Mediasi Polisi atas Laporan Dugaan Tindak Kekerasan Debt Collector
Pelapor dengan Terlapor Akhirnya Berdamai dan Pilih Cara Kekeluargaan
Sabtu, 16 Juli 2016 18:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Aksi kekerasan diduga telah dilakukan lima orang yang mengaku sebagai debt collector (penagih hutang) pada Jumat (16/07) kemarin. Tindak kekerasan dilaporkan terjadi di depan SMP Negeri 4 Bojonegoro, Jalan Lettu Suyitno, turut Desa Mulyoagung, Kecamatan Bojonegoro Kota.
Berdasarkan informasi yang diperoleh beritabojonegoro.com, kejadian tidak menyenangkan tersebut dialami oleh Sugeng, warga Bojonegoro. Pada waktu itu, Jumat siang sekitar pukul 11.30 WIB, korban diketahui baru saja selesai mengantarkan anaknya mendaftar sekolah di SMP Negeri 4 Bojonegoro.
"Korban dengan mengendarai Daihatsu Taruna warna silver bermaksud hendak pulang, namun tiba-tiba sekelompok orang datang mencegat korban dan hendak merampas kontak mobil korban dengan melakukan kekerasan pada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sujarwanto SH.
Sebanyak lima orang yang tidak dikenal tersebut kemudian bersitegang dengan korban dan memaksa korban menyerahkan kendaraanya. Di dalam satu mobil Daihatsu Taruna warna Silver nomor polisi KT 1527 AG, yang juga terdapat anaknya yang baru lulus SD tersebut, pelaku memaksa korban untuk turun dari mobil dan menyerahkan mobil tersebut. Kemudian korban merasa takut dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
"Pelaku mengaku akan menyita kendaraan tersebut, namun korban mempertahankan dan akhirnya terjadi rebutan kunci kontak mobil, yang akhirnya pelaku sempat mengkrip leher korban dan melakukan tindak kekerasan. Korban yang tidak terima dengan ulah pelaku kemudian melapor kepada kepolisian," terang Kasat Reskrim.
Sebelumnya pada siang yang sama, korban dan pelaku yang berseteru sempat diamankan di Mapolsek Soko Resor Tuban. Hingga pada sore harinya, sekira pukul 16.00 WIB, korban datang ke Mapolres Bojonegoro untuk melaporkan tindakan kelima pelaku yang mengaku debt-collector tersebut.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK Msi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa anggotanya pada fungsi Reskrim sudah melakukan mediasi kedua pihak dalam menyelesaikan persoalannya. Hingga akhirnya persoalan dapat diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.
"Usai dilakukan visum di RS Wahyu Tutuko Bojonegoro terhadap korban, pada malam harinya, kedua pihak menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan di hadapan petugas. Keduanya saling memaafkan, sehingga masing-masing pihak tidak jadi melaporkan perkara tersebut ke Polres Bojonegoro maupun ke Polres Tuban," ujar Kapolres, Sabtu (16/07). (lyn/tap)
*) Foto Kapolres Bojonegoro