News Ticker
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
Bawa Ribuan Pil Koplo, Pemuda Asal Rembang Ditangkap Polres Tuban

Bawa Ribuan Pil Koplo, Pemuda Asal Rembang Ditangkap Polres Tuban

Tuban - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban, mengamankan seorang pemuda berinisial RI (23), warga Desa Sedan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, atas dugaan tindak pidana peredaran dan penyalah gunaan obat terlarang jenis pil "koplo".
 
Tersangka ditangkap polisi pada Rabu (09/11/2022), di pinggir jalan Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, setelah kedapatan membawa ribuan pil koplo atau pil jenis Y (trihexyphenidyl), yang hendak diedarkan di wilayah kecamatan setempat.
 
 
Kasat Resnarkoba Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Teguh Triyo Handoko dikonfirmasi awak media ini Kamis (10/11/2022), membenarkan penangkapan pria asal Kabupaten Rembang tersebut. Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Jatirogo.
 
"Kami mendapat laporan itu, langsung melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan benar kami curigai ada seorang pria yang menerima paket. Setelah kami geledah, ditemukan pil tablet putih berlogo Y," ucap AKP Teguh Triyo Handoko, Kamis (10/11/2022).
 
 

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko, saat beri keterangan. Kamis (10/11/2022) (Foto: Ayu Berita Bojonegoro)

 
AKP Teguh menjelaskan bahwa setelah petugas menggeledah isi paket tersebut ditemukan sebanyak 2.060 butir pil koplo atau pil jenis Y.
 
"Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan obat terlarang ini dari wilayah "barat" yang kemudian dikirim melalui jasa pengiriman paket," ucap AKP Teguh Triyo Handoko.
 
Hingga saat pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. "Ini masih proses pengembangan," tutur AKP Teguh Triyo Handoko.
 
 
AKP Teguh menambahkan bahwa masyarakat di wilayah Kecamatan Jatirogo sempat dibuat resah oleh perbuatan pelaku, karena peredaran obat terlarang ini menyasar anak-anak muda atau pelajar.
 
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemuda dan pelajar untuk lebih hati-hati dan menjauhi peredaran obat-obatan. Sebab, mengonsumsi narkotika sangat tidak bermanfaat dan justru merusak generasi bangsa," kata AKP Teguh.
 
 
Selain itu, kepolisian akan menindak tegas terkait peredaran obat-obatan terlarang yang ada di Kabupaten Tuban. Menurutnya, pelaku, baik yang mengonsumsi atau sebagai pengedar, hukumannya sangat berat, karena akan dikenai Pasal 196 dan atau 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
 
"Hukumnya tidak main-main. Maka dari itu kami harap agar generasi penerus menghindari dan menjauhi yang namanya narkotika," ucap AKP Teguh. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Di tengah maraknya tren film layar lebar yang mengangkat pergulatan ekonomi kelas menengah bawah, Agensi Rumah Tangga hadir membawa angin ...

1790426243.5485 at start, 1790426243.9231 at end, 0.3746120929718 sec elapsed