Komisi A Minta JOB P-PEJ Tidak Menipu Warga
Rabu, 06 Januari 2016 14:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Bojonegoro - Dalam rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, meminta supaya operator Lapangan Sukowati, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) tidak menipu masyarakat setempat.
Rapat dengar pendapat tersebut sebagaimana telah dijadwalkan sebelumnya, menindaklanjuti pengaduan warga Campurejo yang merasa dirugikan karena aktivitas produksi JOB PPEJ Lapangan Sukowati. Sebelumnya Komisi A telah melakukan sidak di lapangan terkait aduan masyarakat warga Plosolanang yang telah sebelumnya mengadukan masalah itu ke DPRD.
Baca Komisi A Sidak Sawah Sekitar PAD A Lapangan Sukowati
Baca juga Adukan JOB PPEJ, Warga Plosolanang Datangi DPRD
"Jangan sampai mereka membebaskan lahan warga dengan alasan penggunaan Buffer Zone, tapi malah dibor," kata anggota BPD Desa Campurejo, Agus Susanto, Selasa kemarin (05/01) di ruang rapat paripurna.
Agus Susanto menyampaikan, hal itu sering dilakukan oleh JOB P-PEJ saat melakukan operasi pengeboran di PAD A. Sehingga, warga merasa tertipu karena awalnya JOB P-PEJ mengaku menggunakan lahan untuk buffer zone.
Sementara itu, Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro, Agus Hariana, mengatakan, sebenarnya JOB P-PEJ memang telah menyiapkan lahan untuk Buffer Zone. Namun, buffer zone ini belum dipakai secara maksimal, sehingga pihaknya akan meminta JOB P-PEJ memaksimalkannya lagi.
"Buffer Zone ini merupakan tanaman di sekitar area pengeboran yang diperuntukan untuk melindungi atau penyaring agar dampak kegiatan tidak langsung keluar dari area perusahaan dan langsung mengenai warga,” kata Agus Hariana. (mol/moha)