Saat Libur Lebaran
Warga Keluhkan Sistem Layanan Kartu Jamkesda
Sabtu, 09 Juli 2016 14:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Selama masa libur lebaran tahun 2016, dalam seminggu terakhir ini, sedikitnya terdapat 20 ibu hamil warga bojonegoro, yang melakukan persalinan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Sementara beberapa ibu hamil yang melakukan persalinan tersebut, yang tercatat sebagai pemegang Kartu Jamkesda, mengeluh akan pelayanan RSUD tersebut.
Hal ini dikarenakan, ibu hamil yang melakukan persalinan, ketika bayinya lahir, yang tentunya dipastikan belum memiliki kartu jamkesda, pasien tersebut tetap diwajibkan membayar biaya persalinan, sebelum Kartu Jamkesda atas nama sang jabang bayi jadi.
Salah satu pasien Anik (31) asal Kecamatan Kedungadem yang kemarin sempat rawat inap di Ruang Matahari RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro mengatakan, saat awal masuk rumah sakit, dirinya menggunakan Kartu Jamkesda dan diperbolehkan namun setelah melakukan persalinan dan bayinya lahir melalui proses operasi, ketika akan pulang pasien tersebut tetap diwajibkan membayar uang jaminan biaya operasi.
"Saat kami akan membawa pulang bayi, kami harus memberikan uang jaminan kepada pihak RS dan jika Kartu Jamkesda antas nama sang bayi jadi, uang jaminan akan di kembalikan 100 persen," terang anik kepada BBC (beritabojonegoro.com).
Lebih lanjut Anik menjelaskan, pihak rumah sakit tetap meminta dirinya untuk mengurus Kartu Jamkesda antas nama sang bayi terlebih dahulu, padahal sekarang ini kan kantor pelayanan semuanya masih libur cuti bersama lebaran.
Sementara menurut Humas RSUD Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro, drg Thomas Djaja, memang aturan di RSUD jika ada ibu yang melakukan persalinan, bayi yang lahir harus segera di uruskan kartu Jamkesda. Jika belum mempunyai kartu Jamkesda harus memberikan uang jaminan sebesar biaya operasi yang di jalani.
"Pihak rumah sakit memberikan waktu untuk mengurus Kartu Jamkesda selama 2 minggu sehingga biaya persalinan bayi bisa gratis dengan menggunakan Kartu Jamkesda, karena Kartu Jamkesda yang dipergunakan nanti adalah atas nama si bayi bukan Kartu Jamkesda ibunya," jelas Thomas.
Secara terpisah Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Disnakertransos Kabupaten Bojonegoro, Dwi Herningsih mengatakan, pembuatan Kartu Jamkesda melalui Kantor Disnakertransos. "Memang benar bahwa ibu yang melahirkan, anaknya harus mempunyai kartu jamkesda. Namun jika belum punya pihak rumah sakit memberi waktu untuk mengurus selama 2 minggu," terang Dwi.
Saat lebaran ini Disnakertransos sudah mengatisipasi akan permohonan pembuatan Kartu Jamkesda atau rujukan untuk masyarakat yang sakit dengan selalu menyiagakan petugas di kantor Disnakertransos.
"Mungkin selama lebaran ini petugas standbay di rumah karena masih lebaran, namun kami sudah siapkan di depan kantor nomor telepon petugas yang siap dihubungi untuk pembuatan Kartu Jamkesda atau surat rujukan, walau hari libur lebaran ini", lanjutnya. (mul/inc)