Menelusuri Akar Sejarah Halalbihalal dari Manuskrip Kuno hingga Diplomasi Politik Era Revolusi
Sabtu, 21 Maret 2026 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
TRADISI halalbihalal yang identik dengan momen pascalebaran di Indonesia ternyata memiliki akar sejarah yang jauh lebih dalam dari sekadar seremonial tahunan. Meski populer melalui gagasan KH Abdul Wahab Chasbullah pada tahun 1948, praktik dan istilah ini tercatat telah eksis jauh sebelum masa kemerdekaan Indonesia.
Pegiat Komunitas Pegon, Ayung Notonegoro, mengungkapkan bahwa istilah tersebut ditemukan dalam manuskrip Babad Cirebon. Temuan ini bermula dari ketertarikan Guru Besar Filologi UIN Syarif Hidayatullah, Prof Oman Fathurahman, untuk membedah naskah kuno terkait tradisi tersebut. Dalam naskah Babad Cirebon halaman 73, terdapat keterangan berhuruf Arab Pegon yang menyebutkan masyarakat Jepara melakukan penghormatan di masjid dengan cara berjabat tangan dan menjalankan "Halal Bahalal" di hadapan Pangeran Karang Kamuning.
Selaras dengan temuan tersebut, Ketua Umum Jayanusa, Idham Cholid, menjelaskan bahwa akar tradisi ini juga dapat ditarik hingga abad ke-18 di Praja Mangkunegaran Surakarta. Antropolog UIN Sunan Kalijaga, Mohammad Soehadha, menyebut tradisi ini bermula dari kegiatan pisowanan pada masa Raden Mas Said atau KGPA Arya Mangkunegara I. Selepas Idulfitri, sang raja mengumpulkan bawahan dan prajurit di balai astaka untuk melakukan sungkeman massal, yang dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan pertemuan perorangan.
Secara literatur media, istilah ini juga terekam dalam majalah Soeara Moehammadijah nomor 5 tahun 1924 yang terbit menjelang Idulfitri. Pada edisi 1 Syawal 1344 Hijriah atau tahun 1926, majalah tersebut menuliskan istilah "Alal Bahalal". Selain itu, sejarawan Muhammad Yuanda Zara mencatat bahwa istilah ini sempat dipopulerkan oleh penjual martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935 hingga 1936. Pedagang tersebut mempromosikan dagangannya dengan jargon "martabak Malabar, halal bin halal" yang kemudian lazim diikuti oleh para pelanggannya.
Momentum kebangkitan kembali istilah halalbihalal secara nasional terjadi pada masa revolusi tahun 1948. Saat itu, Presiden Soekarno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara untuk meminta saran terkait situasi politik nasional yang tengah mengalami perpecahan antar-elit. Kiai Wahab kemudian menyarankan penyelenggaraan silaturahmi bertepatan dengan momen Idulfitri.
Dalam sebuah riwayat yang diceritakan KH Masdar Farid Mas’udi, Kiai Wahab mengusulkan istilah khusus guna menggantikan kata silaturahmi yang dianggap Bung Karno terlalu biasa. Kiai Wahab berargumen bahwa para elit politik yang saling menyalahkan telah melakukan perbuatan haram yang mendatangkan dosa. Agar dosa tersebut hilang, maka mereka harus saling memaafkan atau saling menghalalkan satu sama lain dalam satu meja.
Bung Karno menyetujui usulan tersebut dan mengundang seluruh tokoh politik ke Istana Negara untuk menghadiri acara bertajuk halalbihalal. Pertemuan tersebut berhasil menjadi babak baru bagi persatuan bangsa di tengah ancaman disintegrasi. Sejak peristiwa di istana itulah, istilah halalbihalal gagasan Kiai Wahab Chasbullah melekat kuat sebagai tradisi unik umat Islam di Indonesia hingga saat ini.






























.sm.jpg)













.md.jpg)






