Seorang Pencari Kayu Rencek Tewas di Hutan Widang
Selasa, 26 Januari 2016 13:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Tuban - Untung tak dapat diraih, malang pun tak dapat ditolak. Maksud hati mencari kayu rencek di hutan untuk mencukupi kebutuhan keluarga, tapi apa daya petaka yang didapat. Hal ini dialami Tamaji bin Sriman (48), warga Dukuh Goah, Desa Minojorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Senin (25/01) malam sekitar pukul 19.00 WIB, pria pencari kayu rencek itu ditemukan tergeletak tak bernyawa di bawah pohon mahoni dalam hutan Petak 4 RPH Segagak, BKBH Sundulan, KPH Tuban, turut Desa Minohorejo, Kecamatan Widang. Diduga korban terjatuh dari pohon saat memotongi ranting kering.
Menurut keterangan pihak keluarga, sebelum ditemukan meninggal, korban Tamaji sudah pergi keluar rumah sejak pukul 08.00 WIB. Pamitnya kepada keluarga hendak mencari kayu kering atau rencek di hutan Petak 4 RPH Segagak. Mencari rencek adalah pekerjaan rutinnya setiap hari. Kayu rencek itu akan dijual esoknya usai subuh.
"Kata pihak keluarga, biasanya korban pulang ke rumah pukul 16.00 WIB. Tapi pada Senin (25/01) kemarin itu agak lain. Hingga petang usai maghrib korban tak kunjung pulang ke rumah," tutur Kapolsek Widang Ajun Komisaris Nur Khozin SH, Selasa (26/01).
Melihat keganjilan itu, lantas pihak keluarga mencari korban di tempat biasanya mencari kayu rencek. Berbekal lampu senter, keluarga korban lalu masuk hutan Segagak. Setelah beberapa saat mencari, akhirnya korban ditemukan. Namun yang menyedihkan, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal. Tubuhnya tergeletak di bawah pohon mahoni dengan darah membasahi punggung. Kejadian itu kemudian diberitahukan kepada perangkat Desa Minohorejo.
"Oleh Sekdes Minohorejo, kejadian korban meninggal di hutan itu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Widang," kata AKP Nur Khozin.
Menerima laporan itu, Kaposek Widang didampingi beberapa anggota, bersama perangkat desa dan keluarga, serta petugas medis Pukesmas Widang, bergegas mendatangi lokasi kejadian di dalam hutan Segagak. Polisi melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan beberapa saksi.
"Diduga, sebelum meninggal, korban mengambil kayu ranting dengan cara memanjat pohon mahoni yang tingginya sekitar 10 meter. Pada saat memotong ranting, korban terpeleset dan jatuh ke bawah. Terbukti ada luka terbuka akibat terkena ujung kayu yang dipotong pada punggung sebelah kiri korban," jelas Kapolsek Widang itu.
Dari hasil pemeriksaan petugas medis terhadap tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan. Hanya ada luka terbuka selebar 10 centimeter dengan kedalaman kurang lebih 10 centimeter. Diperkirakan akibat dari luka tersebut korban meninggal dunia.
Pihak keluarga menolak dilakukan otoposi terhadap jasad korban. Mereka juga bersedia membuat surat pernyataan terkait penolakan tersebut. "Usai diperiksa petugas medis, jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan," ujar AKP Nur Khozin. (pin/tap)
*) Foto petugas medis dan polisi memeriksa tubuh korban












































.md.jpg)






