Penemuan Mayat
Diduga Gagal Napas Akibat Kebakaran, Seorang Kakek di Balen, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
Minggu, 06 Oktober 2024 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Seorang kakek berinisial JML (71), warga Dusun Besuki, Desa Kedungbondo RT 011 RW 002, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Jumat (06/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, ditemukan meninggal dunia di area bekas kebakaran rumpun bambu di desa setempat.
Dari hasil pemeriksaan medis, penyebab kematian korban akibat gagal napas dan telah meninggal dunia sejak tiga hari lalu.
Diduga, pada Jumat (04/10/2024) lalu saat terjadi kebakaran rumpun bambu yang tak jauh dari rumahnya, korban terjebak di area kebakaran tersebut dan tidak ada yang menolong, sehingga korban meninggal.
Atas kejadian tersebut, ahli waris korban menerima sebagai musibah dan saat ini jenazah korban telah diserahkan kepada ahli warisnya untuk dimakamkan.
Petugas saat evakuasi mayat yang ditemukan di Desa Kedungbondo RT 011 RW 002, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jumat (06/10/2024) (Aset: Istimewa)
Kapolsek Balen, Polres Bojonegoro Inspektur Satu (Iptu) Sri Windiarto SH, dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait adanya penemuan mayat warga Dusun Besuki, Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Menurutnya, kronologi penemuan mayat tersebut bermula pada Jumat (04/10/2024) di dekat rumah korban atau di Dusun Besuki, Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, telah terjadi kebakaran rumpun bambu dan kebakaran tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.15 WIB.
“Setelah kebakaran tersebut, warga bersama petugas melakukan penyisiran di area kebakaran, namun saat itu korban tidak ditemukan,” kata Kapolsek Sri Windiarto.
Selanjutnya pada Minggu (06/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, salah satu tetangga korban yang saat itu berada di area bekas kebakaran rumpun bambu tersebut mendapati korban telah meninggal dunia posisi miring ke kanan membujur ke utara, sehingga kejadian tersebut langsung dilaporkan pada perangkat desa setempat dan dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selanjutnya mayat korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Sumberjo.” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa setelah dilakukan visum oleh petugas RSUD Sumberejo, diketahui bahwa penyebab kematian korban dikarenakan gagal napas.
“Hasil visum yang disampaikan petugas medis, korban meninggal dikarenakan gagal napas.” kata Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga atau ahli waris korban menerima kejadian yang menimpa korban sebagai musibah dan tidak menuntut pada siapa pun atau pihak mana pun.
“Selanjutnya jenazah korban kami antarkan ke rumah duka untuk dimakamkan.” kata Kapolsek Balen, Iptu Sri Windiarto. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo