Pemanfaatan RSUD Veteran Lambat, Mahasiswa Unjuk Rasa Lagi
Selasa, 26 Juli 2016 12:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Lambatnya pemanfaatan gedung rumah sakit yang berada di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro, kembali memicu aksi unjuk rasa. Kali ini dilakukan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bojonegoro pada Selasa (26/07) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mendatangi DPRD Bojonegoro dan mendesak pemkab untuk segera memanfaatkan gedung RSUD tipe B yang telah mangkrak 10 tahun itu.
Para aktivis mahasiswa itu juga menuntut mundur Ketua DPRD. Sebab, pada awal tahun lalu, Ketua DPRD pernah berjanji akan mundur dari jabatannya jika hingga Juli gedung RSUD Jalan Veteran tak juga difungsikan.
"Kami di sini butuh kepastian kapan difungsikannya RSUD Veteran," teriak Ketua Cabang PMII Bojonegoro Ahmad Syahid.
Para mahasiswa sangat menyayangkan kinerja Pemkab Bojonegoro yang terksan lambat. Sudah 10 tahun, sejak gedung rumah sakit di Jalan Veteran berdiri, yakni pada 2006, hingga saat ini belum juga digunakan.
"Kami menilai perencanaan eksekutif dalam hal ini sudah gagal. Apa yang digambarkan Bupati Bojonegoro di TV dan media nasional, semua tidak sesuai dengan yang terjadi di Bojonegoro. Kemiskinan tinggi, pengangguran juga tinggi. Mari kita ikut memberikan ide kepada Pemkab dan kita dorong keseriusan anggota DPRD untuk mendesak bupati mencopot jabatan Direktur RSUD," tegasnya.
Kedatangan mereka di Gedung DPRD disambut Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto. Kepada mahasiswa, dia mengatakan, pihak DPRD beberapa waktu lalu sudah menggelar audiensi dengan sejumlah SKPD terkait. Hanya saja, langkah pemanfaatan gedung RSUD Veteran itu menjadi wilayah eksekutif.
"Semua pihak memahami pentingnya difungsikannya RSUD Veteran. Tidak hanya cukup dari satu pihak saja, perlu dukungan dari semua pihak," ujarnya.
Sukur menuturkan, sebenarnya tugas DPRD untuk memberikan alokasi anggaran sudah selesai. Hanya saja DPRD juga sadar, tidak cukup menganggarkan. Pihaknya juga harus mengawal, apakah setiap tahapannya sudah berjalan dengan baik.
"Kami akan merekomendasikan kepada bupati. Jika RSUD tidak segera difungsikan, bupati harus mencopot direktur RSUD dari jabatannya," imbuhnya.
Aksi dilanjutkan di depan gedung Pemkab Bojonegoro untuk menemui pihak pemerintah kabupaten, terutama Direktur RSUD Dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. (pin/tap)