Kronologi Pembunuhan Bocah SD di Tambakrejo Bojonegoro
Kapolres: Alhamdulillah 5 Jam Terungkap
Selasa, 19 Juli 2016 13:00 WIBOleh Piping
Oleh Piping
Kota - Gerak cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Bojonegoro dan Unit Reskrim Polsek Tambakrejo patut diacungi jempol. Hanya selang 5 jam, sejak jasad korban ditemukan, kasus pembunuhan bocah SD bernama Cahya Amelia Zahra (10) berhasil diungkap tuntas. Bahkan pelakunya dengan mudah diringkus tanpa perlawanan.
Baca berita: Hari Pertama Sekolah, Bocah SD Ditemukan Tewas
Usai menerima laporan telah ditemukannya mayat Cahya Amelia Zahra, Senin (18/07) pagi sekira pukul 08.30 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Bojonegoro dan Unit Reskrim Polsek Tambakrejo segera meluncur ke lokasi penemuan. Di lokasi sudah banyak warga berkerumun ingin melihat sosok mayat korban. Saat dilihat posisi mayat mengangkang, tanpa pakaian, berada di tepi sungai, di bawah rumpunan pohon bambu, dan masih tertutup daun bambu kering.
Tanpa buang waktu, Tim Identifikasi Polres langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan awal mayat, dan mengevakuasi mayat. Jasad Cahya Amelia Zahra lalu diangkat dan dimasukkan dalam kantong mayat warna oranye. Sekitar pukul 10.00 WIB jasad dalam kantong mayat dinaikkan ke ambulans dan dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk dimintakan otopsi. Memastikan sebab kematian korban.
Baca berita: Ada Indikasi Korban Tewas Karena Dibunuh
Sementara di lokasi penemuan mayat, Tim Opsnal Resmob dan Kasatreskrim Polres bersama Unit Reskrim Polsek Tambakrejo serius melakukan olah TKP. Setiap jengkal tanah diteliti seksama. Karena ada indikasi korban tewas dibunuh. Polisi juga cepat mengumpulkan keterangan dari para saksi yang ditemui dan mengamankan bukti sepasang sandal yang ditemukan.
Salah satu saksi yang diperiksa di lokasi saat itu adalah AR (20), warga Desa Pengkol Kecamatan Tambakrejo yang masih terhitung sepupu orangtua korban. Setelah dilakukan analisa dan pencocokan alat bukti, saksi AR kemudian disimpulkan sebagai teduga pelaku. Saksi AR lalu dibawa dan diamankan di Mapolsek Tambakrejo, untuk diperiksa lebih lanjut.
Sekitar pukul 12.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan, serta penemuan alat bukti yang lain, akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya. Dia telah sengaja membunuh bocah kelas 5 SDN Pengkol itu pada Minggu (17/07) siang.
Di tempat terpisah, Tim Identifikasi Polres bersama dokter kamar jenazah RSUD Dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro juga berjibaku menyibak penyebab kematian korban. Dari visum et repertum dan otopsi yang dimulai pukul 14.00 WIB, pada pemeriksaan luar kepala ditemukan pelipis kiri 4 centimeter luka babras pada kulit di atasnya, mata kiri hematoma pada kulit di atasnya (memar), dan sklera mata kanan kiri mengalami pendarahan.
Selain itu juga ditemukan luka babras pada pipi kiri, luka robek dan memar pada vagina, dan keluar kotoran pada anus. Pemeriksaan dalam kepala, ditemukan pendarahan otak kiri bagian atas. Dan, pendarahan otak ini yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca berita: Hasil Otopsi Menunjukkan Korban Dibunuh
Berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, hasil visum et repertum, dan pengakuan terduga pelaku, maka AR ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan. Tersangka langsung ditahan dan selanjutnya dikirim ke Mapolres Bojonegoro.
Baca berita: Hanya 5 Jam, Tersangka Pembunuh Cahya Amelia Zahra Berhasil Diringkus
Selasa (19/07) pagi pukul 10.00 WIB, tersangka dengan penutup wajah dikenalkan kepada jurnalis dalam acara pers rilis di Mapolres Bojonegoro. Pada kesempatan itu Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK Msi mengungkapkan kronologi hilangnya korban hingga terungkapnya kasus pembunuhan, serta penetapan tersangka AR, adik sepupu orang tua korban. "Alhamdulilah dalam 5 jam terungkap kasus ini," ucap syukur Kapolres. (pin/tap)