Dua Remaja Korban Kecelakaan di Kalitidu Akhirnya Meninggal Dunia
Rabu, 10 Agustus 2016 10:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kalitidu- Dwi Sapta Ferdiansyah (13) pelajar asal Gang Putra Desa Ngrowo Bojonegoro dan Akbar Aldi Kusuma (14) pelajar asal Gang Kuncoro 2 Kelurahan Karangpacar Bojonegoro, korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur Bojonegoro-Cepu, tepatnya turut wilayah Desa Leran Kecamatan Kalitidu, pada Selasa (09/08/2016) pukul 16.45 WIB kemarin, akhirnya meninggal. Kedua korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSI Muhammadiyah Kalitidu Bojonegoro.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya kecelakaan tersebut berawal saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S 6278 B yang dikendarai Moh Fikri Ramdani (13) pelajar asal Jalan Gajah Mada No 24 Bojonegoro yang berboncengan dengan Imam Achmad (13) pelajar asal kelurahan Banjarjo Bojonegoro, dan sepeda motor Honda Astrea Grand bernomor polisi S 5373 AT yang dikendarai Dwi Sapto Ferdiansyah (13) pelajar asal Gang Putra Desa Ngrowo Bojonegoro yang memboncengkan Akbar Aldi Kusuma (14) pelajar asal Gang Kuncoro 2 Karang Pacar Bojonegoro, melaju dari barat ke timur dengan kecepatan tinggi dan saling kebut-kebutan.
Saat tiba di TKP, terjadi senggolan yang menyebabkan motor Honda Beat oleng hingga roboh ke kiri sementara motor Honda Astrea roboh ke kanan. Di saat yang bersamaan melaju dari arah yang berlawanan sebuah mobil Daihatsu Grand Max bernomnor polisi H 8569 MY yang dikemudikan oleh Subandi (60) warga Taman Arjuna RT 1 RQ 13 Sawahan Surabaya, yang langsung menabrak motor Honda Astrea berikut pengendaranya.
Baca berita sebelumnya: Ugal-Ugalan Naik Motor, Pelajar Ditabrak Grand Max
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari, akibat laka lantas tersebut pengendara dan pembonceng sepeda motor Honda Grand mengalami luka-luka yang cukup parah dan langsung dilarikan ke RSI Muhammadiyah Kalitidu, namun setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, sekitar dua jam kemudian, korban Akbar Aldi Kusuma (14) nyawanya tidak dapat diselamatkan dan 15 menit berikutnya korban Dwi Sapta Ferdiansyah (13) menyusul meninggal dunia.
"Sedangkan pengendara dan pembonceng sepeda motor Honda Beat mengalami luka luka dan dirawat di RSI Muhammadiyah Kalitidu," terang IPDA Mukari.
Menyikapi peristiwa kecelakaan ini, IPDA Mukari menghimbau kepada para orang tua agar tidak mudah memberikan ijin kepada anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya. Berdasarkan data kepolisian, cukup banyak kecelakaan yang terjadi, baik pelaku maupun korbannya adalah remaja usia 13 sampai 17 tahun, yang seharusnya belum diijinkan mengedarai kendaraan di jalan raya.
Lebih lanjut IPDA Mukari menjelaskan bahwa pada umumnya kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran, baik pelangaaran rambu-rambu lalu lintas, marka jalan ataupun batas kecepatan dan hampir semuanya disebabkan oleh faktor human error atau kelalian pengendara. (her)