Menanti Kompensasi Lapangan Migas Sukowati
Dua Jam Berjalan, Musyawarah Warga dan JOB PPEJ Berjalan Alot
Jumat, 05 Februari 2016 18:30 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota – Pertemuan antara warga Desa Sambiroto dengan operator Migas Lapangan Sukowati Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB di Balai Desa Sambiroto, belum menemui kesepakatan hingga saat ini.
Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah perwakilan, yaitu dari Kepala SKK Migas Jabanusa (Jawa, Bali dan Nusatenggara) Ali Masyhar, Field Manajer JOB PPEJ Junizar H. Dipodiwirjo, dari DPRD Sukur Priyanto, perwakilan Muspika dan Muspida, dan juga dari Kepolisian.
Kepala desa Sambiroto Sudjono kembali menyampaikan bahwa warga hadir ingin mendengar secara langsung jawaban dari JOB PPEJ. ''Kami harap warga tetap menjaga ketertiban selama proses musyawarah. Mari kita dengarkan jawaban dari JOB PPEJ,” kata Sudjono kepada BBC sebelum pertemuan dilangsungkan.
Menanggapi tuntutan warga, Ali Masyhar menerangkan bahwa pihaknya belum bisa memenuhi tuntutan warga yang meminta ganti rugi berupa uang tunai. Hal itu disebabkan karena ada aturan yang melarang untuk melakukan pemberian berupa uang.
“Kalau ada warga yang sakit akibat aktivitas pengeboran dari JOB PPEJ, maka kami akan menanggung semua biayanya. Namun kalau masyarakat meminta ganti rugi dalam bentuk uang, kami belum bisa memberikan,” ungkapnya
Disampaikan pula oleh Ali Masyhar, bahwa pihak JOB PPEJ bisa memberikan kompensasi kepada warga, namun dalam bentuk program. Mendengar jawaban tersebut, emosi ratusan warga yang hadir mulai memanas dan meneriaki pihak JOB PPEJ. Suasana musyawarah nampak mulai tidak kondusif. Pihak kepolisian turun tangan untuk menenangkan warga.
Sutikno, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan kekesalannya kepada pihak JOB PPEJ. Dia menerangkan bahwa warga selama ini sudah lelah dibohongi. “Kami di sini merasa direndahkan. Ganti rugi untuk tanaman padi saja ada, masak untuk manusia tidak ada. Kalau ada orang lewat dan keracunan gas apa mau Bapak ganti dengan program?” kata dia dengan nada tinggi .
Namun JOB PPEJ tetap bersikukuh bahwa hal tersebut tidak bisa dipenuhi, karena terbentur oleh undang - undang. “Kami sangat menghormati warga masyarakat, namun jawaban dari kami tidak jauh beda dengan apa yang disampaikan dari SKK migas,'' ungkap Field Manajer JOB PPEJ Junizar H. Dipodiwirjo.
Perwakilan DPRD, Sukur Priyanto, turut menambahkan, penderitaan warga Desa Sambiroto selama ini sudah cukup banyak. Sudah hampir 15 tahun JOB PPEJ beroperasi di sini dan sering membohongi warga. Dia memberikan solusi jika uang negara tidak bisa dikeluarkan maka operator yang bersalah harus menyisihkan keuntungannya sebagai ganti rugi untuk warga.
''Saya ada disini karena amanah dari rakyat. Jadi saya harus mengungkapkan apa suara rakyat. Kalau ada masyarakat yang dirugikan oleh aktivitas dari kontraktor Migas. Alangkah baiknya kalau kontraktor tersebut bertanggung jawab,” ungkap Syukur Priyanto.
Musyawarah berjalan alot dan suasana semakin memanas. Hari mulai gelap. Jarum jam menunjukkan pukul 18.00 WIB. Warga terus berteriak kesal. Belum menemui kesepakatan ertemuan dihentikan sementara selama 15 menit. (ping/moha)