Delapan Kecelakaan Terjadi di Jalan Veteran Sepanjang 2015, Dua Meninggal
Kamis, 25 Februari 2016 19:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Jalan Veteran dinilai tidak layak untuk u turn atau putar balik. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Iskandar, pada Rakor Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Evaluasi Ruas Jalan Veteran, pagi tadi, Kamis,(25/02) di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro.
Menurut Iskandar, idealnya lebar jalur jalan bermedia seperti di Jalan Veteran adalah 7m. Namun pada kenyataannya ruas lebar Jalan Veteran hanya 5, 25 meter. Sehingga kondisi Jalan Veteran tidak memenuhi standar kelayakan untuk median maupun u turn.
“Hal ini bisa dilihat pada sulitnya kendaraan untuk berbelok arah karena ruang untuk mengambil ancang ancang kurang. Sehingga rawan terjadi kecelakaan,” jelas Iskandar.
Ada beberapa pilihan yang ditawarkan oleh Dishub terkait Median taman di sepanjang Jalan Veteran. "Yang pertama adalah menghilangkan media, yang kedua adalah melebarkan jalan menjadi 7 meter per jalur," ujar Iskandar.
Namun, lanjut Iskandar, untuk pilihan yang kedua tidak mungkin karena bangunan di sepanjang jalan Veteran sangat mepet dengan trotoar, sehingga tidak mungkin dilakukan pelebaran jalan.
Menurut Kanit Laka Satlantas Bojonegoro, AKP Sarwono, selama tahun 2015, angka kecelakaan di Jalan Veteran sebanyak 8 kejadian, dengan 2 korban meninggal dan 18 luka-luka. "Kami menyarankan jalan di depan Dealer dan Toserba diberikan ruang untuk belok memasuki area tersebut. Namun dilarang untuk berbalik arah," terang AKP Sarwono. (ver/moha)


































.md.jpg)






