News Ticker
  • 21 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 Oktober 2026
  • Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Polres Bojonegoro Gelar Audiensi Bersama Pertamina dan Pengelola SPBU
  • Upacara Peringatan HJB ke-349 Berlangsung Khidmat dan Semarak di Alun-Alun Bojonegoro
  • Kontingen Jatim Sabet Gelar Juara Umum FIKSI Nasional 2026
  • Singgah di Kecamatan Trucuk, Kirab Api Abadi HJB ke-349 Disambut Meriah Warga
  • Skill Saja Tidak Cukup, EMCL Gembleng Etos dan Mental Kerja Pelajar serta Mahasiswa Magang di Bojonegoro
  • 20 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 20 Oktober 2026
  • Edukasi Hukum Pelajar, Kapolres Bojonegoro Sambangi SMAN 1 Lewat Program Polisi Peduli Pendidikan
  • Perkuat Kerukunan Umat, Kapolres Bojonegoro Gelar Minggu Kasih di Gereja Santo Paulus
  • Pemprov Jatim Minta Pusat Kaji Ulang Rencana Pengalihan Gaji ASN ke Koperasi Merah Putih
  • Bahaya Kol Goreng Mengintai, Dokter Gizi Beberkan Alternatif Lalapan Renyah dan Sehat
  • Gutanbo Fest 2026 Resmi Ditutup
  • Dorong Efisiensi Biaya dan Kelestarian Lahan, Pemkab Bojonegoro Kampanyekan Pertanian Ramah Lingkungan di Gutanbo Fest 2026
  • Rumah Anggota DPRD Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Dorong Regenerasi Petani dan Smart Farming, Pemkab Bojonegoro Ajak Gen Z Garap Ekosistem Pertanian Modern
  • Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026
  • Catatan Sejarah 18 Oktober
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 19 Oktober 2026
  • 2 Rumah di Kapas, Bojonegoro Terbakar, 2 Unit Motor dan Uang Tunai Rp 50 Juta Turut Terbakar
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Banjarejo, Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Trik Aman Minum Kopi dan Teh Pagi Hari Tanpa Merusak Kesehatan Ginjal
  • Perkuat Perlindungan Buruh, Pemprov Jatim dan Polri Resmi Hadirkan Desk Ketenagakerjaan di Polres
Hanya 5 Jam, Tersangka Pembunuh Cahya Amelia Zahra Berhasil Diringkus

Kasus Pembunuhan Bocah SD di Tambakrejo Bojonegoro

Hanya 5 Jam, Tersangka Pembunuh Cahya Amelia Zahra Berhasil Diringkus

Oleh Piping

Kota - Tersangka kasus pembunuhan bocah SD bernama Cahya Amelia Zahra (10), warga Desa Pengkol RT 13 RW 02 Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, berhasil diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Bojonegoro dan Unit Reskrim Polsek Tambakrejo, Senin (18/07) siang kemarin. Tersangka berinisial AR (20), yang masih terhitung sepupu orangtua korban.

Tim Resmob Satreskrim Polres Bojonegoro dan Unit Reskrim Polsek Tambakrejo berhasil mengungkap pelaku pembunuhan hanya dalam waktu sekitar 5 jam. Dari olah TKP, keterangan sejumlah saksi, serta pemeriksaan terduga pelaku, akhirnya polisi menetapkan satu tersangka, yakni AR, warga Desa Pengkol Kecamatan Tambakrejo.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK Msi dalam pers rilis di Mapolres, Selasa (19/07) pagi, menuturkan, dari pengakuan tersangka pada hari Minggu sekitar pukul 12.30 WIB korban diajak mandi bersama di sungai yang berjarak 400 meter dari rumah korban.

Kemudian tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan dengan mengancam korban akan dibunuh. Setelah melancarkan aksinya korban diajak mandi lagi. Usai mandi korban kembali dipaksa berhubungan badan.

"Tersangka mengaku setelah mandi, terlintas pikiran untuk membunuh korban. Kemudian tersangka mencekik leher korban dan menenggelamkannya. Karena korban berontak, dan masih hidup, tersangka memukul korban dengan batu pada pipi sebelah kiri," ujar Kapolres.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa lagi, tersangka membawa korban ke bawah pohon bambu sekitar sungai dan ditutup dengan daun bambu kering. Tersangka ingin membuat alibi bahwa korban seolah-olah dibawa oleh hantu (genderuwo). Pada saat malam hari keluarga mencari korban, tersangka juga ikut mencari.

"Tersangka mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut, dari pemeriksaan tersangka terpengaruh tontonan film porno," jelas Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepasang sandal milik korban, satu stel pakaian tersangka, batu kali, satu unit HP dan hasil visum et repertum. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar. (pin/tap)

Baca berita: Hari Pertama Sekolah, Bocah SD Ditemukan Tewas

Baca berita: Ada Indikasi Korban Tewas Karena Dibunuh

Baca berita: Hasil Otopsi Menunjukkan Korban Dibunuh

Baca berita: Inilah Detik-Detik Penemuan Mayat Cahya Amelia Zahra

*) Foto tersangka pembunuh Cahya Amelia saat pers rilis di mapolres Bojonegoro

Banner Ucapan HJB ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Bojonegoro Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Gumregah Tani Bojonegoro Festival (Gutanbo Fest) 2026 di Alun-Alun Bojonegoro pada Jumat (16/10/2026). Perhelatan dibuka ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

Hiburan

Film Digger,  Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Bojonegoro Sutradara kenamaan Alejandro Gonz lez I rritu kembali menggebrak dunia perfilman lewat karya terbarunya berjudul Digger. Mengusung genre komedi ...

1792550673.6984 at start, 1792550674.0684 at end, 0.36997008323669 sec elapsed