Penghadangan Alat Berat oleh Warga Ngampel di Lapangan Pad B JOB-PPEJ
Polres Bojonegoro Terjunkan 10 Personel Amankan Aksi Warga
Sabtu, 20 Agustus 2016 22:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menerjunkan sebanyak 10 personel dalam pengamanan aksi penghadangan oleh warga Desa Ngampel Kecamatan Kapas terhadap alat berat yang hendak masuk ke Pad B lapangan Migas Sukowati, yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), Sabtu (20/08/2016). Karena penghadangan oleh warga tersebut, alat berat terpaksa harus kembali ke lapangan Pad A di Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota.
Kabag Sumda Polres Bojonegoro Kompol Agus Wahono memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), penempatan 10 petugas tersebut untuk mencegah penghadangan alat berat tidak berkembang.
“Kami mengamankan, agar penghadangan oleh warga yang protes ini tidak berkembang,” kata Kompol Agus.
Dalam pengamanan itu, Kompol Agus didampingi Kasat Intel Polres AKP Sodiq, Kapolsek Kapas AKP Ngatimin, juga Kabag Ops Polres Kompol Teguh Santoso.
Lebih lanjut Kompol Agus menjelaskan, aksi penghadangan alat berat oleh warga Desa Ngampel terhadap alat berat yang hendak masuk ke Lapangan Pad B Sukowati tersebut juga dilakukan oleh warga pada hari Kamis (18/08/2016) lalu. Aksi tersebut sendiri merupakan bentuk protes mereka kepada manajemen JOB-PPEJ agar memberikan dana tali asih yang telah menjadi kesepakatan kedua belah pihak. Ketika itu, petugas polres berhasil melakukan negosiasi dengan warga sehingga alat berat "rig" tetap bisa masuk lapangan Pad B Sukowati.
Namun, ketika sebuah truk bermuatan "rig" akan masuk ke lokasi lapangan Pad B Sukowati hari ini, sempat terhenti di depan pintu masuk hingga sekitar tiga jam. Karena dihadang warga, truk kembali ke lapangan Pad A di Desa Campurejo Kecamatan Kota.
Kepala Desa Ngampel Pudjianto mengatakan, warga menuntut agar dana tali asih selama tiga bulan dari manajemen JOB-PPEJ diberikan kepada Desa Ngampel."Warga melarang 'Joint Operating Body' (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ) membawa alat berat masuk lapangan Pad B Sukowati sebelum membayar dana tali asih selama tiga bulan," jelas Pudjianto.
Warganya, lanjut dia, berani melakukan penghadangan karena jalan masuk menuju lapangan Pad B Sukowati merupakan tanah kas desa (TKD) Ngampel.
Masih kata Pudjianto, dana tali asih itu disepakati bersama antara manajemen JOB PPEJ, dengan Pemerintah Desa Ngampel pada 22 November 2013 silam yang juga diketahui oleh Kapolres Bojonegoro saat itu, AKBP Ady Wibowo.
"Besarnya dana tali asih disepakati Rp75 juta karena JOB PPEJ melakukan pengeboran sumur minyak di lapangan Pad B dalam kurun waktu September, Oktober dan November pada tahun 2015," jelas dia.
Rencananya, warga, pihak desa, dan Manajemen JOB PPEJ akan melakukan pertemuan di Mapolres untuk menyelesaikan permasalahan dana tali asih. Pudjianto mengharapkan manajemen JOB -PEJ bisa langsung memberikan dana tali asih selama tiga bulan itu, tanpa melalui sistem termin.
Sementara itu, Field Admin Superintendent JOB-PPEJ Akbar Pradima mengatakan akan mencairkan dana tali asih itu kalau ada tagihan resmi dari pihak Pemerintah Desa.
"Karena penyaluran dana tali asih itu harus dipertanggungjawabkan. Kami telah meminta pada Kades dan perangkat Desa Ngampel untuk segera membuat tagihan. Tentu harus disertai bukti-bukti kegiatan," imbuh Akbar.(her/moha)