News Ticker
  • Kalender Jawa Hari Ini, Jumat 17 April 2026, Detail Weton Hari Jumat
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Penjualan Telur Gayatri, Dorong Penguatan Kerjasama
  • Tiga Desa Unggulan Resmi Sandang Status Desa Cantik Bojonegoro Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Kemandirian Data dan Keunggulan Desa Lewat Program Desa CANTIK
  • Transformasi Tata Kelola Haji Fokuskan Keadilan Antrean dan Ketahanan Keuangan
  • Pembiayaan Gagal Ginjal oleh BPJS Kesehatan Melonjak Drastis Salip Kasus Kanker
  • Dua Maling Motor di Bojonegoro Dibekuk Polisi
  • Prakiraan Cuaca 16 April 2026 di Bojonegoro
  • 16 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 16 April 2026, Detail Weton Kamis
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
  • Okupansi Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Melonjak Drastis Sepanjang Awal Tahun 2026
  • Tersengat Listrik saat Potong Ranting Pohon, Warga Temayang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Dorong Pembangunan Embung di Cepu untuk Atasi Banjir Tahunan
  • Sumari, Kuli Panggul di Blora Naik Haji Tahun Ini Setelah 20 Tahun Sisihkan Uang Receh
  • Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bojonegoro Amankan ODGJ yang Resahkan Pengguna Jalan
  • Bawa Senjata Tajam, Penderita Gangguan Mental di Bubulan, Bojonegoro Diamankan Polisi
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah Edisi ke-18 di Kalitidu
  • Prakiraan Cuaca 15 April 2026 di Bojonegoro
  • 15 April dalam Sejarah
  • Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda
  • Dinas Perhubungan Bojonegoro Gembok Mobil Siaga Desa yang Parkir Sembarangan
Bawa Ribuan Pil Koplo, Pemuda Asal Rembang Ditangkap Polres Tuban

Bawa Ribuan Pil Koplo, Pemuda Asal Rembang Ditangkap Polres Tuban

Tuban - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban, mengamankan seorang pemuda berinisial RI (23), warga Desa Sedan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, atas dugaan tindak pidana peredaran dan penyalah gunaan obat terlarang jenis pil "koplo".
 
Tersangka ditangkap polisi pada Rabu (09/11/2022), di pinggir jalan Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, setelah kedapatan membawa ribuan pil koplo atau pil jenis Y (trihexyphenidyl), yang hendak diedarkan di wilayah kecamatan setempat.
 
 
Kasat Resnarkoba Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Teguh Triyo Handoko dikonfirmasi awak media ini Kamis (10/11/2022), membenarkan penangkapan pria asal Kabupaten Rembang tersebut. Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Jatirogo.
 
"Kami mendapat laporan itu, langsung melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan benar kami curigai ada seorang pria yang menerima paket. Setelah kami geledah, ditemukan pil tablet putih berlogo Y," ucap AKP Teguh Triyo Handoko, Kamis (10/11/2022).
 
 

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko, saat beri keterangan. Kamis (10/11/2022) (Foto: Ayu Berita Bojonegoro)

 
AKP Teguh menjelaskan bahwa setelah petugas menggeledah isi paket tersebut ditemukan sebanyak 2.060 butir pil koplo atau pil jenis Y.
 
"Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan obat terlarang ini dari wilayah "barat" yang kemudian dikirim melalui jasa pengiriman paket," ucap AKP Teguh Triyo Handoko.
 
Hingga saat pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. "Ini masih proses pengembangan," tutur AKP Teguh Triyo Handoko.
 
 
AKP Teguh menambahkan bahwa masyarakat di wilayah Kecamatan Jatirogo sempat dibuat resah oleh perbuatan pelaku, karena peredaran obat terlarang ini menyasar anak-anak muda atau pelajar.
 
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemuda dan pelajar untuk lebih hati-hati dan menjauhi peredaran obat-obatan. Sebab, mengonsumsi narkotika sangat tidak bermanfaat dan justru merusak generasi bangsa," kata AKP Teguh.
 
 
Selain itu, kepolisian akan menindak tegas terkait peredaran obat-obatan terlarang yang ada di Kabupaten Tuban. Menurutnya, pelaku, baik yang mengonsumsi atau sebagai pengedar, hukumannya sangat berat, karena akan dikenai Pasal 196 dan atau 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
 
"Hukumnya tidak main-main. Maka dari itu kami harap agar generasi penerus menghindari dan menjauhi yang namanya narkotika," ucap AKP Teguh. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776344225.4777 at start, 1776344226.199 at end, 0.72131991386414 sec elapsed