Kapolres Tanggapi Sms Laporan Warga tentang Tambang Pasir Ilegal di Kalitidu
Sabtu, 20 Agustus 2016 18:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota – Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi menanggapi laporan sms warga yang masuk di nomor HP pribadinya, pagi hari ini, Sabtu (20/08/2016). Isi laporan adalah mengenai keresahan warga terkait adanya praktek tambang pasir ilegal di bantaran bengawan Solo turut Desa Pilangsari dan Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.
Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono memberikan keterangan mengenai laporan warga yang masuk ke nomor Kapolres tersebut. Kata AKP Suyono, sms tersebut diterima Kapolres melam hari kemarin, Jumat (19/08/2016) sekira pukul 18.30 WIB. Laporan warga itu berisi permintaan untuk segera dilakukan tindakan kepada para pengusaha pasir liar di Desa Pilangsari dan Mojosari Kecamatan Kalitidu karena merasa tanah di sekitar penambangan banyak yang longsor.
“Warga pernah melapor ke Polsek, namun merasa laporannya belum ditanggapi oleh Polsek, akhirnya warga langsung sms ke Kapolres,” terang AKP Suyono.
Tidak menunggu waktu lama, lanjut AKP Suyono, begitu menerima laporan melam kemarin, pagi hari ini sudah dilakukan tindakan oleh Polsek setempat.
Kapolres Bojonegoro juga memberikan keterangan kepada BBC, bahwa benar telah masuk ke nomor pribadinya aduan warga yang mengeluhkan adanya praktek tambang pasir ilegal di bantaran Bengawan Solo turut Desa Pilangsari dan Mojosari Kecamatan Kalitidu.
"Masyarakat tidak perlu kuatir, sekecil apapun laporan dan informasi dari masyarakat tetap kita tindaklanjuti. Berhubung tadi malam anggota banyak kegiatan, akhirnya laporan dari masyarakat baru kita tindaklanjuti pagi ini," kata Kapolres.
Menindak lanjuti perintah Kapolres, Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat beserta 12 anggota segera mendatangi lokasi. Namun pada saat Anggota Polsek datang, para penambang pasir berlarian ketakutan. Cuma ada 6 kuli yang tidak kabur.
"Saat kami mendatangi lokasi, para penambang dan kulinya langsung kabur. Hanya 6 orang kuli yang tidak lari kemudian kami beri arahan agar tidak melakukan penambangan pasir lagi dan kami lanjutkan koordinasi dengan Kepala Desa Mojosari dan Desa Pilangsari untuk melarang warga agar tidak melakukan penambangan pasir menggunakan mekanik," tutur AKP Sugimat.(her/moha)