News Ticker
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Beroperasi Sejak September 2025, Pengoplos LPG 3 Kg di Kapas Diringkus Polres Bojonegoro
  • BPOM Ungkap 22 Produk Berbahaya Picu Stroke dan Ginjal Rusak, Ini Rinciannya
  • Kolom Abu Setinggi Satu Kilometer Keluar dari Kawah Gunung Semeru Jumat Pagi
  • Uji Konsekuensi Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro Kaji Aturan Data Rahasia
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • PMI Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bareng Bupati Peringati Hari Palang Merah Sedunia, Ayo Ikutan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Pelatihan Bahasa Jepang, Fasilitasi Pencari Kerja ke Luar Negeri
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 22 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Jejer Sejajar dan Bermartabat, Ruang Ekspresi Inklusif Seni Rupa Difabel Bojonegoro
  • Buruh Rokok Bojonegoro Terima BLT DBHCHT 2026 Paling Cepat di Jawa Timur
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • 21 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 21 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Jangan Sepelekan Perubahan pada Kaki, Bisa Jadi Tanda Awal Kerusakan Ginjal
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Momen Harkitnas ke-118 Bojonegoro, Wabup Nurul Azizah Serukan Penguatan Sinergi dan Pelayanan Publik
  • Penguatan Literasi Sejak Dini, Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur Cerita Lokal untuk Siswa SD dan MI
Bawa Ribuan Pil Koplo, Pemuda Asal Rembang Ditangkap Polres Tuban

Bawa Ribuan Pil Koplo, Pemuda Asal Rembang Ditangkap Polres Tuban

Tuban - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban, mengamankan seorang pemuda berinisial RI (23), warga Desa Sedan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, atas dugaan tindak pidana peredaran dan penyalah gunaan obat terlarang jenis pil "koplo".
 
Tersangka ditangkap polisi pada Rabu (09/11/2022), di pinggir jalan Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, setelah kedapatan membawa ribuan pil koplo atau pil jenis Y (trihexyphenidyl), yang hendak diedarkan di wilayah kecamatan setempat.
 
 
Kasat Resnarkoba Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Teguh Triyo Handoko dikonfirmasi awak media ini Kamis (10/11/2022), membenarkan penangkapan pria asal Kabupaten Rembang tersebut. Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Jatirogo.
 
"Kami mendapat laporan itu, langsung melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan benar kami curigai ada seorang pria yang menerima paket. Setelah kami geledah, ditemukan pil tablet putih berlogo Y," ucap AKP Teguh Triyo Handoko, Kamis (10/11/2022).
 
 

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko, saat beri keterangan. Kamis (10/11/2022) (Foto: Ayu Berita Bojonegoro)

 
AKP Teguh menjelaskan bahwa setelah petugas menggeledah isi paket tersebut ditemukan sebanyak 2.060 butir pil koplo atau pil jenis Y.
 
"Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan obat terlarang ini dari wilayah "barat" yang kemudian dikirim melalui jasa pengiriman paket," ucap AKP Teguh Triyo Handoko.
 
Hingga saat pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. "Ini masih proses pengembangan," tutur AKP Teguh Triyo Handoko.
 
 
AKP Teguh menambahkan bahwa masyarakat di wilayah Kecamatan Jatirogo sempat dibuat resah oleh perbuatan pelaku, karena peredaran obat terlarang ini menyasar anak-anak muda atau pelajar.
 
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemuda dan pelajar untuk lebih hati-hati dan menjauhi peredaran obat-obatan. Sebab, mengonsumsi narkotika sangat tidak bermanfaat dan justru merusak generasi bangsa," kata AKP Teguh.
 
 
Selain itu, kepolisian akan menindak tegas terkait peredaran obat-obatan terlarang yang ada di Kabupaten Tuban. Menurutnya, pelaku, baik yang mengonsumsi atau sebagai pengedar, hukumannya sangat berat, karena akan dikenai Pasal 196 dan atau 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
 
"Hukumnya tidak main-main. Maka dari itu kami harap agar generasi penerus menghindari dan menjauhi yang namanya narkotika," ucap AKP Teguh. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779480555.4098 at start, 1779480555.7597 at end, 0.34994912147522 sec elapsed