News Ticker
  • Waspada Jebakan Hidden Sugar, Zat Manis Tersembunyi dalam Kuliner Kekinian yang Memicu Obesitas
  • Harga Bawang dan Gula Alami Lonjakan, Mayoritas Bahan Pangan Nasional Justru Melandai
  • Optimalkan Program Gayatri dan Tekan Angka Anak Putus Sekolah, TP PKK Bojonegoro Turun ke Desa
  • 05 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Teknis Teritorial Berbasis Blok Ketahanan Pangan
  • Dua Dekade Gerakkan Ekonomi Jaringan Toko Kelontong di Bojonegoro, SRC Targetkan Perluasan Target Desa
  • Sinergi Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Pelaku Usaha Disabilitas di Dander
  • Genjot Target 16 Ribu Hektare, Pemkab Bojonegoro Bagikan Benih Tembakau Gratis ke Petani
  • Studi Banding ke Blitar Jadi Momentum DWP Bojonegoro Gali Inovasi Program Kerja
  • Penguatan Kesejahteraan Keluarga Lewat Sinergi PKK dan Layanan Terpadu di Baureno
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • 04 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Kebutuhan Industri Tinggi Impor Kedelai Jawa Timur Melonjak 23,8 Persen Pada Awal 2026
  • Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Beasiswa PWNU Jawa Timur
  • Ekspresi Bahagia Petani Bojonegoro Terima Bantuan Mesin Penunjang Produksi Pertanian
  • Dukung Modernisasi Pertanian Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Alsintan APBN 2026 Kepada Poktan
  • 03 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 03 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Stasiun Bojonegoro Layani Lebih dari 15 Ribu Pelanggan Selama Libur Panjang
  • Rupiah Anjlok, Pemprov Jatim Prioritaskan Ketahanan Pangan untuk Redam Inflasi
Bawa Ribuan Pil Koplo, Pemuda Asal Rembang Ditangkap Polres Tuban

Bawa Ribuan Pil Koplo, Pemuda Asal Rembang Ditangkap Polres Tuban

Tuban - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban, mengamankan seorang pemuda berinisial RI (23), warga Desa Sedan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, atas dugaan tindak pidana peredaran dan penyalah gunaan obat terlarang jenis pil "koplo".
 
Tersangka ditangkap polisi pada Rabu (09/11/2022), di pinggir jalan Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, setelah kedapatan membawa ribuan pil koplo atau pil jenis Y (trihexyphenidyl), yang hendak diedarkan di wilayah kecamatan setempat.
 
 
Kasat Resnarkoba Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Teguh Triyo Handoko dikonfirmasi awak media ini Kamis (10/11/2022), membenarkan penangkapan pria asal Kabupaten Rembang tersebut. Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Jatirogo.
 
"Kami mendapat laporan itu, langsung melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan benar kami curigai ada seorang pria yang menerima paket. Setelah kami geledah, ditemukan pil tablet putih berlogo Y," ucap AKP Teguh Triyo Handoko, Kamis (10/11/2022).
 
 

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko, saat beri keterangan. Kamis (10/11/2022) (Foto: Ayu Berita Bojonegoro)

 
AKP Teguh menjelaskan bahwa setelah petugas menggeledah isi paket tersebut ditemukan sebanyak 2.060 butir pil koplo atau pil jenis Y.
 
"Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan obat terlarang ini dari wilayah "barat" yang kemudian dikirim melalui jasa pengiriman paket," ucap AKP Teguh Triyo Handoko.
 
Hingga saat pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. "Ini masih proses pengembangan," tutur AKP Teguh Triyo Handoko.
 
 
AKP Teguh menambahkan bahwa masyarakat di wilayah Kecamatan Jatirogo sempat dibuat resah oleh perbuatan pelaku, karena peredaran obat terlarang ini menyasar anak-anak muda atau pelajar.
 
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemuda dan pelajar untuk lebih hati-hati dan menjauhi peredaran obat-obatan. Sebab, mengonsumsi narkotika sangat tidak bermanfaat dan justru merusak generasi bangsa," kata AKP Teguh.
 
 
Selain itu, kepolisian akan menindak tegas terkait peredaran obat-obatan terlarang yang ada di Kabupaten Tuban. Menurutnya, pelaku, baik yang mengonsumsi atau sebagai pengedar, hukumannya sangat berat, karena akan dikenai Pasal 196 dan atau 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
 
"Hukumnya tidak main-main. Maka dari itu kami harap agar generasi penerus menghindari dan menjauhi yang namanya narkotika," ucap AKP Teguh. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780695128.524 at start, 1780695128.8316 at end, 0.30759596824646 sec elapsed