSI Jawa Timur." kata Abdullah Umar.
 
Umar mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan melakukan upaya dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap ketusuan Komisi Banding Asprov PSSI Jawa Timur tersebut ke Badan Yudisial PSSI.
 
"Terlepas nanti ngatasi atau tidak ngatasi, tapi upaya yang akan kita lakukan adalah mengajukan PK terhadap putusan ini ke Badan Yudisial PSSI, dan masalah ini akan kita laporkan ke Komite Etik PSSI juga. Ini sedang kita bikin drafnya semua," tutur Umar.
 
 
Umar menjelaskan bahwa di dalam amar putusan tersebut poin 6, Komisi Banding Asprov PSSI Jawa Timur menggunakan pertimbangan hukum bahwa Asprov PSSI Jawa Timur pada tahun 2019 juga pernah menjatuhkan sanksi serupa kepada Klub Sepakbola Porprov Jember.
 
"Ini yang dijadikan pertimbangan hukum, padahal kan persoalannya berbeda. Kalau Jember itu kan kondisi pemain menggunakan nomor yang tidak sama sejak menit awal dan diindikasikan ada unsur kesengajaan. Tapi kalau Persibo kan berbeda, tidak ada kesengajaan sama sekali. Karena babak pertama juga sudah menggunakan nomor punggung yang sesuai, hanya babak kedua tertukar secara tidak sengaja, dan sudah kita laporkan ke Pengawas Pertandingan, tentu berbeda dengan yang di Jember." tutur Abdullah Umar.
 
Umar berharap Asprov PSSI Jawa Timur melihat permasalahan ini secara netral dan independen, serta betul-betul memperhatikan kejadian di lapangan, karena kasus Persibo berbeda dengan yang di Jember.
 
"Kita masih berharap agar Asprov PSSI Jatim bisa kemudian mengubah keputusan ini." kata Umar.
 
Umar juga berharap agar masyarakat di Bojonegoro dapa melihat kasus ini secara berimbang.
 
"Tentunya masyarakat sudah bisa menilai sendiri upaya yang telah kita lalukan terhadap perjalanan Persibo di musim ini. Kami selaku manajemen bertanggung jawab terhadap kejadian ini, kemudian kita sudah melakukan upaya semaksimal mungkin, namun di luar dugaan terjadi permasalahan ini." tutur Abdullah Umar.
 
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, sanksi tersebut berawal saat pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik. Saat jeda pertandingan babak pertama dan kedua, karena kondisi kaos para pemain basah kuyup, sehingga rata-rata pemain melepas kaos di ruang ganti.
 
Saat hendak bermain pada babak kedua, rupanya ada kaos pemain yang tertukar, yaitu nomor punggung 16 atas nama Ichlasul Amal Zardan Aroby (Oby), tertukar dengan nomor punggung 26 atas nama Muhammad Amar Fadzillah (Amar), sehingga antara nomor celana dan nomor punggung kedua pemain tersebut berbeda.
 
Kasus tertukarnya kaos pemain tersebut baru diketahui jelang pertandingan babak kedua usai sehingga official Persibo langsung konfirmasi ke Pengawas Pertandingan, namun pengawas pertandingan waktu itu bilang untuk dibiarkan dan dilanjutkan saja, yang penting kedua pemain itu tidak usah diganti.
 
 
Ternyata usai pertandingan, klub Mitra Surabaya mengajukan protes, hingga akhirnya Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro.
 
Melalui surat keputusan Nomor: 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, karena memainkan pemain tidak sah, yaitu menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI, yaitu menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Global Geoparks Network Association Kunjungi Sejumlah Geosite di Bojonegoro

Berita Video

Global Geoparks Network Association Kunjungi Sejumlah Geosite di Bojonegoro

Bojonegoro - Tim dari Global Geoparks Network (GGN) Association, selaku assessor UNESCO Global Geoparks (UGGp), laksanakan kunjungan atau verifikasi lapangan ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Netflix Umumkan Secara Resmi Tayangan Baru Sepanjang Tahun 2026

Netflix Umumkan Secara Resmi Tayangan Baru Sepanjang Tahun 2026

Netflix kembali menunjukkan komitmen kuatnya terhadap industri hiburan Indonesia dengan mengumumkan jajaran film dan serial original terbaru yang akan tayang ...

1769048245.0143 at start, 1769048246.507 at end, 1.49267578125 sec elapsed