News Ticker
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
  • Perkiraan Cuaca Rsbu, 08 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
  • Kejar Predikat WBK 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo
  • Truk Tabrak Pohon di Bubulan, Bojonegoro, Pengemudi Truk Luka-Luka
  • GOW Bojonegoro Perkuat Sinergi, Perempuan Jadi Motor Penggerak Pendidikan dan Ketahanan Pangan
  • Jatim Siapkan Mitigasi Krisis Energi dan Pangan di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
  • Tekan Angka Diabetes, BPOM Resmi Sahkan Label ‘Nutri-Level’ pada Pangan Olahan
  • Prakiraan Cuaca Hari Ini di Bojonegoro
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Gayam, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka Berat
  • 07 April dalam Sejarah
  • Sungai Besuki Meluap, Jalur Kedungbondo ke Sumuragung Terganggu
Mencemarkan Nama Baik Teman Lewat Facebook, KZ  Jadi Tersangka

Mencemarkan Nama Baik Teman Lewat Facebook, KZ Jadi Tersangka

Oleh Linda Estiyanti 

Kota - Berhati-hatilah dalam menggunakan teknologi dan media informasi elektronik. Membicarakan tentang orang lain, baik dalam kacamata positif maupun negatif, secara sengaja maupun tidak, bisa menimbulkan masalah baru. Lebih-lebih, ketika orang yang dibicarakan tidak menerima kemudian malah membawa hal tersebut ke proses hukum.

Seorang pria pelaku kebudayaan, berinisal KZ (50), warga Jalan Sunan Kalijogo, Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro dilaporkan oleh temannya sendiri, IWS (53), warga Kelurahan Kepatihan Kecamatan Bojonegoro gara-gara dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baik pelapor dalam sebuah akun media sosial milik terlapor.

Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Basuki Nugroho menarangkan kepada beritabojonegoro.com (BBC),  KZ (50) harus menjalani proses hukum atas laporan IWS (53), LP/303/XI/2014/Jatim/Res Bojonegoro tanggal 10 Nopember 2014 lalu. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa KZ sudah melakukan tindakan pencemaran nama baik IWS melalui akun facebook miliknya. Kejadian tersebut sudah berlalu dua tahun, namun kini dipastikan kasus tersebut akan ditindak lanjuti oleh Kepolisian Resor Bojonegoro.

"Setelah menunggu hasil pemeriksaan para ahli, dalam hal ini ahli pidana, ahli bahasa dan ahli ITE dari Surabaya, dinyatakan bahwa kata-kata ungkapan dalam akun terlapor memang kena pasal penyalahgunaan IT, yakni pasal 27 ayat 3 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik," jelas AKP Nugroho Basuki.

Masih kata AKP Basuki Nugroho, kronologi pelaporan tersebut bermula ketika terlapor, KZ, yang ketika itu didapuk sebagai Ketua Panitia Festival Bengawan Solo Tahun 2014, dilaporkan oleh IWS, pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro, karena telah menulis status dan mengunggah gambar yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik pelapor. 

"Dengan adanya gambar dan kalimat yang diunggah tersebut kemudian banyak pertemanan yang memberi komentar dan pelapor merasa malu karena namanya dicemarkan, kemudian melapor ke Mapolres Bojonegoro," jelas Basuki, sapaan AKP Nugoho Basuki.

Basuki melanjutkan, petugas telah melakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi dan melakukan penyitaan 14 lembar hasil cetak laman akun facebook milik KZ sebagai barang bukti. Dalam hal ini, petugas sudah melakukan Gelar Perkara Penetapan Tersangka dan menetapkan KZ sebagai tersangka. "Sudah dilakukan pemberkasan, selanjutnya berkas perkara akan segera di limpahkan ke JPU," ungkap Basuki, Sabtu (20/02).

Lebih jauh Kasubag Humas Polres yang juga mantan Kapolsek Kepohbaru itu mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menulis maupun mengunggah kalimat yang diindikasi mengandung hinaan ataupun mencemarkan nama baik orang lain, terlebih lagi melontarkan fitnah kepada orang lain, karena melakukan hal tersebut bisa dipidanakan. "Termasuk ujaran-ujaran kebencian (hate speech) pun akan diproses," imbaunya. (lyn/moha)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775675214.0829 at start, 1775675214.9148 at end, 0.83192706108093 sec elapsed