News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
  • PC GP Ansor Bojonegoro Berangkatkan 126 Banser ke Muktamar NU ke-35 di Jombang
  • Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
  • Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
  • 26 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Agustus 2026
  • Sosialisasikan Sistem Desil DTSEN, Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Imbau Warga Rutin Pemutakhiran Data
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
  • Mekanisme Kerja Pelembab dan Solusi Medis untuk Bibir Kering
  • Cetak Generasi Qur'ani, Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Seleksi MTQ 2026
  • Tingkatkan Akurasi Bansos, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan IKD
  • 25 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Agustus 2026
  • Inilah Alasan di Balik Gerakan Pilah Sampah Warga Desa Sudu, Kecamatran Gayam, Bojonegoro
  • Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026
  • FKUB Bojonegoro Gelar Doa Lintas Agama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin
  • 24 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Agustus 2026
Hanya 5 Jam, Tersangka Pembunuh Cahya Amelia Zahra Berhasil Diringkus

Kasus Pembunuhan Bocah SD di Tambakrejo Bojonegoro

Hanya 5 Jam, Tersangka Pembunuh Cahya Amelia Zahra Berhasil Diringkus

Oleh Piping

Kota - Tersangka kasus pembunuhan bocah SD bernama Cahya Amelia Zahra (10), warga Desa Pengkol RT 13 RW 02 Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, berhasil diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Bojonegoro dan Unit Reskrim Polsek Tambakrejo, Senin (18/07) siang kemarin. Tersangka berinisial AR (20), yang masih terhitung sepupu orangtua korban.

Tim Resmob Satreskrim Polres Bojonegoro dan Unit Reskrim Polsek Tambakrejo berhasil mengungkap pelaku pembunuhan hanya dalam waktu sekitar 5 jam. Dari olah TKP, keterangan sejumlah saksi, serta pemeriksaan terduga pelaku, akhirnya polisi menetapkan satu tersangka, yakni AR, warga Desa Pengkol Kecamatan Tambakrejo.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK Msi dalam pers rilis di Mapolres, Selasa (19/07) pagi, menuturkan, dari pengakuan tersangka pada hari Minggu sekitar pukul 12.30 WIB korban diajak mandi bersama di sungai yang berjarak 400 meter dari rumah korban.

Kemudian tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan dengan mengancam korban akan dibunuh. Setelah melancarkan aksinya korban diajak mandi lagi. Usai mandi korban kembali dipaksa berhubungan badan.

"Tersangka mengaku setelah mandi, terlintas pikiran untuk membunuh korban. Kemudian tersangka mencekik leher korban dan menenggelamkannya. Karena korban berontak, dan masih hidup, tersangka memukul korban dengan batu pada pipi sebelah kiri," ujar Kapolres.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa lagi, tersangka membawa korban ke bawah pohon bambu sekitar sungai dan ditutup dengan daun bambu kering. Tersangka ingin membuat alibi bahwa korban seolah-olah dibawa oleh hantu (genderuwo). Pada saat malam hari keluarga mencari korban, tersangka juga ikut mencari.

"Tersangka mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut, dari pemeriksaan tersangka terpengaruh tontonan film porno," jelas Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepasang sandal milik korban, satu stel pakaian tersangka, batu kali, satu unit HP dan hasil visum et repertum. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar. (pin/tap)

Baca berita: Hari Pertama Sekolah, Bocah SD Ditemukan Tewas

Baca berita: Ada Indikasi Korban Tewas Karena Dibunuh

Baca berita: Hasil Otopsi Menunjukkan Korban Dibunuh

Baca berita: Inilah Detik-Detik Penemuan Mayat Cahya Amelia Zahra

*) Foto tersangka pembunuh Cahya Amelia saat pers rilis di mapolres Bojonegoro

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787805088.4417 at start, 1787805089.2641 at end, 0.82235503196716 sec elapsed