Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Razia Miras di Rel Bengkong, Polisi Amankan 150 Liter Arak
Kamis, 07 April 2016 22:00 WIBOleh Heri Sukro
Oleh Heri Sukro
Kota-Sebagai upaya menciptakan kondisi dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Bojonegoro tak henti-hentinya melakukan pencegahan peredaran minuman keras di wilayah kota. Kamis (07/04) malam ini petugas menggelar razia dan berhasil mengamankan 150 liter arak.
Razia digelar mulai pukul 20.00 WIB malam hari ini yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Bojonegoro Komisaris Polisi M Usman MPd, menyisir warung remang di sepanjang Jalan Pondok Pinang turut Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.
Kepada beritabojonegoro.com (BBC), Kompol M Usman menerangkan bahwa razia warung remang-remang di sepanjang jalan yang terkenal dengan sebutan rel bengkong tersebut berhasil mengamankan 10 botol arak atau sebanyak 150 liter. Penjualnya, Jaswadi (34), warga Kabupaten Tuban, diberikan pembinaan oleh petugas.
“Barang bukti kami amankan di Mapolsek Bojonegoro, sementara penjualnya kami beri teguran pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kompol M Usman.
Kapolsek menambahkan, ke depan pihaknya akan terus melakukan operasi barang haram tersebut. Menurutnya, tindakan menjual minuman keras termasuk tindak pidana ringan, sehingga cukup dengan pemberian pembinaan kepada pelakunya. Lebih lanjut dia berharap agar masyarakat menjauhi barang haram tersebut karena lebih banyak kerugian dan bahayanya daripada manfaatnya.
Di hari yang sama, pada siangnya pada pukul 14.00 – 15.00 WIB, razia juga di gelar di wilayah hukum Polsek Tambakrejo. Sebagaimana yang disampaikan Kapolsek Tambakrejo AKP Muhtarom kepada BBC melalui sambungan seluler, operasi minuman keras digelar oleh anggota Unit Reskrim dan Sabhara Polsek di Desa Sukorejo dan Desa Jawik Kecamatan Tambakrejo. Tepatnya pada sebuah warung di Desa Jawik milik Warni (45), warga Desa Pengkol Kecamatan Tambakrejo, petugas menemukan miras. Sebanyak 3,5 liter miras jenis arak diamankan petugas dan penjualnya diberikan pembinaan agar menghentikan pebuatannya.
“Operasi ini digelar untuk mencegah kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus upaya cipta kondisi keamanan dan ketertiban,” terang AKP Muhtarom. (her/moha)












































.md.jpg)






