'Pamor Keris' di Tuban, 300 Personel Dikerahkan untuk Pengendalian COVID-19 Varian Omicron
Senin, 24 Januari 2022 12:00 WIBOleh Ayu Fadillah SIKom
Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Polres dan Kodim Tuban, pada Senin (24/01/2022), bertempat di halaman Mapolres Tuban melaksanakan Apel Gelar Pasukan Pamor Keris, yaitu program patroli dan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) guna mengantisipasi penyebaran COVID-19, varian baru jenis Omicron.
Program Patroli Motor Penegakan Prokes di Masyarakat (Pamor Keris), yaitu program yang diinisiasi Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) beserta Polres jajaran di wilayah Polda Jatim.
Sedikitnya 300 personel gabungan dari Polres Tuban dan Kodim 0811 Tuban dikerahkan dalam Patroli Motor Penegakan Prokes di Masyarakat (Pamor Keris), untuk pengendalian COVID-19 varian Omicron di Kabupaten Tuban.
Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban dan diikuti oleh Personil Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, Dinas Perhubungan Tuban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban, dan Dinas Kesehatan Tuban.
Sekda Tuban Budi Wiyana dalam sambutannya mengatakan bawa ada sekitar 300 personel yang dikerahkan untuk mengendalikan COVID-19 di Kabupaten Tuban, yang saat ini penyebarannya mengalami kenaikan.
"Termasuk dalam rangka antisipasi adanya COVID-19 varian Omicron yang telah terdeteksi penyebarannya di wilayah Jawa Timur," ucap Budi Wiyana.
Sekda Kabupaten Tuban Budi Wiyana, saat beri keterangan usai Apel Gelar Pasukan Pamor Keris di halaman Mapolres Tuban, Senin (24/01/2022) (foto: dok istimewa)
Sekda Budi Wiyana menambahkan, selain dalam rangka untuk mengendalikan penyebaran virus COVID-19 varian Omicron, seluruh personel Pamor Keris dikerahkan untuk menciptakan situasi agar tetap kondusif.
"Saat ini varian Omicron telah terdeteksi di wilayah Jatim, sehingga Kabupaten Tuban harus mewaspadai, karena penularan Omicron 5 kali lebih cepat dibandingkan varian Delta," tutur Budi Wiyana.
Saat ditanya terkait jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Tuban, Sekda Budi Wiyana mengungkapkan bahwa per tanggal 23 Januari 2022, ada 6 orang yang terpapar COVID-19, namun tidak positif COVID-19 jenis Omicron.
"Ada 6 orang (positif COVID-19), itu satu keluarga, memang mobilitasnya di luar kota, tapi dipastikan tidak Omicron," kata Sekda Budi Wiyana.
Sementara untuk antisipasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), secara teknis belum diketahui, entah itu mengikuti aturan yang lama, seperti di Jawa Timur dilakukan karantina, dan sesampainya di Tuban juga di karantina.
"Apakah ini nanti polanya akan sama atau tidak, yang jelas nanti kita dapat paparan dari Provinsi Jatim," kata Sekda Budi Wiyana. (ayu/imm)
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo